Pagar itu Bernama HGU
Janji penyelesaian konflik agraria di negeri ini kerap berakhir sebagai komoditas politik yang kedaluwarsa begitu musim suksesi usai. Padahal, jika kita menilik data dari Sulawesi Tengah, kita sedang berhadapan dengan bom waktu. Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulteng menemukan sedikitnya 63 kasus konflik lahan, yang selanjutnya telah dlaporkan Gubernur ke DPR RI. Kasus tersebut melibatkan luas lahan lebih dari 300 ribu hektare dan berdampak pada 9 ribu kepala keluarga. Potret di Sulawesi Tengah ini merupakan mikrokosmos dari kegagalan struktural yang akut secara nasional. Sektor perkebunan sawit dan pertambangan menjadi aktor utama dalam drama sengketa ini. Ironis sekaligus provokatif, fakta bahwa 43 dari 61 perusahaan sawit di Sulteng ditengarai beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Mereka menguasai lahan skala raksasa diduga tanpa alas hak yang sah. Sementara warga di akar rumput terus didera ketidakpastian hukum dan keterhimpitan ruang hidup. Secara historis...