Dana Jamkesprov Bakal Ditambah

PALU, MERCUSUAR-Minimnya anggaran kesehatan masyarakat untuk program jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) yang dikemukakan pengelola Jamkesprov Dinas Kesehatan Daerah Sulteng, disahuti anggota Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng Mustar Labolo. Dikatakan Mustar, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Olehnya pemerintah harus komitmen dan bertanggungjawab untuk memenuhinya. “Pemerintah daerah dan kami di dewan tidak boleh mengelak dari tanggungjawab itu. Saya sepakat dengan pengelola Jamkesprov, bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Mustar, kemarin (6/6/2012). Ditegaskan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu, sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) ia akan mengomunikasikan hal tersebut dengan pimpinan Deprov, anggota Banggar lainnya dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Jika benar kurang, kami akan perjuangkan penambahan anggaran baik secara perorangan selaku anggota Banggar maupun melalui suara fraksi. Semoga ini disahuti Banggar dan TAPD di pembahasan APBD Perubahan 2012 dan APBD 2013,” tegas Mustar. Sebagaimana diketahui, total anggaran Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) Sulteng tahun 2012 sebesar 1,6 miliar, dimungkinkan akan kurang mengingat terus bertambahnya jumlah kuota yang mencapai 2.519 orang dari januari hingga Maret 2012. Sementara tahun lalu hanya berjumlah 1.856 orang. Kasi Bimbingan dan Pengendalian Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sulteng, Poltak Simanjuntak mengaku tahun 2011 lalu pemerintah provinsi (pemprov) menganggarkan jamkesprov sebesar Rp1,1 miliar untuk menanggung biaya pengobatan 1.856 pasien. Itupun kata dia, masih kurang sekira Rp300 jutaan yang akan dipotong di Rp1,6 miliar yang merupakan anggaran tahun 2012. Dengan sisa sekira Rp1,3 miliar untuk menganggung 2.519 pasien, Poltak memungkinkan anggaran itu tidak mencukupi. Apalagi jumlah pasien itu belum memasuki enam bulan di tahun ini. “Bisa jadi jumlah kuota pasien di bulan-bulan mendatang terus bertambah. Untuk itu, kami akan mengusulkan ke gubernur untuk penambahan anggarannya. Kami berharap hal itu dapat terealisasi dalam APBD perubahan,” ungkap Poltak, Selasa (5/6). Bertambahnya jumlah kuota dianggap Poltak sebagai wujud berhasilnya sosialisasi Dinas Kesehatan kepada masyarakat. “Tahun lalu masih belum banyak orang yang mengetahui jamkesprov, makanya mash sedikit yang memanfaatkannya. Berbeda dengan tahun ini yang melonjak hampir dua kali lipat, meski belum ada setengah tahun,” katanya. Meski jumlah kuotanya bertambah, klaim terakhir dari rumah sakit yang diterima pihaknya ialah di bulan Maret. Sehingga anggaran tahun ini baru tergunakan sekira Rp300 jutaan. “Walau dimungkinkan anggarannya kurang, kami tetap melayani masyarakat Sulteng yang benar-benar layak mendapat bantuan,” tambahnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM