War Ticket Haji: Ujian Keadilan?
Wacana skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membuka ruang perdebatan baru di tengah problem klasik perhajian Indonesia: panjangnya masa tunggu. Dengan rata-rata antrean mencapai lebih dari 26 tahun, gagasan ini sekilas tampak sebagai terobosan yang menjanjikan. Namun, di balik itu, tersimpan sejumlah pertanyaan mendasar tentang keadilan, aksesibilitas, dan arah kebijakan publik dalam pelayanan ibadah. Pemerintah memproyeksikan skema war ticket akan berjalan berdampingan dengan sistem antrean reguler. Dalam konsepnya, jamaah yang mampu membayar biaya riil penyelenggaraan haji—yang bisa mencapai Rp200 juta atau lebih—dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu lama. Sementara itu, jamaah reguler tetap mengikuti sistem antrean dengan dukungan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji. Dari sisi pragmatis, kebijakan ini dapat dipahami. Pemerintah dihadapkan pada keterbatasan fiskal, sementara...