Pembebasan Lahan DSLNG, Pemprov Diminta Turun Tangan

PEMPROV Sulteng diminta turun tangan memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) di desa Uso kecamatan Batui, yang sebagian bermasalah.
“Masalah ini berlarut-larut dan dikeluhkan masyarakat. Saya kira Pemprov harus turun tangan dengan mengundang Tim 9 yang dibentuk Pemkab Banggai dan PT DSLNG, mencari solusi sehingga masalah ini secepatnya selesai,” ujar anggota Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Rusli Dg Palabbi,via Ponsel kemarin (14/9/2010).
Percepatan penyelesaian masalah lahan,dikatakan Rusli akan berdampak pada operasional PT DSLNG di Banggai. Jika perusahaan gas tersebut beroperasi dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat. Beroperasinya perusahaan tersebut, akan mengurangi angka pengangguran di Sulteng.
“Akan terjadi peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat. PT DSLNG juga telah menyatakan komitmennya menggunakan tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Jika proyek ini telah jalan, sekira 8000 tenaga kerja local akan terserap. Dengan sendirinya keberadaan DSLNG mengurangi pengangguran di Sulteng,” ujar Rusli.
Berdasarkan pemaparan PT DSLNG di Deprov beberapa waktu lalu, proyeksi keuntungan yang didapat Negara dari eksploitasi gas Donggi-Senoro mencapai Rp64 triliun. Menurut General Manager JOB Medco-Pertaminia E&P Tomori Hendrajaya, proyek dipastikan memberikan dorongan perkembangan Sulteng.
Investasi infrastruktur 3-4 tahun akan memberikan multiplier effect bagi Sulteng, selain dana bagi hasil dari pajak yang dipungut pemerintah.
“Dengan asumsi harga minyak dunia US$70/barel, keuntungan yang akan didapat Sulteng mencapai Rp1,2 triliun. Keuntungan tersebut dibagi Rp240 miliar untuk Sulteng, Rp480 miliar Banggai dan Rp480 miliar untuk kabupaten/kota non penghasil,” terang Rusli.
Selain pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja, menurut Rusli yang menarik adalah suplai energi listrik untuk daerah sekitar operasi PT DSLNG. Perusahaan gas tersebut akan membangun pembangkit listrik, untuk menopang eksploitasi dan operasional perusahaan. Sebagian dari energi yang ada akan diberikan pada masyarakat sekitar.
“Jika Pemprov tidak siap, maka Deprov harus membentuk Pansus untuk mempercepatn penyeleasaian masalah tersebut,” saran politisi PBR itu.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM