Pihakketigakan Pendataan Potensi PAD

PEMPROV Sulteng diminta menyeriusi pendataan potensi pendapatan daerah, untuk mengoptimalkan sisi pendapatan. Pendataan potensi pendapatan dapat diserahkan pada pihak ketiga. “Pemprov bisa mencari lembaga yang biasa melakukan survei atau pendataan secara profesional untuk mendata seluruh potensi pendapatan daerah. Selama ini kita tidak memiliki data akurat soal pendapatan ini,” kata anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng dari Partai Patriot, Sonny Tandra, (28/10). Ketiadaan data potensi pendapatan kata Sonny, berdampak pada pembahasan APBD yang kurang terukur, utamanya pada sisi pendapatan. Pendapatan hanya dikira-kira berdasarkan target dan realisasi anggaran dua tahun terakhir. “Potensi pendapatan kita dari pajak daerah cukup besar. Namun masih ada kesimpangsiuran data seperti jumlah kendaraan bermotor wajib pajak antara kepolisian dan Dinas Pendapatan. Demikian juga dengan pajak alat berat, kendaraan bermotor diatas air dan pemanfaatan air bawah tanah. Jika potensi terdata baik dan pendapatan dapat dioptimalkan pengelolaanya, akan berdampak pada penyusunan program pembangunan yang lebih optimal, khsusnya saat pembahasan APBD,” papar Sonny. Pendataan lanjut Sonny, tidak bisa dibebankan pada Dinas Pendapatan. Dinas Pendapatan telah memiliki beban kerja cukup padat, sehingga cukup difokuskan pada pencapaian target pendapatan berdasarkan potensi yang didata pihak ketiga. “Dengan data potensi ini, kita di Deprov juga dimudahkan dalam pengawasan,” imbuhnya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM