Liputan Isu Terorisme: Menghindari Glorifikasi, Mengutamakan Keselamatan
Oleh : Temu Sutrisno Dalam era informasi yang bergerak serba cepat, peristiwa terorisme hampir selalu menjadi perhatian utama media massa. Ledakan, ancaman, penangkapan terduga, atau operasi penindakan aparat kerap menjadi berita yang menyita ruang publik. Namun, di balik pentingnya pemberitaan itu, terdapat tanggung jawab besar bagi pers: bagaimana melaporkan fakta tanpa menjadi corong ketakutan atau bahkan alat propaganda bagi pelaku teror. Di sinilah pentingnya memahami pedoman peliputan isu terorisme secara benar. Di Indonesia, pedoman khusus tentang peliputan terorisme diatur melalui Dewan Pers dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 . Aturan ini hadir sebagai panduan agar wartawan dan perusahaan pers tetap menjalankan fungsi informatif, tetapi tidak terjebak dalam pemberitaan yang justru memperbesar dampak psikologis aksi teror. Prinsip utamanya sederhana: pers wajib mengedepankan keselamatan, akurasi, keberimbangan, serta tidak memberi ruang glorifikasi terhada...