Tanggungjawab Janji Politik

TERHITUNG Sejak tanggal 12 Juli lalu, kampanye Pemilu Legislatif 2009 dimulai. Partai politik (Parpol) dan calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI terus sosialisasi dengan menebar janji dan programnya. Sebelumnya, masyarakat juga disuguhi berbagai janji dan program kandidat Gubernur dan bupati/walikota dalam Pilkada.
Sebagai koreksi, sering orang setelah terpilih sebagai anggota legislatif maupun gubernur atau bupati/walikota, mereka lupa janji-janji yang disampaikan pada masyarakat. Terbukti, banyak program dan kegiatan pemerintah yang telah disetujui DPR ataupun DPRD, sering tidak bersinggungan dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Rasulullah SAW dalam hadistnya mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan para pemimpin untuk melayani rakyat dan menepati janjinya. “Abu Ja’la bin Jasar r.a berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tiada seorang yang diamanati Allah memimpin rakyat, kemudian meninggal ia masih menipu rakyat, melainkan Allah mengharamkan baginya surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah SWT secara tegas memerintahkan pada seseorang yang telah berjanji untuk menepati janjinya, sebagaimana firman-Nya, “Tepatilah janji, sesungguhnya janji itu akan ditanyakan dan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’: 34).
Dalam ayat yang lain, “Hai orang-orang yang beriman, tepatilah segala janji dan akadmu.” (QS. Al Maidah: 1)
Bukan hanya program dan kegiatan yang sering tidak bersinggungan dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat, malah sering dijumpai seorang pejabat pilihan rakyat susah dijumpai dan bahkan ada yang sengaja menghindar ketemu rakyat yang nota bene menjadi konstituennya. Bagi orang-orang seperti ini, seyogyanya merenungkan ajaran Rasulullah SAW, yang disampaikan Ummul Mukminin Aisyah r.a, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda di rumahku: Ya allah siapa yang menguasai urusan ummtku, lalu mempersulit mereka, maka persulitlah ia. Dan barangsiapa mengurusi ummatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah urusannya”. (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, Abu Maryam Al’azdy r.a mengatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang diserahi Allah mengatur kepentingan kaum muslimin kemudian bersembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak dia di hari kiamat”. (HR. Abu dawut dan Attirmidzy)
Mengacu pada firman Allah SWT maupun hadist Rasullah SAW diatas, seorang pejabat pilihan rakayat baik legislatif maupun eksekutif dituntut untuk melayani rakyat secara optimal. Apalagi jika yang bersangkutan telah mengumbar janji-janji sebelumnya.
Firman Allah SWT dan hadist Rasulullah SAW tersebut juga dapat dijadikan bahan renungan dan pelajaran bagi presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan seluruh wakil rakyat di semua level pemerintahan, untuk berhati-hati mengeluarkan janji saat kampanye, karena janji tersebut bukan saja ditagih oleh rakyat tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Janji seorang pemimpin atau wakil rakyat yang tidak ditepati, secara sosial politik juga akan mengurangi kepercayaan rakyat. Lebih dari itu, mereka kemungkinan besar tidak akan dipilih lagi oleh rakyat.
Dapat dijadikan contoh bagaimana Amirul Mukminin Umar bin Khattab, yang tidak membedakan rakyat yang menghadapnya, baik muslim, nasrani maupun yahudi.
Demikian juga sikap hidup Imam Ali bin Abi Thalib, yang tidak pernah makan kenyang sebelum seluruh rakyat yang dipimpinnya tidur dengan perut kenyang. Sebuah sikap yang kini langka ditemukan pada kebanyakaan pemimpin dan wakil rakyat dimanapun.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM