Pengembangan Energi Alternatif

GUNA mengatasi kekurangan sumberdaya listrik di Sulteng, pemerintah perlu mengembangkan pembuatan energi alternatif. Demikian disampaikan juru bicara Pansus laporan hasil koordinasi dan komunikasi antar daerah, Suryawati Hosari dalam paripurna DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng kemarin (7/7).
Sulteng kata Suryawati, bisa bertukar pemikiran dalam pengembangan energi alternatif dengan Pemprov Jawa Barat, yang telah berhasil mengatasi krisis energi.
Berdasarkan hasil kunjungan Komisi III, untuk mengatasi krisis energi listrik, Pemprov Jawa Barat memanfaatkan potensi panas bumi yang banyak bertebaran di wilayah itu. Pemprov Jawa Barat menargetkan pengembangan Potensi Panas Bumi sampai dengan Tahun 2025 sebesar 3267 MW (target Road Map Nasioanal), yang tersebar di Bogor (Gunung Pancar 50 MW, Kawah Ratu Gunung Salak 352 MW, Kiara Beres Gunung Salak 225 MW). Sukabumi (Jampang 225 MW), Garut ( Cilayu 100 MW, Gunung Guntur Masigit 70 MW), Cianjur (Tanggeung-Cibungur 100 MW), Tasikmalaya (G.Galunggung 100 MW.Cipanas Ciawi 50 MW) dan Ciamis (Gunung Sawal 25 MW).
“Sulteng juga memiliki potensi panas bumi seperti yang ada di Pantai Barat,” katanya.
Selain memanfaatkan potensi panas bumi, Pemprov Jawa Barat mendudukan Pengembangan Energi Alternatif, sebagai program skala prioritas, melalui pengembangan energi air skala kecil (PLTMH), pengembangan energi surya, penegembangan Bioenergi dan biogas.
Pemprov Jawa Barat juga menempatkan pembangunan listrik pedesaan sebagai salah satu skala prioritas pembangunan, dengan tujuan pengurangan Kemiskinan. Dengan energi tenaga listrik terjadi peningkatan produktifitas dan pendapatan.
Energi listrik juga mendukung pembangunan dan perekonomian secara signifikan. Berdasarkan penelitian bahwa satu keluarga pengguna listrik mampu meningkatkan PDRB sebesar Rp9,64 juta. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM