Temuan di PD Sulteng, Panja Klarifikasi ke BPK

PALU, MERCUSUAR-Panita Kerja (Panja) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng untuk tindaklanjut temuan BPK terhadap hasil pemeriksaan PD Sulteng, dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi ke BPK. “Kita akan klarifikasi ke BPK dan mengkroscek dengan temuan kita di Panja. Insya Allah satu dua hari ini suratnya kami sampaikan dan menunggu kesiapan BPK, kapan ada jadwal untuk Panja kesana,” ujar anggota Panja, Baso Opu Andi Syafruddin, kemarin (28/11). Usai bertemu BPK, Panja akan segera menyelesaikan rekomendasi untuk dilaporkan pada pimpinan Deprov dan selanjutnya diparipurnakan. “Panja belum merumuskan rekomendasi, tapi ada beberapa catatan dari beberapa kali rapat dan klarifikasi ke PD Sulteng, diantaranya ada anggota Panja yang mengusulkan pembenahan manajmen PD Sulteng, melakukan pembinaan hingga menyerahkan pada proses hukum untuk dugaan pelanggaran yang diindikasikan BPK melanggar peraturan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Baso. Ketua Panja Tindaklanjut Temuan BPK Deprov Sulteng, As’ad Lawali mengatakan, rekomendasi tersebut diprediksi akan dirampungkan pada pekan depan. Pihaknya juga segera melaporkan hasil kerja Panja kepada Pimpinan Deprov untuk diparipurnakan. “Menurut aturan, kerja Panja hanya dua bulan (60 hari), jadi dalam waktu dekat kami sudah bisa merekomendasikannya. Prediksi kami pekan depan sudah selesai,” tutur As’ad. Anggota Komisi II Deprov Sulteng itu menambahkan, selain menyerahkan permasalahan hukum kepada aparat, rekomendasi yang akan dikeluarkan juga meminta Gubernur Longki Djanggola untuk mengganti seluruh direksi PD Sulteng. Tentunya, kata dia, direksi yang dipilih gubernur harus profesional dan bebas dari intervensi politik. “Kita merekomendasikan pergantian seluruh direksi PD Sulteng. Memang harus profesional dan tidak ada unsur politik, karena ini demi peningkatan PAD kita,” tutur As’ad. Terkait dengan usaha travel yang kini dikelola PT Tompotika Travel, Panja merekomendasikan agar usaha travel itu menjadi unit usaha PD Sulteng dan tidak berdiri sendiri. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan usaha travel itu mudah dikontrol oleh manajemen PD Sulteng. “Arifin Sunusi kami arahkan untuk mengalihkan dana perusahaan PT Tompotika Travel ke rekening perusahaan, bukan rekening pribadinya,” jelas As’ad. Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, beberapa catatan tentang PD Sulteng ini nantinya akan diparipurnakan terlebih dahulu. Setelah itu, rekomendasi ini akan langsung diserahkan kepada gubernur dan aparat penegak hukum. “Setidaknya ini yang menjadi catatan kami dalam rapat Panja,” tekannya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM