Postingan

Batas Pernyataan Advokat di Luar Persidangan

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno     Era digital membawa perubahan besar dalam cara advokat berkomunikasi dengan publik. Jika dahulu pendapat hukum advokat lebih banyak terdengar di ruang persidangan, kini ruang itu meluas ke podcast, talk show, hingga beragam platform media sosial. Fenomena ini pada satu sisi positif karena masyarakat memperoleh edukasi hukum secara lebih terbuka. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius ketika advokat, atas nama pembelaan klien, melontarkan pernyataan yang bernada menuduh pihak lain sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kita kerap mendengar pernyataan seperti, “ Saya yakin si A 99,9 persen pasti bersalah. si A telah melakukan tindak pidana ini dan itu ,” atau bahkan ungkapan hiperbolis lain yang bernada menghakimi. Pernyataan semacam itu, entah disadari atau sekadar kepleset lidah, berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan dapat menyeret advokat pada persoalan hukum baru berupa dugaan pencemaran nama bai...

Penertiban Lahan Terlantar; Ikhtiar Distribusi Tanah Berkeadilan

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Penertiban lahan yang tidak termanfaatkan kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kebutuhan tanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kasus konflik agraria yang melibatkan korporasi dengan masyarakat atau masyarakat dengan pemerintah menjadi informasi yang menghiasi beragam media. Demikian halnya konflik hukum secara personal antar masyarakat atas klaim kepemilikan lahan. Ada kebutuhan mendesak pengaturan distribusi lahan secara berkeadilan. Konstitusi melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini menjadi landasan filosofis bagi kebijakan pertanahan nasional, termasuk kewenangan negara untuk menata kembali lahan yang dibiarkan terlantar oleh pemegang haknya. Mirisnya, sebanyak 59 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh satu persen penduduk yang bisa disebut orang ultra kaya ...

Memaknai Pers sebagai Mitra Strategis

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno   Di Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, berseliweran di beranda media sosial dan berita-berita media siber, banyak orang—terutama pejabat pemerintahan—yang mengatakan pers atau media sebagai mitra strategis . Pernyataan itu hampir seragam, meski ada variasi bahasa. Ada yang menyebut “sahabat pembangunan”, “teman seperjalanan”, bahkan ada yang lebih puitis, “kekasih demokrasi yang tak boleh ditinggalkan ”. Pernyataan itu membuat saya merenung. Ada kekhawatiran, sedih, dan sedikit senang namun getir . Senang, karena mereka ternyata masih ingat ada pers, di tengah gelombang besar digital dengan anak emasnya, media sosial. Di zaman ketika orang lebih percaya pada video pendek berdurasi 12 detik ketimbang laporan investigasi 12 halaman, ingatan sekecil apa pun pada pers patut disyukuri, seperti menemukan uang dua ribu di saku celana yang baru dicuci. Sedih, karena pernyataan itu tidak sesuai fakta. Banyak pejabat tidak bisa membedakan media pers, medi...

Pitutur Luhur: Melik Nggendong Lali

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno (Wakil Sekretaris Paguyuban Kesenian Eko Wandowo Sulawesi Tengah) Dalam perjalanan hidup orang Jawa, banyak sekali ungkapan yang mengandung nasihat mendalam. Salah satu yang cukup dikenal adalah Melik Nggendong Lali. Ungkapan ini memang sudah jarang terdengar di zaman sekarang, tetapi bukan berarti maknanya hilang. Justru di tengah kehidupan modern yang serba cepat, falsafah ini terasa semakin penting untuk diingat kembali. Secara harfiah, kata melik berarti keinginan yang sangat kuat untuk memiliki sesuatu. Keinginan itu bukan sekadar ingin, tetapi sudah mengarah pada rasa tamak dan tidak mau melepaskan. Kata nggendong berarti membawa atau memikul dengan erat, seolah-olah sesuatu itu sudah menyatu dengan diri. Sedangkan lali berarti lupa. Jika tiga kata ini disatukan, maknanya menjadi sebuah peringatan: ketika manusia terlalu besar hasratnya untuk memiliki sesuatu dan terus “menggendong” keinginan itu, maka ia bisa kehilangan kejernihan pikiran dan akhirnya lupa pa...

Pers Sehat di Tengah Gelombang Digital

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno  Hari Pers Nasional (HPN) 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Tema ini bukan sekadar slogan seremonial, melainkan cermin kegelisahan sekaligus harapan terhadap wajah jurnalisme Indonesia di tengah pusaran era digital dan multi-platform media sosial. Di satu sisi, teknologi membuka ruang demokratisasi informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, juga menghadirkan tantangan serius bagi eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Lanskap informasi hari ini berubah sangat cepat. Media sosial menjelma menjadi ruang publik baru, tempat setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa mekanisme verifikasi. Batas antara karya jurnalistik dan opini pribadi kian kabur. Algoritma lebih menentukan ketimbang kaidah etik. Akibatnya, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian mudah mengalahkan produk jurnalistik yang disusun dengan kerja profesional. Dalam situasi seperti itu, pers arus utama menghadapi tekanan g...

Lagi-lagi Suap

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Berita itu seperti ulangan lama yang diputar tanpa jeda. Oknum di Bea Cukai, kepala daerah, hingga hakim digelandang dengan rompi oranye. Kasusnya tetap sama, korupsi. Modusnya pun nyaris tak berubah, suap. Publik kembali menghela napas panjang antara marah, jenuh, dan merasa tak berdaya. Setiap OTT selalu diiringi keheranan semu. Mengapa praktik busuk ini seolah tak pernah jera? Padahal negara telah memiliki perangkat hukum yang tebal, lembaga pengawas berlapis, serta hukuman yang diklaim memberi efek jera. Namun korupsi seperti air yang selalu menemukan celah di batuan sekeras apa pun. Merembes perlahan, merusak dari dalam, lalu menjelma menjadi kebiasaan. Meminjam pemikiran Laurence Friedman tentang sistem hukum, persoalan ini memang tidak bisa dilihat semata dari norma tertulis. Friedman menyebut tiga unsur, yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Indonesia mungki...

Adil Sejak dari Pikiran

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Morowali, 4 Februari 2026 lalu, Wakil Direktur Lembaga UKW Persatuan Wartawan Indonesia (LUKW PWI) Mas Eko Pamuji menyampaikan pesan yang terasa sederhana, tetapi sangat mendasar. Mas Eko Pamuji mengingatkan agar wartawan selalu bersikap profesional dalam menjalankan kerja jurnalistik. Profesional, kata beliau, bukan hanya soal mampu menulis berita dengan rapi atau cepat mengirim laporan, melainkan dimulai dari hal yang paling hulu: pikiran yang bersih dari iktikad buruk. Pesan itu menancap kuat. Sebab sering kali persoalan dalam pemberitaan bukan terletak pada teknik menulis, melainkan pada niat di balik tulisan. Berita yang tampak rapi bisa saja menyesatkan jika sejak awal disusun dengan maksud menjatuhkan seseorang, melindungi kepentingan tertentu, atau sekadar mengejar sensasi. Karena itulah, Mas Eko menekankan pentingnya adil sejak dari pikiran. "Saat keluar rumah, wartawan tidak boleh ada dalam pik...