MBG dalam Perspektif Keadilan John Rawls
Oleh : Temu Sutrisno Pernahkah Anda membayangkan sebuah tatanan masyarakat di mana tidak ada satu pun orang yang merasa dicurangi oleh sistem? Sebuah dunia di mana aturan mainnya tidak memihak si kaya maupun si miskin? Impian tentang keadilan ini bukanlah hal baru, namun pada tahun 1971, filsuf politik John Rawls memberikan peta jalan yang revolusioner melalui bukunya, A Theory of Justice . Rawls memperkenalkan sebuah konsep yang ia sebut sebagai Justice as Fairness (Keadilan sebagai Kesetaraan). Bagi Rawls, keadilan adalah kebajikan utama dalam institusi sosial, sebagaimana kebenaran bagi sistem pemikiran (Rawls, 1971: 3). Artinya, hukum yang tidak adil harus ditolak atau direformasi, tidak peduli seberapa efisien atau rapinya hukum tersebut disusun. Konsep ini bukan sekadar teori akademik, melainkan panduan moral dalam merumuskan dasar keadilan yang adil dalam sebuah masyarakat yang demokratis. Untuk memahami pemikiran Rawls, kita harus masuk ke dalam sebuah eksperim...