Hentikan Pengerukan Gunung di Donggala

PALU, MERCUSUAR - Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng mendesak pemerintah menghentikan sementara penambangan Galian C di perbatasan Kabupaten Donggala dan Kota Palu, karena mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya.
"Saya khawatir sekali dengan kondisi gunung di lokasi pertambangan Watusampu dan Loli, perbatasan Palu-Donggala. Lingkungan di sana sudah rusak," kata anggota Deprov dari Dapil Donggala Asgar Ali Djuhaepa, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi kembali eksploitasi galian C berupa pasir dan batu kerikil (Sirtukil), sebelum kerusakan lingkungan bertambah parah dan menelan korban jiwa.
"Kalau itu runtuh jalur transportasi darat dari Palu ke Donggala dan Provinsi Sulbar bisa putus. Perlu moratorium perizinan Galian C, utamanya yang materialnya dari gunung," tekannya.
Asgar mengajak Pemkab Donggala dan Pemkot Palu juga memperhitungkan risiko bencana yang mungkin terjadi, bukan hanya keuntungan dari sisi pendapatan daerah.
Menurutnya, untuk saat ini kelihatan masih dalam kondisi aman, tetapi tidak ada jaminan bahwa beberapa tahun mendatang lingkungan di daerah itu tetap aman.
Menurut Asgar, lima tahun lalu, pegunungan Watusampu dan Loli masih indah dipandang mata karena struktur gunung belum berubah. Sekarang pemandangan indah itu tidak tampak lagi karena gunung di sekitarnya sudah diacak-diacak investor pertambangan galian C.
Material dari gunung berupa batu tersebut diangkut ke Kalimantan untuk kepentingan pembangunan di kawasan itu. Tahun 2009 lalu, pemerintah Kabupaten Donggala menerima pendapatan dari sektor ini lebih dari Rp10 miliar.
Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Suprapto Dg Situru mengatakan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) galian tersebut perlu ditinjau kembali. Jika memang kondisinya tidak memungkinkan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya, pemerintah harus memberhentikan eksploitasi tersebut.
"Masih banyak cara lain untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah. Kita harus ingat risiko yang ditimbulkan nanti," katanya. TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM