APBD Sulteng 2013 Capai Rp2,1 Triliun

PALU, MERCUSUAR-Target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng tahun 2013, diproyeksikan mencapai Rp2,1 triliun. Proyeksi nilai pendaatan APBD Sulteng tersebut dapat dilihat dari rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) 2013 yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Kepada Mercusuar di Palu, Kamis (14/6), anggota Fraksi Partai Demokrat Deprov Sulteng, Nawawi Sang Kilat mengatakan, berdasarkan proyeksi data APBD Sulteng 2013, terjadi peningkatan sebesar Rp347,6 miliar dari APBD tahun 2012. “Jumlah persentase kenaikan APBD Sulteng itu sebesar 19,54 persen,” katanya. Menurut Nawawi, pendapatan sebesar itu ditargerkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp611,6 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp542,36 miliar, retribusi daerah Rp2,5 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp19,9 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp46,87 miliar. “Dana perimbangan ditargetkan Rp1,146 triliun terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp87,26 miliar, DAU Rp1,01 triliun dan DAK Rp48,43 miliar,” katanya. Selebihnya pendapatan daerah yang sah Rp369 miliar yang terdiri dari dana hibah pemerintah sebesar Rp7,25 miliar dan dana penyesuaian otonomi daerah khusus BOS Rp361,8 miliar. Dikatakan Nawawi, kenaikan pendapatan ini patut diapresiasi positif. Ia berharap dengan naiknya APBD, pembangunan di Sulteng juga berbanding lurus, bisa ditingkatkan. Meski ditargetkan meningkat, Nawawi Kilat meminta Pemprov Sulteng menyeriusi potensi pendapatan daerah untuk mengoptimalkan sisi pendapatan. Pemprov bisa mencari lembaga yang biasa melakukan survei atau pendataan secara profesional untuk mendata seluruh potensi pendapatan daerah. Selama ini, menurut Nawawi Kilat, Sulteng tidak memiliki data akurat soal potensi pendapatan daerah tersebut. “PAD Sulteng hanya bertumpu pada pajak kendaraan. Perbandingan PAD dengan dana perimbangan dari APBN masih cukup jauh,” ujarnya. Menurut Nawawi, ketiadaan data potensi pendapatan berdampak pada pembahasan APBD yang kurang terukur, utamanya pada sisi pendapatan daerah. Pendapatan hanya dikira-kira berdasarkan target dan realisasi anggaran dua tahun terakhir. Nawawi menambahkan, potensi pendapatan Sulteng dari pajak daerah cukup besar. Namun masih ada kesimpangsiuran data wajib pajak antara data kepolisian dan data Dinas Pendapatan. Demikian juga dengan pajak alat berat, kendaraan bermotor di atas air, dan pemanfaatan air bawah tanah. Jika potensi pendapatan terdata baik, dan pendapatan dapat dioptimalkan pengelolaanya, akan berdampak pada penyusunan program pembangunan yang lebih optimal. “Khsusnya saat pembahasan APBD, dengan data potensi yang memadai tentu kami di legislatif juga akan dimudahkan dalam pengawasannya,” kata Nawawi. Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) Deprov Sulteng, Zainal Daud mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), untuk menyusun prioritas dan plafon anggaran dengan mengedepankan asas keadilan anggaran. “Anggaran ditargetkan naik, kami berharap menjadi perhatian Gubernur Longki Djanggola dan TAPD agar memerhatikan keadilan anggaran untuk seluruh daerah,” kata Zainal Daud. Anggota Komisi II ini menyatakan, kucuran anggaran untuk kegiatan yang ada di Kabupaten Buol atau Kabupaten Tolitoli misalnya, harus proporsional dan sesuai kebutuhan alokasi untuk pembangunan daerah dan kepentingan aspirasi masyarakat di daerah itu. “Sulteng itu dari ujung Banggai Kepulauan hingga ujung Buol. Jangan ada lagi istilah ‘kabupaten tiri’, atau hujan tidak merata dalam kucuran anggaran. Tidak boleh anggaran menumpuk pada daerah tertentu, sementara daerah lain kurang dan seakan tidak diperhatikan,” katanya mengingatkan. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM