Pemprov Diminta Tangani Abrasi Pantai Lamala

PALU, MERCUSUAR-Pemprov Sulteng diminta segera menangani abrasi pantai yang terjadi di Desa Pondan Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai. Permintaan itu disampaikan masyarakat pada anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Markus Sattu Paembong, saat reses di desa tersebut akhir pekan lalu. Diungkapkan Markus yang turun langsung meninjau lokasi, abrasi sepanjang 1,5 Km telah mengancam jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Luwuk-Balantak. “Kalau air pasang, air laut naik ke jalan dan rumah penduduk. Sepanjang jalan itu juga tidak ada tanggul penahan ombak atau air pasang,” kata Markus, kemarin. Menurut penuturan warga pada Markus, kondisi itu telah lama berlangsung. Namun tiga tahun terakhir, kondisinya makin meresahkan warga yang bermukim di sepadan pantai Desa Pondan. “Sampai kini belum ada penanganan serius dari Pemprov maupun Pemkab Banggai. Padahal masyarakat telah mengusulkannya melalui Musrenbang Desa maupun Kecamatan. Masyarakat juga mengatakan, telah ada Tim dari PU Banggai melihat situasi disana, tapi tindaklanjutnya tidak diketahui, karena faktanya belum ada penanganan sampai sekarang,” ujarnya. Masyarakat imbuh Markus, meminta tahun depan tidak lagi dilakukan Musrenbang karena dinilai tidak membawa manfaat. Anggaran Musrenbang sebaiknya dialihkan untuk pembuatan tanggul. “Pernyataan ini bentuk kekecewaan masyarakat, karena aspirasi mereka dalam Musrenbang tidak ada tindaklanjutnya. Saya kira pemerintah berkewajiban menyahuti keluhan ini,” tekan politisi PDS itu. Markus berharap, aspirasi masyarakat ini bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD 2012 atau APBD 2013. “Karena posisinya mengancam jalan provinsi, saya berharap ini bisa ditindaklanjuti di Perubahan APBD 2012 atau selambat-lambatnya APBD 2013. Jika perlu, kita bisa gunakan dana tanggap darurat, karena abrasi pantai bisa masuk kategori bencana,” kata Markus. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM