Seri Jurnalistik: Menaati Pedoman Pemberitaan Media Siber
Oleh : Temu Sutrisno Di bagian paling bawah setiap situs media online selalu terpasang tautan “Pedoman Media Siber” atau Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Keberadaannya seolah menjadi pelengkap yang wajib ada agar media tampak memenuhi standar administrasi dan regulasi pers. Namun, pertanyaannya, berapa banyak wartawan, redaktur, pengelola media, atau bahkan pemilik perusahaan pers yang benar-benar membaca, memahami, dan menjadikannya sebagai pedoman dalam praktik jurnalistik sehari-hari? Pengalaman saya sebagai asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memberikan gambaran yang cukup memprihatinkan. Ketika peserta ditanya mengenai PPMS, sebagian besar mengaku belum pernah membacanya secara utuh. Ada yang mengetahui keberadaannya, tetapi tidak memahami substansinya. Bahkan tidak sedikit yang hanya mengetahui bahwa pedoman tersebut ada karena tercantum di situs medianya, tanpa pernah membuka dan mempelajarinya. Padahal, PPMS bukanlah sekadar dokumen formal yang dipasa...