Liputan Konflik: Mendahulukan Keselamatan dan Kemanusiaan
Oleh: Temu Sutrisno Konflik bersenjata selalu menghadirkan dua wajah yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, peristiwa itu menjadi fakta penting yang harus diketahui publik; di sisi lain menyimpan ancaman nyata bagi siapa pun yang berada di lapangan, termasuk jurnalis. Dalam situasi seperti itu, tugas pers bukan sekadar menyampaikan kabar dari garis depan, tetapi memastikan bahwa peliputan dilakukan dengan menjunjung keselamatan jiwa, profesionalisme, dan nilai kemanusiaan. Dalam hukum humaniter internasional, wartawan yang meliput perang dipandang sebagai warga sipil. Status ini memberi perlindungan sepanjang mereka tidak terlibat langsung dalam pertempuran. Artinya, jurnalis berhak menjalankan tugas peliputan tanpa menjadi sasaran serangan. Namun, perlindungan tersebut bisa gugur bila wartawan ikut mengangkat senjata atau terlibat aktif dalam operasi militer. Karena itu, batas antara peliput dan kombatan harus dijaga secara tegas. Keselamatan adalah Kewajiban Keselamatan menjadi...