Nikel Tak Bertuan? Hil yang Mustahal
Satu juta metrik ton nikel tentu bukan barang siluman, apalagi milik subjek hukum bernama hantu yang mustahil ditangkap dan dibuktikan secara materiil. Nikel semasif itu sanggup meratakan satu hingga dua bukit. Sungguh menggelitik logika jika material sebesar gunung itu mendadak hadir di ruang hampa tanpa diketahui siapa pemiliknya, bagaimana rantai pengolahannya, atau alat berat mana yang menggaruknya dari perut bumi. Mengutip celotehan almarhum Asmuni Srimulat, ini jelas "hil yang mustahal". Aneh bin Lucu bin Mustahil. Tiba-tiba jadi barang temuan. Jelas tidak masuk akal. Pengungkapan keberadaan satu juta metrik ton nikel tanpa pemilik di Sulawesi Tengah oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung membenturkan kita pada dua realitas ekstrem. Di satu sisi, ada efektivitas yang patut diapresiasi dari aparat penegak hukum dalam menyelamatkan potensi kerugian negara. Namun di sisi lain, temuan fantastis ini memancarkan sinyal merah mengenai masih bolongnya tata kelola ser...