Daerah Tertinggal Perlu Perhatian

BADAN Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, telah menjadwalkan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas palfon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2010 dan APBD 2011, usai lebaran. Pembahasan dijadwalkan marathon dari tanggal 14 September hingga 24 September2010.
Menyahuti pembahasan APBD tersebut, Anggota Komisi II Deprov Sulteng Zaenal Daud, mengingatkan Pemprov untuk mengedepankan asas keadilan dan pemerataan anggaran dalan Perubahan APBD 2010 dan APBD 2011. Infrastruktur daerah tertinggal harus mendapatkan prioritas.
“Pemprov dalam hal ini Bappeda dan Biro Keuangan, seyogyanya dalam penyusunan PPAS, mengedepankan asas keadilan dan pemerataan anggaran bagi seluruh daerah. Daerah tertinggal harus mendapatkan perhatian dan sebisa mungkin mendapatkan alokasi anggaran lebih, sesuai kebutuhan rakyat dan daerah itu,” ujar Zaenal Daud, kemarin (7/9/2010).
Peringatan itu disampaikan politisi PKB asal Buol-Tolitoli itu, berdasarkan evaluasi APBD tahun 2009 dan 2010, terjadi ketidakberimbangan anggaran antara daerah yang satu dengan yang lain.
Menurut Zaenal kucuran anggaran dari APBD Provinsi tidak boleh melihat luasan atau jumlah penduduk sebuah daerah. Pemerintah harus memerhatikan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Sebagaimana nota APBN yang disampaikan Presiden, infrastruktur dan kemiskinan harus menjadi prioritas. Olehnya APBD juga harus seperti itu. Untuk itu, kondisi ini harus menjadi perhatian kita semua dalam pembahasan dan penyusunan APBD kedepan,” kata Zaenal. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM