Postingan

Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Di pelupuk senja yang memerah saga, aku melihat wajah kakek dan  para patriot bangsa. Mata mereka menyala, seterang cakrawala, menembus zaman,  menembus luka,  menembus sejarah yang perkasa. Tangan mereka mengepal menggenggam semangat membara, menghunus senjata menggelorakan api ksatria. Mereka tegak berdiri di garis bahaya, menghadang penjajah yang merampas martabat dan harga diri bangsa. Mereka gugur tanpa meminta nama, rebah tanpa menagih jasa, bahkan tidak sempat menikmati hasil perjuangannya. Darah mereka mengalir menjadi sungai doa, menyuburkan tanah air yang kini kita sebut Indonesia. Namun hari ini, di bawah langit yang sama, aku menyaksikan wajah negeri yang kadang kehilangan arah dan makna. Demokrasi sering berhenti pada angka, lupa bahwa rakyat bukan sekadar suara. Kapitalisme menjalar dari hulu hingga muara, mengangkut kekayaan bumi, meninggalkan nestapa. Di ruang kuasa yang penuh agenda, oligarki menenun jejaringnya. Sebagian cendekia berd...

Saat Mulut Tak Lagi Punya Kuasa

Gambar
  Oleh : Temu Sutrisno Di platform media sosial dan (sebagian) elektronik, kita dipertontonkan orang-orang yang terlalu banyak bicara. Alih-alih bicara kebenaran, banyak dari mereka mengobral kata atas nama kritik, untuk menutupi kebencian. Banyak pula yang berisi kebohongan dan fitnah, atas nama kebebasan berpendapat di balik slogan demokrasi. Memuja yang disuka, mencaci yang dibenci. Sikap judgemental menggerogoti nurani, lontaran kata menghakimi tanpa memahami substansi. Orang lupa, ada satu pengadilan yang tidak mengenal rekayasa keterangan, tidak mengenal saksi bayaran, tidak mengenal pengacara dan jaksa yang pandai merangkai jata, dan tidak mengenal ruang gelap tempat bukti disembunyikan. Itulah pengadilan akhirat. Dalam kehidupan dunia, manusia sering mengandalkan mulut. Dengan mulut, seseorang dapat membela diri. Dengan mulut, seseorang dapat menyangkal kesalahan. Dengan mulut pula, kebohongan bisa disusun sedemikian rapi hingga tampak seperti kebenaran. Betapa banyak orang...

Renungan Jumat: Ketika Semua Menolak Menjadi Telinga

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno Membangun negara membutuhkan banyak orang pintar. Tetapi pembangunan sering macet bukan karena kekurangan orang pintar, melainkan karena kebanyakan orang sok pintar. Di negeri ini, gelar “pakar” tampaknya tidak lagi diperoleh lewat riset panjang, pengabdian akademik, atau pengalaman lapangan yang bertahun-tahun. Gelar itu kini cukup didapat dengan kuota internet, akun media sosial, dan keberanian berbicara tanpa jeda. Semua orang mendadak ahli. Ahli hukum meski belum pernah membaca putusan lengkap pengadilan atau berjilid-jilid buku teori hukum. Ahli ekonomi karena pernah mengeluh harga cabai. Ahli kesehatan setelah menonton video berdurasi tiga menit. Bahkan ahli agama hanya bermodal potongan ceramah yang dipelintir menjadi senjata saling menghantam. Lebih lucu lagi, kini lahir spesialisasi baru, pakar komentar yang kerjanya mengomentari komentar dari pakar komentar lain. Sungguh sebuah kemajuan peradaban yang membanggakan. Hehehe. Fenomena ini terasa makin n...

28 Tahun Reformasi: Asa Perubahan yang Dibajak

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Sebagai eks mahasiswa yang menyaksikan langsung gelombang besar Reformasi 1998, setiap 21 Mei selalu menghadirkan perasaan yang sulit dijelaskan. Ada sesak, ada kecewa, sekaligus ada kerinduan pada semangat zaman ketika ribuan mahasiswa turun ke jalan dengan keyakinan bahwa Indonesia sedang menuju perubahan besar. Saat itu, reformasi bukan sekadar slogan. Reformasi adalah harapan. Ada keyakinan bahwa setelah runtuhnya rezim otoriter, bangsa ini akan memasuki era yang lebih adil, lebih bersih, dan lebih demokratis. Namun, setelah hampir tiga dekade berlalu, pertanyaan yang muncul adalah ke mana arah perubahan itu pergi? Mengapa cita-cita besar yang dulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan nyawa, kini terasa seperti menjauh? Reformasi yang diharapkan menjadi tonggak pembebasan rakyat dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), justru tampak seperti dibajak oleh kekuatan-kekuatan yang lebih lihai memainkan sistem. Narasi bahwa reformasi telah dibajak bukan...

Pers sebagai Agen Pemersatu Bangsa

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno     Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Salah satu elemen yang memegang posisi strategis dalam perjalanan bangsa adalah pers. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, pers selalu hadir sebagai penggerak kesadaran kolektif, penyampai informasi, sekaligus pengikat tenun kebangsaan. Tujuan negara Republik Indonesia secara tegas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan luhur tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pers sebagai salah...

PPRA dan Perlindungan Anak dalam Pemberitaan

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno Bertepatan dengan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2019, Dewan Pers menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Kehadiran pedoman ini bukan sekadar menambah aturan teknis bagi wartawan, melainkan mempertegas tanggung jawab etik sekaligus perlindungan hukum dalam setiap liputan yang melibatkan anak. PPRA lahir dari kesadaran bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi, termasuk dari dampak pemberitaan media. Dalam praktik jurnalistik, pelanggaran terhadap hak anak tidak hanya berpotensi menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga dapat menyeret wartawan ke ranah pidana. Karena itu, PPRA sesungguhnya menjadi pagar etik sekaligus pagar hukum bagi insan pers. Ancaman Pidana Bagi Wartawan Salah satu poin terpenting dalam PPRA adalah larangan mengungkap identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-U...