Pemprov Diminta Bangun Sekolah Di Tambarana

PALU, MERCUSUAR-Program pemerintah wajib belajar 9 tahun belum sepenuhnya dinikmati anak usia sekolah di Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. Saat ini Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir belum memiliki sekolah dasar (SD) yang mampu menampung seluruh anak usia sekolah di desa tersebut. “Sebagian besar sekolah di desa Bakti Agung. Tahun ini anak usia sekolah di bakti agung cukup banyak, sehingga ada wacana tidak lagi menerima murid dari Tambarana,” ungkap anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng dari Poso, Sonny Tandra, kemarin. Sonny yang baru-baru ini reses di Kecamatan Poso Pesisir mengaku, masyarakat menitipkan aspirasi agar Pemprov Sulteng turun tangan membantu pendirian SD di Desa Tambarana. “Ini agar seluruh anak usia sekolah dasar bisa mengenyam pendidikan. Bagaimana jadinya, kalau benar SD Bakti Agung tidak menerima murid dari Tambarana? Tentu yang jadi korban anak-anak kita disana,” kata Sonny. Sonny berharap aspirasi masyarakat tersebut segera bisa disikapi Pemprov Sulteng melalui instansi teknis terkait. Apalagi memajukan dunia pendidikan daerah merupakan salahsatu misi dan prioritas program Pemprov Sulteng dibawah kepemimpinan Gubernur Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Sudarto. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM