Naikkan Gaji PNS

PALU, MERCUSUAR- Pengurangan biaya perjalanan dinas bagi pejabat Negara, daerah dan PNS yang dianjurkan Presiden SBY mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Suprapto Dg Situru dari Fraksi PAN Deprov Sulteng mengatakan, seruan Presiden untuk membatasi biaya perjalanan dinas, harus dibreak down dalam bentuk kebijakan hingga ke pemerintah daerah. “Saya setuju saja biaya perjalanan dinas dibatasi, namun gaji pejabat dan PNS sebaiknya dinaikkan,” katanya, kemarin (29/5). Penaikan gaji ujar Prapto, untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS. “Pegawai lebih terpacu untuk memberikan pelayanan memuaskan kepada publik. Pegawai juga diharapkan tidak tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Asumsi bahwa kenaikan gaji akan berpengaruh pada peningkatan kinerja seharusnya menjadi tantangan bagi para PNS. Idealnya, kesejahteraan pegawai yang kian meningkat semakin memacu kinerja mereka,” paparnya. Prapto mengakui, jika biaya perjalanan dinas untuk pejabat atau PNS selama ini merupakan salahsatu pendapatan sah yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. “Kalau ada yang mengatakan itu tambahan penghasilan, saya akui itu benar. Kenapa seperti itu? Karena dalam satu kali perjalanan dinas, biasanya ada sisa anggaran karena penghematan yang dilakukan pejabat bersangkutan. Menurut saya ini tidak salah, kecuali perjalan dinas itu mengada-ada atau sudah ambil SPPD, yang bersangkutan tidak melaksanakan perjalanan dinas dimaksud,” ujarnya. Menurut Prapto, pembatasan perjalan dinas bisa dibuatkan formulasinya berupa pengurangan volume perjalanan atau pengurangan hari perjalanan dinas. “Bisa kita kurangi berapa kali perjalanan dinas pertahun atau volume tetap, tapi harinya yang dikurangi. Keduanya berdampak pada penurunan anggaran perjalanan dinas,” katanya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM