Kantor PU Sulteng Terbakar, Insiden Atau Sabotase?

PALU, MERCUSUAR - Dinas PU Sulteng yang terletak di Jalan Mohammad Yamin ludes terbakar, Minggu pagi sekitar pukul 08.20 Wita. Peristiwa ini mencuatkan spekulasi, karena kebakaran terjadi pada hari libur serta sebelumnya PU Sulteng mengusulkan untuk pembangunan gedung baru. Wakil Ketua Komisi III Suprapto Dg Situru, mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara mendalam atas terbakarnya kantor PU Sulteng. Dengan penyelidikan mendalam bisa diketahui apakah kebakaran kantor tersebut adalah bencana atau ada unsur kesengajaan. Suprapto menyandarkan permintaan tersebut dengan alasan kebakaran terjadi pada hari libur kerja, dimana tidak ada orang dalam kantor. Kedua, PU sudah mengajukan pembangunan gedung baru dan mengusulkan agar gedung yang kini terbakar dibongkar total. “Jangan sampai ada sabotase atau kesengajaan oknum-oknum tertentu. Ini masih dugaan saja. Olehnya kepolisian harus menyelediki penyebab kebakaran secara mendalam,” kata Suprapto. Ketua Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Nawawi Sang Kilat mengatakan, terbakarnya Gedung Sentral PU, diharapkan pemerintah segera mencari solusi untuk perkantoran sementara. Saat ini PU Sulteng masih memiliki kantor di Jl Kartini, Jl Touwa dan Jl Muh Yamin. Selain itu, Nawawi menyarankan pada Gubernur Longki Djanggola untuk tidak menunda pembangunan gedung baru yang menjadi sentra pelayanan ke-PU-an. “Selama ini tugas itu terpisah-pisah dalam beberapa kantor. Masing-masing bidang yang ada di PU berkantor dan memberikan pelayanan di tempat berbeda. Setelah kantor PU di kompleks kantor Gubernur dibongkar, kita tidak punya sentral pelayanan PU. Saya sarankan segera bangun kantor yang terbakar. Apalagi sebelumnya PU juga telah mengusulkan pada dewan soal pembangunan gedung sentral,” kata Nawawi, Minggu (29/4/2012). Ketua RT 001/RW 005, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan Subri menuturkan, awalnya melihat api dari ruangan bagian tengah kantor dan lampu di dalam ruangan tersebut masih dalam keadaan menyala. Kemudian api mulai membesar dan itu berlangsung selama 30 menit. ”Pertama saya lihat api dari ruangan tengah dan kira-kira setengah jam api membesar baru datang pemadam kebakaran,” katanya. Dia menambahkan, tidak mengetahui pasti apakah ada aktivitas di ruangan tersebut sebelum api berkobar, karena seketika itu juga masyarakat langsung memadati tempat itu. ”Saya juga tidak tahu apakah ada aktivitas di ruangan itu sebelumnya karena tiba-tiba sudah banyak orang,” ungkapnya. Sementara itu Kepala Dinas PU Sulteng Saifullah Jafar mengungkapkan, bahwa gedung tersebut sudah berumur kira-kira tiga puluh tahun, jadi kemungkinan asal api disebabkan instalasi listrik di gedung tersebut yang sudah tidak memenuhi standar. ”Kita juga belum tahu masalahnya apa tapi kalau dilihat dari usia bangunan tersebut kemungkinan akibat jaringan listrik yang sudah tua karena sudah lebih dari tiga puluh tahun,” tandasnya. Saifullah menjelaskan bahwa gedung yang terbakar adalah kantor sekretariat karena letak kantor tiap-tiap bidang dari dinas PU itu sendiri terpisah, sehingga hanya sebagian arsip-arsip kepegawaian saja yang ikut terbakar. Namum arsip-arsip lainya masih bisa terselamatkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.” Sebenarnya kita sudah ada rencana kedepan untuk merehab bangunan kita ini karena memang usianya sudah tua tetapi belum terlaksana, sudah terbakar,” pungkas Saifulah. AMR/TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM