RAPBD 2011 Belum Mencerminkan Pemerataan

DESAKAN agar APBD 2011 lebih mencerminkan asas keadilan dan pemerataan menguat di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. RAPBD 2011 yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) belum mencerminkan pemerataan.
Politisi PAN, Suprapto Dg Situru, mengingatkan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mengedepankan asas keadilan anggaran dari sisi kewilayahan, berdasarkan skala prioritas yang termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Anggaran tidak boleh menumpuk pada daerah tertentu. Seluruh kabupaten/kota disamakan, berdasarkan prioritas program yang ada. Saya juga ingatkan agar daerah-daerah tertinggal diperhatikan infrastrukturnya,” ujar Prapto, akhir pekan kemarin (18/9/2010) di Shelter Deprov.
Prapto juga mengingatkan TAPD, agar meningkatkan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Perbandingan biaya langsung dan tidak langsung idealnya 30 banding 70. Dari tujuh puluh persen tersebut, empat puluh persen langsung ke program masyarakat. Bappeda saya ingatkan jangan memperbesar anggarannya sendiri, namun memerhatikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai skala prioritas dalam RPJMD dan RKPD,” katanya.
Anggota Banggar dari Partai Demokrat, Mustar Labolo, secara tegas menyatakan KUA dan PPAS tidak menyentuh daerah tertinggal, daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. “Banggar akan mengawal ini, untuk penyempurnaan KUA dan PPAS. APBD harus merata dan mampu menjangkau proses pembangunan di daerah terluar atau perbatasan,” katanya.
APBD 2011 lanjut Mustar harus memprioritaskan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana irigasi di kawasan timur dan utara Sulteng, seperti poros jalan Salodik-Pagimana, jalan ke Bungku, Tolitoli dan Buol. “Irigasi perlu diperhatikan untuk wilayah Banggai dan Buol,” tegas Mustar.
Sebelumnya politisi PKB dari DapilBuol-Tolitoli Zaenal Daud, juga menyuarakan hal yang sama. “Mohon maaf, dalam APBD dicantumkan anggaran monitoring program untuk 11 kabupaten/kota. Namun realisasinya belajar dari APBD 2009, hanya dua atau beberapa daerah,” ujar Zaenal.
Berdasarkan evaluasi APBD tahun 2009 dan 2010, daerah pemilihannya itu mendapatkan kucuran anggaran relatif kecil dibanding daerah lain. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM