Peradilan Koneksitas: Menguji Transparansi Kasus Andrie Yunus
Oleh : Temu Sutrisno Penahanan dan penetapan status tersangka terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, langkah cepat TNI mengamankan oknumnya patut diapresiasi. Namun di sisi lain, keputusan untuk menyelesaikan kasus ini sepenuhnya di jalur peradilan militer memicu gelombang kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Polemik ini bukan sekadar masalah teknis hukum, melainkan perdebatan mendasar mengenai mandat konstitusi tentang persamaan di hadapan hukum ( equality before the law ). Koalisi Masyarakat Sipil, yang di dalamnya bergabung Imparsial, KontraS, Amnesty International Indonesia, hingga ICJR, menyuarakan kekhawatiran yang beralasan. Mereka mendesak agar para tersangka diproses melalui sistem peradilan umum. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi tertutupnya tabir aktor intelektual atau pertanggungjawaban komando jika kasus ini hanya bergulir di ra...