Jangan Bubarkan FPI!

PALU, MERCUSUAR-Politisi Sulteng Nawawi Sang Kilat tidak setuju dengan wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Menurut Nawawi, keberadaan FPI sebagai Ormas dijamin oleh konstitusi dan aturan perundang-undangan dibawahnya. “Berserikat, berkumpul dan atau mendirikan sebuah organisasi merupakan hak dasar tiap orang. Berdasarkan yang saya amati dan pahami dari luar, tujuan pendirian FPI sangat bagus. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, menegakkan kebenaran dan memerangi kejahatan,” kata Nawawi via Ponsel, kemarin (19/2). Hanya saja menurut Nawawi, jika ada terindikasi anggota FPI melanggar ketentuan hukum, maka anggota tersebut harus diproses hukum. Selama ini lanjut Nawawi, FPI telah mematuhi hal tersebut dengan menyerahkan anggotanya yang diduga melanggar hukum untuk diproses. “Pembekuan organisasi merupakan preseden buruk di Negara demokrasi. Saya kira menjadi tugas pemerintah melakukan pembinaan pada Ormas, termasuk FPI. Jika di daerah, misalnya FPI Palu, itu menjadi tanggungjawab Walikota untuk pembinaannya. Malah di Palu saya tidak melihat anarkhisme seperti yang dibicarakan sebagian orang-orang di media nasional,” ujarnya. “FPI sebenarnya juga tidak akan melakukan razia Miras atau tempat-tempat maksiat, jika aparat keamanan sigap dan pemerintah tidak memberikan izin operasi atau pembiaran tempat maksiat tersebut. Adalah sebuah hal yang aneh, sebagai Negara berketuhanan dan melandaskan nilai moralnya pada agama, kita memberikan izin atau pembiaran pada praktik kemaksiatan,” tambahnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM