Kebijakan Rotan, Gubernur Diminta Buatkan Pergub

PALU, MERCUSUAR – Kebijakan Gubernur Longki Djanggola agar seluruh bupati/walikota termasuk SKPD menggunakan produk rotan untuk pengadaan mobiler di kantor dan sekolah mendapat dukungan positif dari wakil rakyat. Malah, gubernur disarankan untuk membuat Pergub tentang rotan ini sehingga lebih mengikat. Anggota Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Zainal Daud mengatakan, kebijakan Gubernur merupakan langkah tepat untuk memberdayakan petani dan pengusaha rotan di Sulteng. “Dengan peraturan Menteri Perdagangan yang hanya membolehkan beberapa jenis rotan untuk diekspor, maka langkah Gubernur patut didukung untuk pemberdayaan ekonomi dan menggairahkan dunia usaha, khususnya industri rotan di Sulteng,” kata Zainal, kemarin. Selama ini lanjut Zainal, rotan Sulteng lebih dinikmati dunia usaha yang ada di Surabaya dan Cirebon. Sebagian besar produksi rotan Sulteng dikirim keluar daerah. “Akibatnya, Sulteng sebagai daerah penghasil rotan terbesar di Indonesia tidak menikmati hasilnya,” katanya. Malah menurut Zainal, kebijakan gubernur sebaiknya bukan hanya untuk pengadaan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulteng, tapi untuk seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulteng. “Kalau saya, ini dibuatkan Pergub dan mengikat seluruh instansi yang ada di kabupaten/kota. Dengan demikian, serapan pasar lebih besar dan berdampak dengan pendapatan petani rotan dan pengusaha. Kalau ini diterapkan, berapa besar tenaga kerja yang terserap,” imbuhnya. Zainal juga menyarankan, selain mengeluarkan regulasi industri rotan Gubernur juga harus mencarikan jalan keluar bagi permodalan dunia usaha yang bergelut dengan rotan. “Saya mendapatkan informasi, bahan dasar rotan mahal. Padahal kita ini penghasil rotan, ini kan aneh. Olehnya perlu juga dipikirkan, bagaimana pelaku industri rotan mendapat kemudahan untuk mendapatkan permodalan. Langkah terbaik, pemerintah, pelaku usaha dan perbankan duduk bersama untuk mencarikan solusi atas permasalahan ini,” sarannya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM