Perda Pendidikan Sangat Mendesak

ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng dari PDIP, I Nyoman Slamet, menyatakan Sulteng harus segera menyusun Perda Pendidikan untuk menjadi payung hukum dan menata pendidikan di daerah. Perda menurut Nyoman dibutuhkan untuk mengatur muatan lokal yang tidak diatur dalam UU Pendidikan Nasional. Diungkapkan Nyoman, di Deprov telah bergulir sejak lama agar Perda Pendidikan segera dibuat, demi memayungi berbagai permasalahan pendidikan baik soal biaya pendidikan maupun pungutan-pungutan di sekolah. Beberapa pokok masalah yang diatur dalam Perda pendidikan kata Nyoman, diantaranya sistem pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu dan pembinaan karir pendidik, pelaksanaan RSBI, pendidikan gratis serta pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan. “Jadi bukan sekadar soal biaya atau pungutan dan muatan lokal yang dibahas di Perda itu,” ujarnya. Penerbitan Perda pendidikan juga harus menegaskan hak masyarakat, baik yang berekonomi lebih maupun yang miskin memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. “Ini pernah diusulkan Dikda Sulteng ke Biro Hukum untuk diajukan ke Deprov. Namun perhitungan Biro Hukum, anggaran belum mencukupi untuk pembahasan sekian banyak Perda. Nah, kita akan dorong ini (Perda Pendidikan) untuk bias diajukan ke Banleg tahun 2012 dan dalam pembahasan APBD 2012 bisa diploting anggaran penyusunannya,” katanya.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM