Postingan

Surplus, Harga Beras Naik

KONTRADIKTIF! Kata itu yang pas untuk menggambarkan secara singkat produksi beras di Sulteng. Tahun 2008 produksi padi Sulteng mencapai 964.902 Ton Gabah Kering Giling (GKG) atau meningkat 107.394 Ton GKG. Dengan capaian sebesar itu, Sulteng surplus 200. 000 Ton. Anehnya, harga beras di pasaran naik dan mahal bagi rata-rata penduduk Sulteng. Data tersebut terungkap dalam ekspos program Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) dengan instansi teknis yang menjadi mitra kerjanya, Selasa (3/3/2009) kemarin. Harga beras di pasaran saat berkisar Rp5.500-6.200. Mahalnya harga beras semakin terasa dengan kemampuan daya beli masyarakat yang makin menurun, akibat keterpurukan ekonomi global. Dengan angka kemiskinan mencapai 557 ribu jiwa, masyarakat berharap pada pemberian beras miskin (Raskin). Kondisi itu seharusnya tidak terjadi untuk Sulteng yang memiliki luas sawah produktif 208.820 Ha, dengan rata-rata produksi 46,21 kuintal per hektar. Surplus 200.000 Ton, secara normatif bukan saja menggambarka...

Anggota Deprov Sibuk Kampanye, Tugas Terbengkalai

SEKIRA dua setengah bulan kedepan, Pemilu legislatif akan dilangsungkan. Calon anggota legislatif (Caleg) terus melakukan pendekatan pada konstituen dengan menyosialisasikan dirinya. Hal yang sama juga dilakukan Caleg yang kini duduk di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Imbasnya kantor Deprov lengang, karena pimpinan dan anggota tidak lagi fokus menjalankan tugasnya di gedung dewan. Kondisi seperti itu, tak urung mempengaruhi tugas-tugas kerakyatan yang diemban anggota Deprov. Malah pepatah lama juga dapat dikenakan pada kondisi Deprov saat ini, jauh panggang daripada api. Tekad Deprov meningkatkan kinerjanya diakhir masa bakti, sebagaimana diungkapkan ketua Deprov Murad U nasir dalam pembukaan masa sidang pertama (9/1/2009), sepertinya tidak akan terwujud. Dalam paripurna pembukaan masa sidang pertama lalu, Deprov menargetkan dua puluh satu item kegiatan untuk masa persidangan pertama. Bukan hanya itu, Deprov juga mematok penetapan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam persid...

Menegaskan Kembali Semangat Bhinneka Tunggal Ika

TANGGAL 28 Oktober 2008, Sumpah Pemuda genap 80 tahun diikrarkan. Dalam waktu bersamaan, diperingati pula 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi. Ketiga peristiwa yang dilakonkan kaum muda tersebut memiliki nilai historis luar biasa bagi bangsa Indonesia. Ada satu hal menarik yang dapat dipetik dari penggalan sejarah awal abad 20 di Indonesia. Pada masa itu mulai lahir gerakan terorganisir dalam bingkai gerakan intelektual, yang berusaha menyatukan gerak perlawaan terhadap imperialisme dan kolonialisme yang telah membekap hampir 300 tahun. Sebelumnya, gerakan lebih bersifat fisik, tersekat dalam batas teritorial sempit dan lebih berpaham primordial kelompok-etinis. Selain bingkai intelektual, gerakan masa itu juga menggambarkan konfigurasi gerakan kaum muda. Gerakan seperti Budi Utomo, Syarikat Islam dan Indishce Partij diusung dan dilakukan anak-anak muda, yang kala itu masih tergolong mahasiswa atau baru lepas dari bangku pendidikan. Gerakan kaum muda ini pada akhirnya...

Banjir Layana, Peringatan Dini untuk Pemerintah Kota

JUM'AT (24/10/2008), masyarakat Kota Palu dikejutkan dengan bencana banjir yang menerjang Kelurahan Layana Kecamatan Palu Timur. Banjir yang disertai material bebatuan dan semak, merusak beberapa rumah warga dan menewaskan satu bocah, Muhammad Ogi Jowo (8 Bulan). Banjir tersebut merupakan musibah sekaligus peringatan dini bagi pemerintah. Bagaimana tidak, banjir datang tak terduga tanpa kabar adanya perambahan hutan di daerah hulu. Memang kondisi hutan daerah hulu jauh hari telah gundul dan rusak. Meski demikian, nyaris tidak pernah terjadi banjir sebelum Jum’at lalu. Banjir Layana seakan ingin memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati memberikan izin tambang di daerah penyangga dan resapan air. Lima tahun terakhir masyarakat diperhadapkan pada wacana pemberian izin tambang di daerah Poboya. Dengan izin dan eksploitasi yang dilakukan pada daerah Poboya, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan menimbulkan bencana seperti banjir di daerah hilir. ...

Menakar Kinerja Deprov, Satu TW Sembilan Perda ?

DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng membuka tahun 2009 dengan semangat baru. Semangat baru tersebut dibuktikan dengan tekad membangun kinerja yang lebih baik, untuk kepentingan daerah dan rakyat. Dalam paripurna pembukaan masa persidangan pertama kemarin (9/1/2009), tekad tersebut disampaikan ketua Deprov Murad U. Nasir. Tapi mungkinkah, tekad itu bisa terlaksana? Salah satu keinginan kuat Deprov memperbaiki kinerjanya adalah menargetkan dua puluh satu item kegiatan untuk masa persidangan pertama. Bukan hanya itu, Deprov juga mematok penetapan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam persidangan Triwulan pertama (TW I). Raperda yang dimaksud yakni Raperda irigasi, Raperda pengelolaan kekayaan daerah, Raperda retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda pemenuhan hak anak, Raperda RPJP 2005-2025 dan Raperda organisasi dan tatakerja lembaga lain. Ini belum ditambah dua Raperda inisiatif Deprov, Raperda lembaga penjamin kredit dan Raperda ketenagakerjaan. Dengan demikian secara keselur...

Menggugat Tanggungjawab Pemerintah Mencairkan DPM

SEJAK Indonesia merdeka, pemerintahan Orde Lama, Orde Baru hingga masa reformasi saat ini, sering kali rakyat harus menanggung kerugian akibat kebijakan pemerintah. Salah satu contoh paling nyata, persoalan pengembalian dana penyertaan modal (DPM) petani cengkeh Sulteng sebesar Rp48 miliar, yang dikelola Inkud dan Puskud. Sebagaimana dilansir Mercusuar (24/2), pemerintah berlepas tangan atas tuntutan petani cengkeh, dengan alasan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut. Kasus tersebut murni antara petani cengkeh dengan Puskud dan Inkud, pasca pembubaran Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). DPM pada awalnya merupakan program nasional berdasarkan SK Menteri Perdagangan No. 23/KP/I/1991 tertanggal 31 Januari tentang Penetapan harga cengkeh dan Penetapan DPM sebesar Rp 1.000/Kg. SK itu ditindak lanjuti dengan Inpres No. 1 Tahun 1992 tentang Harga Dasar Pembelian Cengkeh oleh KUD dari Petani. Selang tahun 1991 hingga tahun 1997 dengan dibubarkannya BPPC, DPM dari 99 KUD Tata...

Stop Perambahan Hutan Sulteng

Berdasarkan hasil penafsiran Citra Landsat 7 ETM Dephut, laju perubahan tutupan lahan hutan di Sulteng berlangsung sangat tinggi, mencapai sekitar 62.012 Ha per tahun. Angka ini diprediksi akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2009. Prediksi peningkatan angka kerusakan hutan, cukup beralasan jika melihat kebijakan investasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang cenderung terus mendorong penyusutan hutan di Sulteng. Salah satu contoh, meningkatnya jumlah izin IUPHHK/HPH, dimana sampai pada bulan agustus 2005, tercatat 14 perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan total luas areal konsesi 951. 705 Ha atau sekitar 21, 6 persen dari areal hutan yang tersedia. Angka ini terus mengalami peningkatan, dimana saat ini perusahaan yang telah mendapatkan konsesi IUPHHK bertambah menjadi 16 perusahaan dengan luas areal konsesesi 1.033.245 Ha atau mengalami peningkatan hampir 2 per...