Postingan

Pemberitaan Ramah Disabilitas: Penghormatan Kemanusiaan

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno  Dewan Pers  melalui Peraturan Nomor 01/Peraturan-DP/II/2021 menegaskan satu hal penting: media massa tidak sekadar bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memikul tanggung jawab etis dalam menghormati martabat manusia. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah penerapan pedoman pemberitaan ramah disabilitas. Pedoman ini bukan sekadar aturan teknis jurnalistik, melainkan penegasan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak diperlakukan setara dalam ruang publik. Di tengah perkembangan media digital yang serba cepat, isu disabilitas kerap terjebak dalam dua ekstrem pemberitaan. Di satu sisi, penyandang disabilitas ditampilkan sebagai objek belas kasihan—sosok yang digambarkan penuh penderitaan dan membutuhkan uluran tangan semata. Di sisi lain, mereka dipotret secara berlebihan sebagai tokoh “superhuman” yang seakan harus mengalahkan segala keterbatasan demi layak dihormati. Kedua cara pandang ini sesungguhnya sama-sama problem...

Pagar itu Bernama HGU

Gambar
​ Janji penyelesaian konflik agraria di negeri ini kerap berakhir sebagai komoditas politik yang kedaluwarsa begitu musim suksesi usai. Padahal, jika kita menilik data dari Sulawesi Tengah, kita sedang berhadapan dengan bom waktu. Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Sulteng menemukan sedikitnya 63 kasus konflik lahan, yang selanjutnya telah dlaporkan Gubernur ke DPR RI. Kasus tersebut melibatkan  luas lahan  lebih dari 300 ribu hektare dan berdampak pada 9 ribu kepala keluarga. ​Potret di Sulawesi Tengah ini merupakan mikrokosmos dari kegagalan struktural yang akut secara nasional. Sektor perkebunan sawit dan pertambangan menjadi aktor utama dalam drama sengketa ini. Ironis sekaligus provokatif, fakta bahwa 43 dari 61 perusahaan sawit di Sulteng ditengarai beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Mereka menguasai lahan skala raksasa diduga tanpa alas hak yang sah. Sementara warga di akar rumput terus didera ketidakpastian hukum dan keterhimpitan ruang hidup. ​Secara historis...

Mendinginkan Mulut

Gambar
 Oleh: Temu Sutrisno  Konon di sebuah masa ketika hidup belum dipenuhi notifikasi, belum ada perang komentar, dan “viral” masih dianggap nama penyakit ayam, hiduplah seorang remaja polos bernama Erick. Ia terkenal sebagai pribadi periang, jujur, dan memiliki bakat alamiah mendeteksi makanan dalam radius yang bahkan kalah tajam dari penciuman kucing kampung. Bagi Erick, semua yang ada di meja layak dicicipi. Tidak peduli bentuknya kotak, bulat, keriting, asin, manis, atau bahkan yang warnanya mencurigakan seperti cat tembok muda. Selama terlihat seperti makanan ringan, Erick percaya dunia masih baik-baik saja. Sayangnya, ia punya kakak bernama Marco. Marco ini tipikal kakak yang bahagia melihat adiknya panik. Bukan jahat, hanya kreatif dalam jalur yang salah. Suatu hari, ia menemukan ide yang menurutnya sangat ilmiah: menguji seberapa besar kepercayaan Erick terhadap isi toples. Toples yang biasanya berisi kacang telur disulap menjadi jebakan batman versi rumah tangga. Isinya b...

Kita Memang Bodoh

Gambar
 Oleh: Temu Sutrisno Rabu pagi di Palu datang dengan cara yang tidak biasa. Langit menggantung rendah, kelabu seperti menyimpan sesuatu yang belum sempat diucapkan. Udara yang biasanya menyengat kini terasa jinak. Terasa sedikit adem, cukup untuk membuat orang ingin duduk lebih lama, menunda segala kesibukan yang terasa terlalu serius untuk hari seperti ini. Di lantai dua kantor perkumpulan profesi, aroma kopi mengepul pelan. Cangkir-cangkir tersusun tidak rapi di atas meja. Di sana, Tonakodi duduk bersandar, tenang seperti biasa. Matanya tidak benar-benar menatap siapa pun, tapi seolah memahami semua. Om Uchen sudah lebih dulu membuka percakapan, dengan gaya khasnya. “Kalau semua orang merasa paling pintar, siapa yang mau jadi tempat bertanya?” katanya sambil terkekeh, mengaduk kopi yang tak pernah benar-benar ia minum. Agung tersenyum tipis. Ryan menimpali dengan nada setengah serius, “Masalahnya, Om, sekarang orang bukan cuma merasa pintar, tapi juga merasa paling benar.” “Wah, ...

Melawan Ketimpangan Pendidikan

Gambar
Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei semestinya bukan sekadar seremoni tahunan dengan pidato dan spanduk motivasi. Ia adalah momentum bercermin: sejauh mana amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa telah dijalankan secara adil. Di tengah berbagai capaian, satu kenyataan pahit masih berdiri kokoh di hadapan kita, yakni ketimpangan pendidikan antarwilayah di Indonesia. Di kota-kota besar, banyak sekolah telah menikmati ruang kelas layak, jaringan internet cepat, laboratorium modern, serta guru dengan akses pelatihan berkelanjutan. Namun di banyak desa, daerah terpencil, wilayah kepulauan, dan kawasan perbatasan, masih dijumpai ruang belajar rusak, kekurangan guru, minim buku, dan keterbatasan listrik maupun internet. Anak-anak Indonesia lahir dengan hak yang sama, tetapi tidak selalu memperoleh kesempatan belajar yang sama. Inilah ironi terbesar pendidikan nasional. Negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,09 triliun. Angka itu sangat besar dan men...

Pers Bukan Ancaman

Gambar
Kebebasan pers bukanlah hadiah dari negara, melainkan amanat konstitusi yang wajib dihormati. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28F menegaskan hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam negara demokrasi, pers menjadi salah satu saluran utama agar hak-hak itu hidup dan bekerja. Karena itu, memandang pers sebagai ancaman adalah kekeliruan mendasar. Di Sulawesi Tengah, potret kebebasan pers dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan ruang yang relatif terbuka. Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2023 berada di angka 72,61 dan tahun 2024 turun menjadi 70,97, namun masih dalam kategori cukup bebas. Media tetap aktif mengkritisi kebijakan publik, menyoroti layanan dasar, persoalan tambang, infrastruktur, hingga tata kelola anggaran. Itu pertanda demokrasi masih bernapas. Namun, angka tersebut juga menyimpan peringatan. Penurunan indeks menunjukkan masih adanya hambatan yang tidak boleh disepelekan....

Melindungi Pekerja di Tengah Gejolak Ekonomi

Gambar
  Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pekerja adalah fondasi utama roda ekonomi nasional. Di pabrik, pelabuhan, tambang, perkebunan, perkantoran, hingga sektor digital, tenaga merekalah yang menjaga produksi tetap berjalan. Karena itu, ketika dunia menghadapi gejolak ekonomi akibat konflik geopolitik, perang dagang, krisis energi, dan perlambatan pertumbuhan global, nasib pekerja dan keluarganya adalah pihak pertama yang patut mendapat perhatian. Gejolak ekonomi sekecil apa pun kerap berujung pada tekanan besar bagi pekerja. Ketika harga bahan baku naik, perusahaan menekan biaya produksi. Saat pasar melemah, langkah efisiensi dilakukan. Terlalu sering, efisiensi itu diterjemahkan sebagai pengurangan tenaga kerja, pembekuan upah, penghapusan tunjangan, atau memperluas sistem kerja kontrak dan alih daya. Tenaga kerja menjadi korban paling rentan dari kebijakan ekon...