Kabinet Longki, Partai Pendukung Tidak Ajukan Nama

PALU, MERCUSUAR-Wacana yang berkembang diluar, jika Gubernur Longki Djanggola dalam menyusun kabinetnya akan mengakomodir kepentingan partai-partai tertentu, ditanggapi Ketua DPW PKPB Sulteng, Irwanto Lubis. Ketua partai yang pertama kali mengusung Longki Djanggola sebagai calon gubernur dalam Pemilukada lalu itu, mengatakan sebaiknya Gubernur Longki Djanggola konsisten dengan komitmen yang dibangun dengan partai pengusung. Longki dalam penempatan pejabat hendaknya tetap mengacu pada aturan perundang-undangan tentang kepegawaian, rekam jejak pejabat bersangkutan dan kemampuan pejabat tersebut menjalankan visi-misi Gubernur. “Intinya rakyat inginkan perubahan dan itu melekat pada pasangan Gubernur-Wakil Gubernur sekarang. Ini yang harus diingat Pak Longki. Bahkan kami selaku partai pengusung tidak mengusulkan nama pejabat, karena itu hak Gubernur dan ada aturan perundang-undangannya,” kata Irwanto, kemarin. Sebagai Pembina politik daerah, menurut Irwanto, wajar saja Longki mengakomodir seluruh kepentingan politik yang ada di Sulteng. Namun demikian, penempatan pejabat tidak boleh ada dagang sapi atau tawar-menawar dengan kepentingan partai politik tertentu. “Tunjukkan bahwa Gubernur sebagai Pembina politik yang baik,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng itu. Sebelumnya Langkah Gubernur melakukan reformasi birokrasi mendapat dukungan dari anggota Deprov Sulteng lainnya, Nawawi Sang Kilat. Menurut Nawawi, jika Gubernur merubah komposisi pejabat eselon II, diharapkan lebih mengedepankan profesionalisme. Pejabat yang menduduki jabatan bisa menjalankan visi-misi Gubernut untuk menyejajarkan Sulteng dengan daerah lain di kawasan timur Indonesia. “Selain aturan perundang-undangan soal kepegawaian yang mengatur pangkat/golongan, daftar urut kepangkatan dan lain sebagainya, pejabat yang ditempatkan harus kompeten di bidangnya, akuntabel dan yang terpenting bisa menjalankan visi-misi Gubernur. Dalam hal ini tidak ada istilah balasjasa politik atau dendam politik. Usai Pemilukada lalu, semua potensi dirangkul dan disatukan dibawah Gubernur terpilih,” kata Nawawi. Nawawi juga menyarankan pada Gubernur untuk tidak memperpanjang masa jabatan bagi pejabat yang telah memasuki usia pensiun. “Perpanjangan masa jabatan itu menghambat regenerasi. Banyak pejabat usia muda di Sulteng yang cakap dan memiliki kemampuan bagus. Mereka inilah yang diorbitkan,” ujarnya. Gubernur imbuh Nawawi, juga perlu melihat peta birokrasi yang ada di kabupaten/kota. Pejabat potensial bisa ditarik ke provinsi sebagai bentuk perimbangan atau keterwakilan pejabat dari seluruh daerah. “Jangan lagi provinsi tarik pejabat dari daerah karena di daerah asal nonjob atau mendekati pensiun atau karena bermasalah dengan pimpinan daerah. Selain karena alasan peraturan soal kepegawaian seperti yang saya kemukakan tadi, perlu juga dipikirkan keterwakilan daerah dalam penyusunan komposisi pejabat. Jangan ada anggapan pejabat didominasi daerah atau kelompok tertentu. Wajah pejabat Sulteng hendaknya merupakan konfigurasi daerah dan masyarakat Sulteng secara keseluruhan,” katanya panjang lebar. Gubernur lanjut Nawawi, harus dalam penempatan pejabat baru harus memperhitungkan kembali struktur yang terlalu gemuk. “Fokus saja pada bidang pertanian, perikanan dan kelautan yang ditopang infrastruktur yang bagus. Untuk itu sebelum pejabat ditempatkan, perlu dikaji dan dilakukan perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Unit pelaksana teknis (UPT) yang tidak bersinggungan dengan visi-misi dan tidak meningkatkan PAD, saya kira perlu dihapuskan. Kelembagaan atau SKPD yang terlalu gemuk mengakibatkan pembengkakan anggaran pegawai, padahal anggaran itu bisa difokuskan pada kepentingan rakyat,” paparnya. Khusus penggantian Sekprov, Nawawi menyatakan figur Derry Djanggola paling tepat untuk menggantikan Rais Lamangkona yang masuk masa pensiun. “Dari jamannya Pak Aminuddin Gubernur saya sudah ungkapkan itu. Ibu Derry itu pejabat senior dengan kepangkatan dan golongan yang telah memenuhi untuk posisi Sekprov, berpengalaman, cerdas dan mampu membangun komunikasi dengan dewan dan pejabat pusat. Penempatan Ibu Derry jangan dilihat sebagai KKN. Kebetulan saja kakaknya jadi Gubernur. Dari sisi aturan kepegawaian dan kebutuhan daerah, Ibu Derry paling tepat,” ungkap Nawawi. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM