Postingan

Liputan Isu Terorisme: Menghindari Glorifikasi, Mengutamakan Keselamatan

Gambar
Oleh : Temu Sutrisno Dalam era informasi yang bergerak serba cepat, peristiwa terorisme hampir selalu menjadi perhatian utama media massa. Ledakan, ancaman, penangkapan terduga, atau operasi penindakan aparat kerap menjadi berita yang menyita ruang publik. Namun, di balik pentingnya pemberitaan itu, terdapat tanggung jawab besar bagi pers: bagaimana melaporkan fakta tanpa menjadi corong ketakutan atau bahkan alat propaganda bagi pelaku teror. Di sinilah pentingnya memahami pedoman peliputan isu terorisme secara benar. Di Indonesia, pedoman khusus tentang peliputan terorisme diatur melalui Dewan Pers dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 . Aturan ini hadir sebagai panduan agar wartawan dan perusahaan pers tetap menjalankan fungsi informatif, tetapi tidak terjebak dalam pemberitaan yang justru memperbesar dampak psikologis aksi teror. Prinsip utamanya sederhana: pers wajib mengedepankan keselamatan, akurasi, keberimbangan, serta tidak memberi ruang glorifikasi terhada...

Peran Sosial Kaum Intelektual

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Sebuah kesyukuran sekaligus kegelisahan, ketika saya hadir dalam diskusi seputar perkaderan dan gerakan HMI. Bersyukur karena masih ada anak-anak muda ikhlas mengurus HMI, yang berarti perkaderan dan gerakan mahasiswa masih ada. Gelisah, karena organisasi mahasiswa tertua ini seperti butuh nutrisi tambahan untuk menggaungkan kembali gerakan yang mencerahkan. Sekira tiga puluh tahun silam, wacana tentang gerakan sosial kaum intelektual begitu akrab dalam ruang-ruang diskusi mahasiswa. Kampus bukan sekadar tempat mengejar gelar, tetapi juga arena pergulatan gagasan, tempat lahirnya kesadaran kritis terhadap realitas sosial. Kini, ketika rambut mulai memutih, mengingat kembali diskursus itu menghadirkan semacam nostalgia, terutama saat masih ada sekelompok mahasiswa yang tetap peduli pada perbincangan intelektual di tengah zaman yang makin pragmatis. Di satu sisi, masih ada anak-anak muda yang bersedia duduk berjam-jam mendiskusikan ketidakadilan sosial, demokrasi, ata...

Kompetensi Wartawan untuk Melindungi Kepentingan Publik

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan wartawan profesional menjadi semakin penting bagi masyarakat. Pers bukan sekadar penyampai kabar, melainkan pilar demokrasi yang menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Karena itu, kompetensi wartawan bukan hanya kebutuhan profesi, tetapi syarat utama untuk melindungi kepentingan publik dari informasi menyesatkan, manipulatif, atau bermuatan kepentingan sempit. Di Indonesia, standar profesional wartawan telah dirumuskan oleh Dewan Pers melalui Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Dalam kerangka tersebut, kompetensi wartawan dibangun di atas tiga fondasi utama, yakni kesadaran hukum dan etik, pengetahuan, serta keterampilan jurnalistik. Ketiganya saling melengkapi sebagai landasan moral, intelektual, dan teknis yang memastikan wartawan menjalankan tugas secara profesional. Kesadaran Hukum dan Etik Fondasi pertama adalah kesadaran hukum dan etik. Ini merupakan unsur mendasar y...

Pendidikan Antikorupsi Tanpa Keteladanan

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno   Setiap kali kasus korupsi besar terungkap, jawaban yang kerap muncul dari negara adalah memperkuat pendidikan karakter. Anggaran digelontorkan, modul disusun, buku panduan diterbitkan, pelatihan digelar, dan jargon integritas terus diulang. Harapannya sederhana namun ambisius: generasi muda dibentuk sejak dini agar memiliki kejujuran dan menolak perilaku koruptif. Namun, setelah bertahun-tahun program itu berjalan, fakta di lapangan justru menghadirkan ironi. Korupsi tidak berkurang, malah tampak semakin merajalela dengan pola yang makin sistematis. Peluncuran buku panduan Pendidikan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 11 Mei 2026 menegaskan keyakinan pemerintah bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut negara mengeluarkan biaya besar untuk menangani koruptor: dari proses penangkapan, persidangan, hingga pembiayaan makan...

Etika Peliputan: Wartawan Tidak Boleh Memaksa Narasumber

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Dalam praktik jurnalistik, wawancara merupakan salah satu metode utama untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Namun, hak wartawan untuk mencari informasi tidak berarti dapat dilakukan dengan cara apa pun. Ada batas etik dan hukum yang jelas: wartawan tidak boleh memaksa narasumber memberikan keterangan. Narasumber memiliki hak untuk berbicara, menolak menjawab, atau bahkan menolak diwawancarai sama sekali. Prinsip ini merupakan bagian penting dari etika pers profesional dan perlindungan hak warga negara. Dalam sistem pers yang demokratis, hubungan wartawan dan narasumber seharusnya dibangun di atas penghormatan timbal balik. Wartawan berkepentingan menyampaikan informasi kepada publik, sementara narasumber memiliki otonomi atas dirinya sendiri. Ketika seorang wartawan menggunakan tekanan, ancaman, atau intimidasi untuk memperoleh keterangan, maka tindakan itu tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga dapat masuk dalam ranah pelanggaran hukum. K...