Pemekaran PU, Pemerintah Diminta Mengkaji Secara Serius

PALU, MERCUSUAR - Pemerintah diminta melakukan kajian secara serius dan komprehensif atas rencana pemekaran Dinas Pekerjaan Umum menjadi beberapa instansi. Saran tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Huisman Brant Toripalu. “Pemekaran PU menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Sumberdaya Air dan Dinas Perumahan dan Tata Ruang harus dikaji secara komprehensif. Salahsatu yang paling mendasar adalah pembiayaan. Saya mengapresiasi pemekaran dimaksudkan untuk mengoptimalkan kinerja bidang ke-PU-an dalam menunjang visi-misi Gubernur. Namun harus diingat, pemekaran dinas bukan saja melahirkan struktur birokrasi baru dengan eselonisasi pegawai setingkat lebih tinggi, yang saat ini ada di bidang-bidang, tetapi juga mengakibatkan pembengkakan biaya yang cukup besar,” ujar Brant, kemarin (31/5). Brant juga mempertanyakan alasan pemekaran, pemerintah ingin mendapatkan tambahan kucuran APBD dari pemerintah pusat. “Pertanyaannya, jika pemerintah tidak mampu mendapatkan kucuran anggaran secara signifikan, tentu kegiatan di ketiga dinas baru tersebut tidak ada. Pada satu sisi pembiayaan aparatur atau pegawai tetap jalan. Kita tidak ingin struktur APBD kedepan lebih besar biaya pegawai daripada biaya yang bertalian langsung dengan pembangunan dan masyarakat,” kata Brant. Terkait rencana pemekaran tersebut, Badan Legislasi (Banleg) lanjut Brant, telah melakukan studi kelayakan ke daerah lain. Sebagai perbandingan, di Provinsi Banten yang memiliki APBD jauh lebih besar dari Sulteng hanya membagi bidang ke-PU-an menjadi dua dinas. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM