Hipermetropia Hukum
Oleh: Temu Sutrisno Dalam ilmu kedokteran optik, hipermetropia atau rabun dekat menandai sebuah kondisi di mana mata mampu menatap objek di kejauhan dengan amat jernih, namun mendadak gagap dan kabur ketika berhadapan dengan benda yang berada tepat di depan mata. Anomali penglihatan ini tampaknya tak lagi sekadar catatan klinis. Di ranah sosiologi hukum Indonesia, patologi serupa kini berjangkit dan merayap ke dalam bilik-bilik peradilan kita. Sebuah fenomena yang patut kita namai sebagai "Hipermetropia Hukum." Pemeo klasik yang berulang kali mengetuk kesadaran kita menyatakan bahwa hukum di negeri ini "tumpul ke atas, tajam ke bawah." Ungkapan tersebut melukiskan betapa digdayanya pasal-pasal pidana sewaktu menjerat rakyat kecil, dan betapa tak berdayanya di hadapan benteng kekuasaan. Namun, metafora hipermetropia hukum melangkah lebih jauh dan menyentuh ranah yang lebih intim sekaligus mengkhawatirkan. Hipermetropia hukum menggambarkan situasi ketika mata hukum k...