Anggaran Kesehatan Salahi UU

ANGGARAN kesehatan yang diploting dalam prioritasdan plafon anggaran sementara (PPAS) Sulteng tahun 2011, hanya tujuh persen. Padahal sesuai aturan perundang-undangan, anggaran kesehatan dalam APBD minimal sepuluh persen.
“Setelah saya hitung-hitung, anggaran kesehatan hanya tujuh persen.Padahal sesuai UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, harusnya paling sedikit sepuluh persen diluar gaji,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng dari Partai Hanura, dr Ramli Isa Kukuh MHA, dalam rapat panitia anggaran, belum lama ini.
Rendahnya anggaran kesehatan lanjut Ramli, berpengaruh terhadap layanan dan kondisi kesehatan masyarakat. Salah satu yang disoroti Ramli, anggaran pelayanan dan pencegahan penyakit menular. Dalam PPAS, program tersebut diplot Rp1,9 miliar. Pada satu sisi, potensi penyakit menular banyak di Sulteng.
“Salah satunya demam berdarah atau DBD. Berdasarkan penelitian, jumlah penderita DBD tahun 2009 di Sulteng mencapai 73 ribu orang. Dari kasus itu kerugian daerah mencapai Rp24 miliar. Itu belum terhitung penyakit menular lain, tapi anggarannya sangat kecil.Menurut saya,kita harus dorong anggaran kesehatan ini sekurang-kurangnya sepuluh persen, kalau bisa lebih dari itu,” papar mantan Direktur Undata itu.
Bedasarkan dokumen PPAS, anggaran kesehatan yang dikelola tiga instansi, masing-masing Dinas Kesehatan, RSUD Undata dan RSD Madani mencapai Rp127,8 miliar atau sekira 12 persen dari total anggaran Rp1,02 triliun. Anggaran tersebut masih terhitung gaji pegawai, pengadaan infrastruktur serta administrasi dan sarana kantor. Malah masih ada kegiatan pengadaan kendaraan dinas operasional.
Beberapa mata anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dikelola Dinas Kesehatan diantaranya, peningkatan kesehatan masyarakat Rp1,5 miliar, pelayanan kesehatan khusus Rp750 juta, pelayanan keehatan ibu dan anak Rp1 miliar dan pelayanan kesehatan usia lanjut Rp200 juta.
Selain itu ada program kesehatan perorangan dan rujukan rumah sakit sebesar Rp1,1 miliar, penanggulangan gizi masyarakat Rp1,1 miliar dan pelayanan kesehatan keluarga miskin Rp1miliar.
Sementara pada RSUD Undata yang paling menyolokadalah anggaran jaminan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) sebesar Rp12,24 miliar dan pada RSD Madani untuk pelayanan kesehatan rujukan bagi pasien kurang mampu Rp1,27 miliar dan Jamkesmas Rp2,75 miliar.
Usulan Ramli untuk menaikkan anggaran kesehatan mendapat dukungan dari anggota Fraksi PAN, Suprapto Dg Situru. Dikatakan Prapto, yang paling merasakan rendahnya anggaran kesehatan adalah masyarakat miskin. Di Sulteng saat ini angka kemiskinan mencapai 18,98 persen atau 489.800 jiwa. Kondisi ini diperparah tingkat pengangguran yang sangat tinggi, mencapai 5,43 persen jumlah penduduk atau 66.009 jiwa.
“Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran secara khusus untuk penanganan penyakit Schitosomiasis, yang menyerang masyarakat Lindu. Jumlah masyarakat sekitar Danau Lindu yang terserang Schitosomiasis meningkat. Saat ini sekira 4 persen masyarakat yang berada di kawasan danau Lindu terserang virus yang belum ditemukan obatnya itu. Padahal tahun sebelumnya, hanya ditemukan sekira 0,82 persen masyarakat yang terinfeksi. Harus ada upaya jelas dari pemerintah untuk menanganinya,” tekan anggota Deprov dari daerah pemilihan Poso,Touna dan Morowali itu.TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM