Audit dan Perbaiki PD Sulteng!

ANGGOTA Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Zainal Daud dan As'ad Lawali mengatakan, Perusahan Daerah sebaiknya jangan ditutup meski sudah kolaps.
"Jangan ditutup karena itu aset daerah. Solusinya manajemen perusahaan harus diperbaiki," kata Zainal Daud, , Kamis (14/4).
Dia mengatakan, perusahaan itu belum bisa disebut kolaps meski sebelumnya Direktur Utama PD Sulteng. Zainal Abduh menyatakan bahwa perusahaan yang dia pimpin sudah kolaps karena keterbatasan modal sehingga unit usahanya tidak bisa jalan. Menurut Zainal Daud perusahaan itu dinyatakan kolaps jika sudah melalui audit menyeluruh dan dinyatakan pailit.
"Siapa bilang PD Sulteng tidak ada modal. Mereka punya mesin cetak, punya usaha travel. Ini karena ketidakmampuan manajemen sehingga perusahaan tidak bisa berjalan," kata Zainal.
Dia mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya menguji kembali orang-orang yang ditempatkan di perushaan daerah tersebut. Bagi karyawan yang berkinerja buruk diganti oleh mereka yang punya jiwa bisnis dan pekerja keras.
Zainal Daud juga menolak anggapan jika PD Sulteng tidak pernah diberikan tambahan modal. Menurutnya pemerintah sudah beberapa kali memberikan tambahan modal hanya saja belum dikelola dengan baik. “Deprov dalam pembahasan APBD lalu, minta manajemen dibenahi dan persoalan dugaan penyimpangan keuangan diselesaikan.Jika itu dipenuhi, penambahan modal akan kembali dianggarkan,” jelasnya.
Sementara itu As'ad Lawali mengatakan, tidak sepakat jika PD Sulteng ditutup. Dia mengatakan, PD Sulteng perlu diaudit sehingga bisa diketahui kemana semua aliran dana yang diberikan pemerintah daerah selama ini.
As'ad mengungkapkan, salah seorang pegawai dari PD Sulteng yakni Dira Tamarina saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Menurut As'ad Dira harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi dana jasa konstruksi di PD Sulteng Rp1,3 miliar. "Ini harus dituntaskan," katanya.
Sebelumnya Dirut PD Sulteng, Zainal Abduh mengatakan, perusahaan yang dia pimpin sudah kolaps karena unit-unit usahanya tidak berjalan lagi akibat kekurangan modal. Sementara DPRD tidak pernah menyetujui usulan penyertaan modal yang diajukan pemerintah daerah.
Menurut Zainal Abduh sudah tujuh enam karyawannya tidak digaji karena tidak adanya pendapatan dari perusahaan itu.
Zainal Abduh juga mengatakan, sudah melaporkan kondisi perusahaan tersebut ke pemerintah. Hanya saja sampai saat ini belum ada status kepailitan yang dikeluarkan pemerintah daerah. TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM