PGRI Minta Penempatan Guru Merata

DONGGALA, MERCUSUAR- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Donggala menyarankan pada Pemkab Donggal, untuk melakukan penempatan guru secara merata untuk pemenuhan beban mengajar. Penyebaran selain dimaksudkan untuk pemenuhan standar beban mengajar guru, juga untuk peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dan sekolah yang ada di Donggala. Guru yang tergabung dalam PGRI Donggala siap memenuhi beban mengajar, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Namun beban tersebut kata Ketua PGR Donggala, Supriyadi, harus didasarkan pada edaran DirjenPMPTK Diknas tahun 2009. “Guru siap mengajar sesuai beban yang disyaratkan. Namun Pemkab juga harus berani melakukan mutasi dan penempatan guru secara merata. Penumpukan guru pada wilayah atau sekolah tertentu mempengaruhi beban mengajar guru. Pada daerah atau sekolah yang kurang guru, jam mengajarnya tinggi. Sementara yang kurang, tentu saja jam mengajarnya rendah,” katanya. Jika ada guru yang kekurangan jam mengajar kata Supriyadi, Pemkab tidak boleh langsung menyalahkan guru. Namun Pemkab melalui Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi penempatan guru. “PGRI mendukung mutasi guru, sepanjang untuk kepentingan daerah, pendidikan dan tidak mmemberatkan guru. PGRI juga akan terus mendorong guru-guru melaksanakan tugasnya secara profesional dan meningkatkan kompetensinya,” ujar Supriyadi. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM