Deprov Dukung Pengembangan DSLNG

PALU, MERCUSUAR – Ketua Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Nawawi Sang Kilat, menyambut positif penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pengembangan Donggi-Senoro, antara Pemerintah Pusat yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), Selasa (8/6) di Jakarta.
Menurut Nawawi, dengan pengembangan dan pengelolaan gas Donggi-Senoro diharapkan dapat menambah investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat Sulteng.
“Akan terjadi peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat. PT DSLNG juga telah menyatakan komitmennya menggunakan tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Jika proyek ini telah jalan, sekira 8000 tenaga kerja local akan terserap. Dengan sendirinya keberadaan DSLNG mengurangi pengangguran di Sulteng,” ujar Nawawi..
Berdasarkan pemaparan PT DSLNG di Deprov beberapa waktu lalu, proyeksi keuntungan yang didapat Negara dari eksploitasi gas Donggi-Senoro mencapai Rp64 triliun. Menurut General Manager JOB Medco-Pertaminia E&P Tomori Hendrajaya, proyek Donggi-Senoro merupakan investasi terbesar di Indonesia kurun lima tahun terakhir.
Proyek tersebut dipastikan memberikan dorongan perkembangan Sulteng. Investasi infrastruktur 3-4 tahun akan memberikan multiplier effect bagi Sulteng, selain dana bagi hasil dari pajak yang dipungut pemerintah.
“Dengan asumsi harga minyak dunia US$70/barel, keuntungan yang akan didapat Sulteng mencapai Rp1,2 triliun. Keuntungan tersebut dibagi Rp240 miliar untuk Sulteng, Rp480 miliar Banggai dan Rp480 miliar untuk kabupaten/kota non penghasil,” terang II Nawawi.
Selain pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja, menurut Nawawi yang menarik adalah suplai energi listrik untuk daerah sekitar operasi PT DSLNG. Perusahaan gas tersebut akan membangun pembangkit listrik, untuk menopang eksploitasi dan operasional perusahaan. Sebagian dari energi yang ada akan diberikan pada masyarakat sekitar. TMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM