Postingan

Cerdas Membaca Amar Putusan MK

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno " Mahkamah tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai dasar surat keterangan penyetaraan... " Kalimat di atas dipetik dari bagian pertimbangan hukum yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa kelengkapan syarat administratif pejabat publik. Namun, begitu melintas ke ruang publik, kutipan tersebut mendadak digeser maknanya menjadi simpulan drastis yang memvonis, "Wakil Presiden terbukti tidak memiliki ijazah sah." Miskonsepsi semacam ini bukan hal baru. Dalam diskursus publik hari ini, penafsiran atas putusan pengadilan kerap memicu kegaduhan yang tidak perlu. Salah satu pemicu utamanya adalah kekeliruan mendasar dalam memahami anatomi putusan hukum. Banyak pihak tergesa-gesa menyimpulkan sebuah kalimat dalam lembar berkas peradilan sebagai sebuah "vonis akhir", tanpa mengidentifikasi di kamar mana kalimat tersebut berada. Untuk merawat kejernihan berpikir publik, kita perlu...

Mengawal Nalar Hukum di Tengah Keriuhan Polemik Konstitusional

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno  Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menghangat di ruang publik. Di tengah derasnya arus opini yang kerap dibumbui sentimen politik, dibutuhkan kejernihan pemikiran pada satu prinsip elementer yang kerap kabur di tengah hiruk-pikuk diskursus publik, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan keabsahan atau ketidakabsahan dokumen yang dipersoalkan. Pengingat ini bukan sekadar catatan teknis peradilan, melainkan alarm moral bagi kewarasan bernegara kita. Sering kali publik, bahkan sebagian elite dan kaum terpelajar, terperangkap dalam jebakan simplifikasi hukum, mencampuradukkan antara amar putusan, pertimbangan hukum, dan ranah kewenangan lembaga peradilan yang berbeda. Semua hendaknya kembali kepada batas-batas konstitusi dan pemahaman fundamental hukum acara. Ketika sebuah permohonan dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard ...

Antrean Solar (yang) Menutup Mata

Gambar
Antrean panjang kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Tengah bukanlah pemandangan baru. Fenomena ini telah lama mengendap menjadi rutinitas yang dimaklumi—sebuah keganjilan yang perlahan dianggap lumrah oleh publik. Truk-truk logistik dan kendaraan rakyat merayap pelan, merelakan jam-jam produktif terbuang demi mendapatkan beberapa puluh liter biosolar bersubsidi. Di balik antrean yang melelahkan itu, riuh tuduhan dan spekulasi berkelindan. Dugaan keterlambatan pasokan, penyimpangan kuota, hingga permainan sistemik di ceruk industri terus memanas di tataran diskusi publik. Namun, selama ini dugaan-dugaan tersebut hampir selalu berakhir sama: menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum yang memuaskan. Publik pun terbiasa disuguhi teka-teki tanpa penutup.  Malah di Kota Palu yang menjadi etalase provinsi Sulawesi Tengah, tak sulit menemukan antrean itu. Eehh...tak tahunya ada pengungkapan nun jauh di sana, di Pagimana. Pengungkapan kasus dugaa...

Menggugat Langkah Ultra Vires Mahkamah Konstitusi

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Jagat ketatanegaraan Indonesia kembali dihangatkan oleh perdebatan mendasar: di mana sejatinya batas kewenangan konstitusional sebuah lembaga peradilan? Pemicunya adalah dinamika sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Denny Indrayana dan rekan-rekan terkait syarat administratif calon wakil presiden. Meski pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)—alias gugatan tidak dapat diterima karena pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), proses persidangan tersebut telanjur meninggalkan catatan kritis. Langkah MK yang sempat melangkah jauh memeriksa bukti materiil dan dokumen fisik pada perkara yang secara formal sudah kedaluwarsa memicu kritik tajam. Publik dan pakar pun bertanya-tanya, apakah MK sedang terseret arus ultra vires, yaitu bertindak melampaui wewenang yang diberikan oleh konstitusi? Kritik semacam ini bukanlah yang pertama. Dalam beberapa kali pengujian undan...

Menagih Hak atas Udara Bersih di Tengah Gemerlap Investasi Morowali

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Morowali sedang menikmati gemerlap investasi. Tungku-tungku smelter menyala, kawasan industri berkembang pesat, jalan-jalan dipenuhi kendaraan logistik, dan nikel dari perut bumi Sulawesi Tengah menjelma menjadi bagian vital dari ambisi hilirisasi nasional. Namun, setiap gemerlap memiliki bayangan yang pekat. Bayangan gelap investasi itu bernama krisis lingkungan. Krisis lingkungan akibat masifnya aktivitas industri pertambangan dan pemurnian nikel di Kabupaten Morowali, kini telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Di balik angka investasi, nilai ekspor, dan penciptaan lapangan kerja, ada krisis ekologis yang mengancam ruang hidup masyarakat lokal secara mendasar. Ketegangan investasi dan kelestarian lingkungan tecermin dari dinamika sosial yang terjadi di lapangan, seperti letupan protes di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, serta gelombang yang sama di kawasan Topogaro dan Ambunu, Kecamatan Bungku Barat. Di Matarape, kekecewaan masyarakat atas kepul...

Cermin Keretakan Negeri: Belajar Membaca Diri dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno  Ada kelelahan yang tak terucap ketika kita memandang wajah Indonesia hari ini. Kekusutan seolah menyergap dari segala sisi. Mulai dari riuhnya panggung politik yang kehilangan adab, perdebatan publik yang merawat kebencian, hingga kerapuhan tatanan sosial yang kian kasatmata. Di tengah pusaran kekecewaan ini, refleks paling alami dari sebuah bangsa kerap kali adalah mengarahkan telunjuk ke puncak piramida kepemimpinan. Kita gemar menuntut petunjuk, menagih ketegasan, dan menuding kekuasaan sebagai muara tunggal dari seluruh kerumitan yang melilit keseharian kita. Namun, sosiologi Islam mengajarkan kita untuk tidak bersikap dangkal dalam membaca gerak zaman. Kebobrokan dan kekacauan tidak pernah lahir dari ruang hampa yang diisi oleh satu figur semata. Dalam perspektif sosiologi religius, tatanan kekuasaan tak ubahnya bayangan dari wujud aslinya. Kekuasaan bergerak dinamis mengikuti lekuk dan postur tubuh yang memancarkannya. Sentilan peradaban paling tajam meng...

Pentingnya Belajar Bahasa Indonesia

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Sangat memprihatinkan. Di tengah klaim tingginya tingkat literasi digital, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang gagap memahami bahasa nasionalnya sendiri. Bahasa Indonesia sering kali diperlakukan sebatas alat komunikasi sehari-hari, bukan sebagai instrumen logika dan nalar yang presisi. Dampaknya, ketika dihadapkan pada teks-teks formal, konstitusional, atau hukum, publik kerap kali terjebak dalam disinformasi dan salah tafsir yang masif. Contoh paling hangat dan gamblang terjadi dalam perdebatan publik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas permohonan Denny Indrayana dkk. Banyak pihak, baik netizen biasa maupun komentator di media sosial, gagal membedakan secara cermat antara frasa "tidak menemukan bukti" dengan "terbukti tidak memiliki ijazah". Kerancuan logika berbahasa ini mendistorsi pesan substansial yang disampaikan oleh lembaga peradilan tertinggi negara. Salah satu poin...