Seleksi KIP Sulteng, Komisi III Dinilai Tak Profesional

PALU, MERCUSUAR – Calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP), menuding bahwa Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng tidak profesional dalam menjalankan fit and propertest serta pengumuman hasil uji kelayakan anggota KIP. Calon Anggota KIP Sulteng, H Sofyan Farid Lembah mengatakan hal itu, Rabu malam (16/5/2012). Menurut dia, bagaimana bisa pengumuman anggota KIP terpilih yang seharusnya diumumkan resmi secara melembaga hanya diumumkan lewat wawacara atau pernyataan pers oknum Ketua Komisi III Deprov Sulteng. Menurut dia, Ketua Komisi III Nawawi S Kilat terlalu gegabah membocorkan hasil tes, sementara itu belum menjadi keputusan lembaga DPRD. “Kalaupun informasi itu final, sangatlah merendahkan hakekat kelembagaan Deprov karena pengumuman KIP terpilih hanya lewat wawancara. Ini jelas sebuah pelecehan,” tegas Sofyan. Dia menambahkan, seharusnya Nawawi S Kilat menahan diri menunggu pengumuman resmi DPRD yang dituangkan lewat media pers oleh Ketua Deprov Aminuddin Ponulele. “Ini namanya bocor halus, padahal beliau (Nawawi) tahu mekanisme UU Keterbukaan Informasi. Saya kecewa bukan pada hasil tapi caranya tak profesional. Sejak awal, kami meragukan pola fit and propertest yang berlarut-larut,” ungkapnya. Sebelumnya, Komisi III Deprov Sulteng, menetapkan delapan orang calon anggota KIP Sulteng yang disusun berdasarkan rangking hasil uji kepatutan dan kelayakan. Delapan nama yang lolos tersebut adalah Abbas H Rahim, SH dengan jumlah poin 10, Andi Ridwan Adam, SH (sembilan poin), Ir Syukriah, Isman SH dan Salman Hadiyanto masing-masing delapan poin. Di urutan enam dan tujuh ditempati Sofyan Farid Lembah dan Aman Djuhali, SE, MM dengan tujuh poin sedangkan urutan ke delapan Yanto Zakariah Pusung dengan enam poin. Ketua Komisi III Nawawi S Kilat mengatakan, dari delapan nama yang lolos tersebut hanya lima yang akan duduk sebagai komisioner KIP sementara tiga lainnya calon pengganti. "Hasil ini kami sampaikan lagi ke pimpinan DPRD. Nanti di sana yang akan menentukan," kata Nawawi, Senin (14/5). Nawawi mengatakan delapan calon anggota komisioner tersebut dipilih melalui voting yang dihadiri oleh 10 anggota Komisi III. Masing-masing anggota komisi, kata Nawawi, memberikan penilaian yang berbeda berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. "Penilaian ini sudah cukup demokratis dan terbuka," katanya. Nawawi mengatakan bahwa Komisi III siap mempertanggungjawabkan seluruh proses uji kepatutan dan pemberian nilai atas 14 nama calon anggota KIP yang diajukan tim seleksi ke DPRD. Sementara itu dari dua nama yang diajukan eksekutif ke DPRD hanya satu yang lolos sehingga anggota KIP nantinya hanya ada satu wakil dari pemerintah daerah. GUS/TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM