47 Tahun Sulteng, Jalan Belum Tembus 272 Kilometer

MEMASUKI usia Sulteng ke-47, kelemahan infrastruktur masih menjadi persoalan pelik. Salahsatunya adalah infrastruktur jalan provinsi yang belum tembus mencapai 272,2 Km.
Berdasarkan data laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur HB Paliudju diakhir masa jabatan, hingga tahun 2010 kondisi jalan yang terbilang baik baru mencapai 347,4 Km.Sementara jalan Negara yang kondisinya baik, jauh lebih besar dari jalan provinsi, yaitu 970,94 Km.
Selain jalan yang belum tembus, kondisi infrastruktur jalan Sulteng juga banyak yang mengalami kerusakan.Untuk kategori rusak berat mencapai 207,81 Km dan kategori rusak 394,37 Km. Kondisi ini diperparah dengan kondisi jalan Negara yang tidak jauh berbeda. Jalan Negara di Sulteng dalam kondisi rusak berat mencapai 259,18 Km dan rusak sepanjang 289,30 Km.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Suprapto Dg Situru, lemehnya infrastruktur jalan tidak terlepas dari minimnya anggaran baik APBD Provinsi maupun APBN yang dikucurkan ke Sulteng.
“Ini akibat rendahnya kemampuan keuangan daerah untuk infratruktur. Untuk itu perlu sumber dana lain seperti APBN dan LOAN untuk membiayai peningkatan infrastruktur jalan,” katanya.
Dengan keuangan yang cukup lanjut Prapto, pemerintah bias melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan secara berkala. Dengan demikian, kerusakan jalan dapat diminimalisir.
“Jika infrastruktur jalan rusak atau tidak memadai, transportasi antar daerah terganggu. Imbasnya distribusi ekonomi juga terhambat. Pada akhirnya ini akan berimbas pada tingkat kesejahteraan masyarakat, karena hasil produksi mereka susah untuk keluar daerah atau dipasarkan,” tekannya. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM