Menolak Konser, Membela Kemanusiaan

Oleh: Temu Sutrisno 

Dunia seni sering kali dipandang sebagai suaka yang murni, sebuah ruang netral tempat nada dan melodi menyatukan manusia tanpa memandang perbedaan politik, ras, maupun batas negara. Musik dianggap sebagai bahasa universal yang mampu melintasi sekat-sekat ideologi. Namun, apa yang terjadi ketika panggung megah yang menyajikan lantunan lagu nan indah itu berdiri di atas penderitaan, darah, dan air mata orang lain?

Rencana gelaran konser penyanyi tenor kawakan asal Italia, Andrea Bocelli, serta musisi rohani asal Amerika Serikat, Israel Houghton, di Indonesia belakangan ini memicu gelombang penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi keagamaan besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Penolakan ini bukan didasari oleh sikap anti-seni, kebencian terhadap agama tertentu, atau sekadar preferensi musik semata. Langkah ini diambil secara sadar karena rekam jejak kedua figur tersebut yang dinilai terang-terangan memberikan dukungan, baik secara moral maupun finansial, kepada aksi militer dan okupasi Israel di tanah Palestina.

Langkah tegas ini tak ayal menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat luas: Mengapa urusan hiburan dan konser musik harus dicampuradukkan dengan isu politik internasional yang rumit?

Jawabannya sederhana dan mendasar: dalam situasi penindasan dan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur, tidak ada tempat bagi sikap netral.

Fenomena Artwashing dan Teologi Pembebasan 

Ketika seorang seniman atau figur publik menggunakan pengaruhnya untuk menggalang dana bagi pasukan militer yang terlibat dalam kejahatan perang, atau tampil menghibur pejabat rezim penindas di tengah duka jutaan korban sipil, ia telah secara sukarela membawa karya seninya ke dalam pusaran konflik. Dalam kajian sosiologi dan budaya, tindakan memanfaatkan reputasi seni untuk memoles citra, membersihkan nama baik, atau menutupi tindakan kekerasan suatu rezim dikenal dengan istilah artwashing.

Seni yang sejatinya bertujuan memanusiakan manusia mendadak dialihfungsikan menjadi alat penenang kesadaran publik agar lupa pada realitas penindasan yang sedang berlangsung. Sikap menolak artwashing ini berakar kuat pada tradisi pemikiran teologi pembebasan global yang tumbuh di berbagai belahan dunia.

Sosiolog dan pemikir Islam terkemuka asal Iran, Ali Shariati, secara tegas membagi realitas sosial menjadi dua kelompok yang saling berhadapan, yaitu Al-Mustad'afin (kaum yang tertindas dan dilemahkan) dan Al-Mustakbirin (kaum yang sombong, zalim, dan menindas). 

Bagi Shariati, Tauhid bukan sekadar konsep keagamaan yang abstrak di dalam kepala, melainkan sebuah proklamasi emansipasi manusia. Agama yang benar adalah agama yang secara aktif berdiri di barisan Mustad'afin, menentang segala bentuk perbudakan dan pemerasan—baik oleh penguasa zalim, kapitalis eksploitatif, maupun tokoh publik yang menidurkan kesadaran umat.

Gagasan ini berjalin kelindan dengan pandangan Gustavo Gutierrez, Romo Katolik asal Peru yang dikenal sebagai bapak Teologi Pembebasan Kristen. Gutierrez menegaskan prinsip Preferential Option for the Poor and Oppressed. Baginya, iman sejati menuntut keberpihakan utama pada mereka yang miskin dan tertindas. Gutierrez menolak pandangan bahwa dosa hanya bersifat personal seperti mencuri atau berbohong. Dosa terbesar dalam sejarah manusia sering kali berbentuk "dosa struktural", yakni ketika sistem politik, militer, dan ekonomi sengaja diciptakan untuk mengisap hak-hak serta merampas kemerdekaan sesama manusia.

Landasan moral untuk menolak pendukung penindasan menjadi kian kokoh jika kita membedah pemikiran para tokoh teologi pembebasan lainnya, seperti Asghar Ali Engineer dan Leonardo Boff.

Dari tradisi Islam di India, pemikir besar Asghar Ali Engineer menegaskan bahwa risalah Islam diturunkan ke bumi dengan tujuan utama menciptakan keadilan sosial yang riil. Menurut Engineer, teologi Islam harus dibersihkan secara total dari infiltrasi kepentingan penguasa dan status quo yang mapan. Keberagamaan harus dikembalikan pada fungsi aslinya, yaitu instrumen perjuangan untuk membebaskan kaum yang tertindas dari jepitan ketidakadilan ekonomi dan politik. Mengorbankan prinsip keadilan sosial demi sekadar kompromi budaya atau panggung hiburan adalah bentuk pengkhianatan terhadap substansi ajaran agama itu sendiri.

Sementara itu, dari tradisi Kristen Latin di Brasil, teolog Leonardo Boff menyuarakan kritik tajam terhadap institusi agama dan pesohor publik yang memilih bersekutu atau beramah-tamah dengan struktur kekuasaan dunia yang menindas. Boff menyatakan bahwa gereja dan umat beragama tidak boleh diam atau bersikap acuh tak acuh di hadapan ketidakadilan. Agama harus mampu menjadi penyambung lidah dan pembawa suara bagi mereka yang suaranya telah dirampas secara paksa oleh kekuatan militerisme dan mesin kapitalisme global.

Pertemuan pemikiran Shariati, Gutierrez, Asghar Ali, dan Boff memperlihatkan sebuah benang merah yang terang. Bersikap netral atau memberi panggung bagi para pendukung penindasan adalah bentuk kompromi yang nyata terhadap dosa struktural itu sendiri.

Hukum Internasional dan Amanah Konstitusi

Penolakan terhadap gelaran konser para pesohor pendukung zionisme ini bukan sekadar pemicu emosi keagamaan, melainkan langkah lurus yang sejalan dengan prinsip hukum internasional modern dan amanah sejarah bangsa Indonesia.

Dalam hukum internasional, tindakan penindasan, pendudukan ilegal, dan perampasan hak atas kemerdekaan adalah pelanggaran berat terhadap hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Mahkamah Internasional secara konsisten menegaskan bahwa penolakan terhadap aksi penjajahan adalah kewajiban yang bersifat erga omnes—sebuah kewajiban yang mengikat setiap negara terhadap komunitas internasional secara keseluruhan. Negara dan warga dunia wajib secara hukum untuk tidak mengakui, tidak membantu, dan tidak menyediakan sarana apa pun yang dapat melanggengkan aksi penindasan tersebut.

Bagi bangsa Indonesia, kombinasi antara moralitas keagamaan dan hukum internasional ini telah dikristalisasikan secara elegan dalam alinea pertama Pembukaan UUD NRI 1945:

"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Kalimat sakral tersebut bukanlah hiasan kata-kata tanpa makna. Kalimat itu adalah petunjuk moral dan kompas arah bagi seluruh tindakan kebudayaan maupun politik luar negeri Indonesia. Ketika institusi hukum global kerap kali lumpuh dieksekusi akibat pertarungan geopolitik dan veto negara-negara adidaya, gerakan moral dari masyarakat sipil seperti aksi boikot dan penolakan ruang bagi pendukung penindasan, menjadi instrumen perlawanan yang sangat sah, rasional, dan bermartabat.

Menjaga Nurani Bangsa

Tentu saja kita tidak menutup mata pada keindahan seni musik. Nada-nada indah Andrea Bocelli atau harmoni musik rohani Israel Houghton mungkin telah menghiasi telinga jutaan pendengarnya di seluruh dunia. Namun, ada harga nurani yang jauh lebih tinggi dan mahal ketimbang selembar tiket konser mewah.

Bagaimana mungkin kita bertepuk tangan meriah menikmati hiburan di dalam gedung konser yang megah, sementara pada saat yang sama, sosok yang berdiri di atas panggung tersebut memberikan dukungan moral dan finansial kepada rezim yang menghujani bom ke pemukiman, rumah sakit, dan tempat pengungsian anak-anak yang tak berdosa?

Sikap tegas yang ditunjukkan oleh lembaga keagamaan dan otoritas terkait di Indonesia adalah pesan yang terang benderang kepada dunia, bahwa Indonesia tidak akan pernah menjual nurani dan prinsip kemanusiaannya demi sekejap pertunjukan seni.

Langkah ini menegaskan bahwa solidaritas kemanusiaan kita tidak terhalang oleh batas-batas geografis. Ini adalah bukti nyata bahwa teologi dan nilai keagamaan di Indonesia bukanlah sekadar ritual mati di dalam tempat ibadah, melainkan teologi yang hidup. Sebuah keyakinan yang bernapas, bergerak, dan bersuara nyaring membela mereka yang terzalimi.

Seni memang membawa keindahan, tetapi kemanusiaan jauh lebih berharga. Tanpa kemanusiaan, musik termerdu sekalipun hanya akan terdengar seperti simfoni yang sumbang dan nada kematian di tengah jeritan kaum yang tertindas.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pitutur Luhur: Gemi, Nastiti, Ngati-ati

Cinta di Antara Angkara

Ombo; Kearifan Lokal Masyarakat Kaili Melestarikan Alam