548,34 Km Jalan Sulteng Rusak

GUBERNUR Sulteng Longki Djanggola secara gamblang menyebut beberapa permasalahan yang belum berhasil ia benahi selama memimpin Sulteng Juni 2011-Maret 2012. Pengakuan itu disampaikan dalam pidato pengantar laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2011. Diantara persoalan yang menjadi perhatian pemerintah kedepan adalah kelemahan infrastruktur jalan. Oleh: Temu Sutrisno Sekira 40,66 persen dari panjang jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten satu dengan lainnya belum memadai, salah satunya karena rendahnya anggaran untuk membangun jalan tersebut. Masih kurang bagusnya jalan itu menurut Gubernur juga akibat frekuensi dan intensitas bencana banjir, kekeringan dan abrasi pantai yang terus meningkat. "Infrastruktur vital berkaitan dengan ke-PU-an dan perhubungan terus kita kembangkan. Saat ini dari 1.648,75 Km panjang jalan provinsi masih terdapat 548,50 Km jalan yang tidak mantap," kata Gubernur di depan paripurna DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng beberapa waktu lalu. Gubernur Longki Djanggola menyadari bahwa jalan merupakan faktor pendukung utama dan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah. Karena itu kata Gubernur, upaya membangun terus dilakukan hanya saja belum memadai karena berbagai faktor. Salah satu kendala tersebut adalah rendahnya kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. "Makanya kita upayakan sumber-sumber pembiayaan lain dengan meningkatkan kerjasama pihak lain sekaligus mendorong masuknya pemodal handal di Sulteng," katanya. Kondisi jalan mantap dan tidak mantap yang disampaikan Gubernur dalam LKPj dpertanyakan beberapa anggota Deprov. Ketua Pansus LKPj Asgar Djuhaepa dan Wakil Ketua Komisi III Suprapto Dg Situru, menyatakan standarisasi mantap dan tidak mantap susah diukur. Keduanya mempertanyakan standar yang digunakan Gubernur terhadap kondisi jalan yang ada. “Bisanya jalan itu kondisinya baik, rusak berat, rusak sedang, ringan, atau belum tembus. Baru LKPj kali ini ada mantap dan tidak mantap, ini bias. Artinya kita di dewan juga susah mengukurnya untuk membicarakan anggaran kedepan. Kita akan pertanyakan itu pada Gubernur dan minta dikembalikan standar kondisi jalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Prapto. Sekadar perbandingan, LKPj Gubernur HB Paliudju diakhir masa jabatan menyebutkan jalan provinsi yang belum tembus mencapai 272,2 Km. Berdasarkan data, hingga tahun 2010 kondisi jalan yang terbilang baik baru mencapai 347,4 Km.Sementara jalan negara yang kondisinya baik, jauh lebih besar dari jalan provinsi, yaitu 970,94 Km. Selain jalan yang belum tembus, kondisi infrastruktur jalan Sulteng juga banyak yang mengalami kerusakan.Untuk kategori rusak berat mencapai 207,81 Km dan kategori rusak 394,37 Km. Kondisi ini diperparah dengan kondisi jalan negara yang tidak jauh berbeda. Jalan Negara di Sulteng dalam kondisi rusak berat mencapai 259,18 Km dan rusak sepanjang 289,30 Km. Kondisi infrastruktur jalan di Sulteng yang belum memadai menurut Ketua Komisi III Nawawi Sang Kilat, merupakan imbas rendahnya kemampuan keuangan daerah untuk infrastruktur. “Untuk itu perlu sumber dana lain seperti APBN dan LOAN untuk membiayai peningkatan infrastruktur jalan. Untuk mengejar sumber pendapatan lain seperti ini dibutuhkan kemampuan lobi Gubernur baik ke pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga donor. Infrastruktur jalan rusak atau tidak memadai, pada akhirnya mengganggu transportasi antar daerah dan distribusi ekonomi. Deprov siap bersinergi atau mendampingi Gubernur untuk lobi-lobi itu,” kata Nawawi. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM