Postingan

Ketika Kebencian Mengalahkan Keahlian

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno D i era ketika setiap orang dapat menjadi penyiar, penulis, analis, bahkan pakar dalam sekejap. Kita menyaksikan gejala yang mengkhawatirkan, kebencian yang dibungkus dengan keahlian. Kebencian tidak lagi hadir dalam bentuk teriakan kasar atau makian vulgar. Namun tampil rapi, sistematis, dengan bahasa yang terukur dan diksi yang terdengar ilmiah. Di permukaan, tampak seperti kritik yang sah atau analisis yang tajam. Namun di dalamnya, bersemayam dendam, amarah, dan prasangka. Fenomena ini terasa mengemuka dalam dua tahun terakhir. Jika sebelumnya kepakaran perlahan tergerus oleh disrupsi informasi digital—ketika opini pribadi kerap diperlakukan setara dengan riset akademik—kini wajah kepakaran bahkan melantai di dasar intelektualitas karena kebencian. Gelar akademik, pengalaman profesional, atau reputasi publik dijadikan tameng untuk menyampaikan narasi yang sesungguhnya didorong oleh kekecewaan, ambisi yang gagal, atau keberpihakan politik yang tak lagi tersalurka...

Panggilan Presiden pun tak Berarti

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Sabtu pagi itu langit cerah seperti baru saja mandi tobat. Libur kerja membuat Tonakodi melangkah ringan menuju kediaman Kyai, gurunya dalam mengarungi kehidupan. Rumah sederhana di pojok pesantren itu berdiri teduh di pinggir kampung, dikelilingi pohon mangga yang seolah ikut mengangguk-angguk mendengar angin berzikir. Ramadan tinggal menghitung hari. Sejak subuh, hati Tonakodi seperti rebana yang ditabuh perlahan, bergetar lembut namun penuh irama. Ia datang bersama dua sahabatnya, Om Uchen dan Om Uly. Tiga sekawan ini sering dianggap “jamaah khusus” oleh warga, karena ke mana-mana selalu bersama, seperti huruf mim yang tak mau berpisah dari basmalah. Sampai di kediaman sang Kyai, Tonakodi tampak sumringah. Senyumnya merekah bak delima matang, nyaris membuat Om Uchen berbisik, “Ini orang baru dapat THR duluan atau bagaimana?” Kyai menyambut mereka dengan senyum tipis yang sarat makna. Wajahnya teduh, matanya jernih seperti sumur yang tak pernah kering. “Apa gerang...

Bersih Hati dan Peduli

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Jumat pagi itu langit menggantung mendung seperti kain abu-abu yang belum sempat dijemur matahari. Di lantai dua kantor profesi yang menghadap jalan utama, angin berembus dari taman tanpa kembang, membawa asap knalpot bercampur wangi kopi hitam. Di atas meja, beberapa bungkus nasi kuning terbuka, uapnya menari perlahan seperti doa yang belum selesai dilangitkan. Tonakodi duduk santai di kursi rotan. Wajahnya tenang, matanya teduh. Ia memegang cangkir kopi dengan dua tangan, seolah sedang memeluk sebuah pemikiran. Di kursi lainnya, Om Uchen, Om Uly, Ami, Haji Agus, dan Ustaz Ishaq berkumpul. Mereka menunggu waktu salat Jumat, membiarkan pagi berjalan tanpa tergesa. “Langit mendung begini,” kata Om Uchen sambil menyuap nasi kuning, “cocok untuk orang yang banyak dosa. Suasananya meratap syahdu, seperti syair tobat a la Rumi.” Om Uly tertawa pendek. “Kalau begitu, Komiu yang paling cocok, Om Uchen. Dari tadi mukamu paling khusyuk, seperti melantunkan doa hajat.” Tawa k...

Batas Pernyataan Advokat di Luar Persidangan

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno     Era digital membawa perubahan besar dalam cara advokat berkomunikasi dengan publik. Jika dahulu pendapat hukum advokat lebih banyak terdengar di ruang persidangan, kini ruang itu meluas ke podcast, talk show, hingga beragam platform media sosial. Fenomena ini pada satu sisi positif karena masyarakat memperoleh edukasi hukum secara lebih terbuka. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius ketika advokat, atas nama pembelaan klien, melontarkan pernyataan yang bernada menuduh pihak lain sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kita kerap mendengar pernyataan seperti, “ Saya yakin si A 99,9 persen pasti bersalah. si A telah melakukan tindak pidana ini dan itu ,” atau bahkan ungkapan hiperbolis lain yang bernada menghakimi. Pernyataan semacam itu, entah disadari atau sekadar kepleset lidah, berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan dapat menyeret advokat pada persoalan hukum baru berupa dugaan pencemaran nama bai...

Penertiban Lahan Terlantar; Ikhtiar Distribusi Tanah Berkeadilan

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Penertiban lahan yang tidak termanfaatkan kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kebutuhan tanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kasus konflik agraria yang melibatkan korporasi dengan masyarakat atau masyarakat dengan pemerintah menjadi informasi yang menghiasi beragam media. Demikian halnya konflik hukum secara personal antar masyarakat atas klaim kepemilikan lahan. Ada kebutuhan mendesak pengaturan distribusi lahan secara berkeadilan. Konstitusi melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini menjadi landasan filosofis bagi kebijakan pertanahan nasional, termasuk kewenangan negara untuk menata kembali lahan yang dibiarkan terlantar oleh pemegang haknya. Mirisnya, sebanyak 59 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh satu persen penduduk yang bisa disebut orang ultra kaya ...

Memaknai Pers sebagai Mitra Strategis

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno   Di Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, berseliweran di beranda media sosial dan berita-berita media siber, banyak orang—terutama pejabat pemerintahan—yang mengatakan pers atau media sebagai mitra strategis . Pernyataan itu hampir seragam, meski ada variasi bahasa. Ada yang menyebut “sahabat pembangunan”, “teman seperjalanan”, bahkan ada yang lebih puitis, “kekasih demokrasi yang tak boleh ditinggalkan ”. Pernyataan itu membuat saya merenung. Ada kekhawatiran, sedih, dan sedikit senang namun getir . Senang, karena mereka ternyata masih ingat ada pers, di tengah gelombang besar digital dengan anak emasnya, media sosial. Di zaman ketika orang lebih percaya pada video pendek berdurasi 12 detik ketimbang laporan investigasi 12 halaman, ingatan sekecil apa pun pada pers patut disyukuri, seperti menemukan uang dua ribu di saku celana yang baru dicuci. Sedih, karena pernyataan itu tidak sesuai fakta. Banyak pejabat tidak bisa membedakan media pers, medi...

Pitutur Luhur: Melik Nggendong Lali

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno (Wakil Sekretaris Paguyuban Kesenian Eko Wandowo Sulawesi Tengah) Dalam perjalanan hidup orang Jawa, banyak sekali ungkapan yang mengandung nasihat mendalam. Salah satu yang cukup dikenal adalah Melik Nggendong Lali. Ungkapan ini memang sudah jarang terdengar di zaman sekarang, tetapi bukan berarti maknanya hilang. Justru di tengah kehidupan modern yang serba cepat, falsafah ini terasa semakin penting untuk diingat kembali. Secara harfiah, kata melik berarti keinginan yang sangat kuat untuk memiliki sesuatu. Keinginan itu bukan sekadar ingin, tetapi sudah mengarah pada rasa tamak dan tidak mau melepaskan. Kata nggendong berarti membawa atau memikul dengan erat, seolah-olah sesuatu itu sudah menyatu dengan diri. Sedangkan lali berarti lupa. Jika tiga kata ini disatukan, maknanya menjadi sebuah peringatan: ketika manusia terlalu besar hasratnya untuk memiliki sesuatu dan terus “menggendong” keinginan itu, maka ia bisa kehilangan kejernihan pikiran dan akhirnya lupa pa...