PPAS 2013, Anggaran Infrastruktur 28 Persen

PALU, MERCUSUAR- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menggenjot pembangunan infrastruktur pada 2013 dengan target alokasi anggaran hingga 28 persen dari belanja langsung. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah, Patta Tope, di Palu, Rabu, mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut untuk memperlebar pemerataan pendapatan ekonomi masyarakat. "Kalau mau pendapatan masyarakat merata maka infrastruktur harus dibangun terutama jalan ke kantong-kantong produksi," kata Patta Tope. Guru besar ekonomi di Universitas Tadulako itu mengatakan, pemerintah akan menargetkan alokasi anggaran untuk infrastruktur tersebut hingga mencapai 28 persen dari total belanja langsung pada Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2013. Patta Tope mengatakan, target belanja langsung 2013 nanti mencapai Rp1,088 triliun dari Rp2,1 triliun rencana APBD. Dia mengatakan, hingga saat ini masih banyak jalan, jembatan dan irigasi yang harus dibangun sehingga bisa memperlebar pendapatan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di sektor pertanian. "Kalau kita bangun jalan dan jembatan semua lapisan masyarakat akan menikmati," katanya. Menurut Patta Tope, jalan yang buruk berpengaruh terhadap ongkos produksi sehingga masyarakat akan mengeluarkan ongkos yang mahal. Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga akan menggenjot pembangunan di bidang agrobisnis mengingat nilai tukar petani (NTP) di daerah ini masih rendah atau kurang dari 100 persen per tahun. Dia mengatakan pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran di sektor ini hingga mencapai 20 persen dari belanja langsung. Menurut Patta Tope meskipun ekonomi makro di Sulawesi Tengah pada 2011 relatif lebih baik tetapi pendapatan petani masih terus tertekan. Pemerintah daerah Provinsi merencanakan APBD 2013 mencapai Rp2,1 triliun. Sumber pendapatan tersebut antara lain bersumber dari dana perimbangan Rp1,146 triliun, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp87,26 miliar, Dana Alokasi umum Rp1,01 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp48,43 miliar. Selebihnya pendapatan daerah yang sah Rp369 miliar yang terdiri dari dana hibah sebesar Rp7,25 miliar dan dana penyusian otonomi daerah khusus dana biaya operasional sekolah Rp361,8 miliar. TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM