Seri Jurnalistik: Media Partisan dan Pelanggaran Etika Jurnalistik
Oleh : Temu Sutrisno Saya dalam berbagai kesempatan kerap ditanya wartawan, bolehkah memuat berita tanggapan subjek pemberitaan yang dimuat media lain? Jawaban saya biasanya menyarankan untuk menempuh hak jawab atau hak koreksi di media yang memuat pemberitaan awal. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kemerdekaan pers, sekaligus pertanggungjawaban sosial dan hukum media bersangkutan. Apakah memuat tanggapan serta merta menyimpangi kode etik jurnalistik? Bisa ya, bisa tidak. Berikut saya mencoba menjelaskan pertanyaan yang sering muncul tersebut, dalam perspektif saya dan tentu saja bisa berbeda dengan pendapat wartawan lain dan (mungkin) juga ahli pers. Di era keterbukaan informasi dan persaingan media yang semakin ketat, publik sering menyaksikan media massa memuat klarifikasi atau bantahan dari pihak yang menjadi subjek pemberitaan. Secara prinsip, praktik tersebut bukanlah sesuatu yang keliru. Bahkan, dalam banyak keadaan, klarifikasi merupakan bagian dari upaya menghadirkan informa...