Hantu itu Bernama Desil
Oleh: Temu Sutrisno
Bagi sebagian besar masyarakat miskin di negeri ini, ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup mereka hari ini tidak lagi semata berwujud lonjakan harga bahan pokok atau bayang-bayang inflasi. Tetapi sebuah instrumen statistik abstrak yang bernama desil. Sebuah skema pemeringkatan kesejahteraan yang mulanya dirancang untuk memastikan keadilan distribusi bantuan, dalam praktiknya justru menjelma menjadi jurang birokrasi yang menakutkan. Di tingkat akar rumput, pergeseran angka desil dari kelompok terbawah ke strata yang lebih tinggi kerap berlaku seperti ketukan palu hakim, yang mencabut hak-hak dasar warga negara tanpa proses pengujian yang adil. Desil menjadi "hantu" yang membayangi dan menakutkan bagi masyarakat pra-sejahtera.
Kasus yang menimpa pasangan lansia Mbah Dayat (77) dan Mbah Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi cermin paling telanjang dari paradoks tersebut. Pasangan ini hidup jauh di bawah garis kemiskinan. Keduanya buta aksara, tidak pernah mengecap bangku sekolah, dan menggantungkan hidup pada upah Mbah Dayat sebagai buruh lepas. Secara objektif, mereka adalah penghuni taraf hidup Desil 1, kelompok yang paling berhak atas jaring pengaman sosial.
Namun, sejak akhir 2025, bantuan pangan berupa BPNT yang menjadi penopang hidup mereka mendadak terhenti. Saat diusut, sistem birokrasi menonaktifkan nama mereka karena terdeteksi aktif dalam transaksi judi online. Realitasnya, jangankan bermain judi di alam maya, telepon seluler pun mereka tak punya. Usut punya usut, NIK Mbah Darmi rupanya pernah dipinjam seorang dengan imbalan Rp25.000 untuk mendaftarkan akun digital.
Di mata algoritma, transaksi gelap dalam pusaran judi tersebut dibaca sebagai arus kas yang menandai lonjakan kapasitas ekonomi. Kemiskinan riil mereka diabaikan, sementara identitas yang tereksploitasi dijadikan alasan untuk mendepak mereka dari daftar penerima bantuan.
Tragedi Pekalongan ini seperti puncak gunung salju. Hal sama juga terjadi di banyak daerah lainnya. Fenomena ini menunjukkan betapa fatalnya dampak kepatuhan buta birokrasi terhadap pemodelan matematika proxy means testing (PMT). Pendekatan ini mencoba mengukur tingkat kesejahteraan bukan dari pendapatan riil, yang sulit dilacak di sektor informal. Melainkan melalui indikator pengganti seperti kepemilikan aset dan jejak transaksi keuangan digital. Di atas kertas, skema ini menawarkan efisiensi dan kesan modern. Namun di lapangan, metode ini menderita kebutaan konteks yang akut.
Algoritma secara otomatis akan menaikkan kelas sosial sebuah keluarga, jika dalam Kartu Keluarga mereka tercatat kepemilikan sepeda motor baru. Mesin algoritma abai bahwa kendaraan tersebut dibeli secara kredit dengan bunga mencekik, semata-mata sebagai sarana kerja mengadu nasib menjadi pengemudi ojek daring. Sistem menyamakan alat produksi untuk bertahan hidup ini, sebagai lambang kemewahan. Begitu pula dengan kepemilikan rumah warisan berdinding tembok atau tanah garapan yang gersang. Di mata mesin, mereka adalah warga berkecukupan; di mata realitas, mereka adalah kelompok rentan yang esok hari belum tentu memiliki kepastian pangan.
Kebutaan konteks ini kian diperparah oleh kerentanan literasi digital di tingkat bawah. Polusi jejak digital seperti penggunaan data pribadi oleh pihak lain, pencairan pinjaman daring untuk menutupi kebutuhan mendesak, atau eksploitasi NIK warga miskin, langsung diterjemahkan oleh sistem sebagai kenaikan daya beli. Watak komunal dan keluguan warga yang kerap meminjamkan identitas kepada kerabat justru menjadi bumerang yang mematikan. Skor ekonomi digital mereka digambarkan meroket, jaring pengaman sosial diputus, sementara kemiskinan faktual mereka tetap tak tersentuh.
Kita juga perlu melihat secara kritis, bahwa ambang batas untuk masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi di Indonesia secara relatif sangat rendah. Seseorang dengan pengeluaran rumah tangga yang sedikit di atas rata-rata nasional, misalnya akibat beban biaya pengobatan anggota keluarga yang sakit kronis dapat dengan mudah terlempar dari daftar prioritas bantuan. Sistem sering kali melupakan bahwa posisi desil menengah dalam skala nasional sama sekali tidak mencerminkan ketahanan ekonomi yang sesungguhnya. Memperlakukan warga berpendapatan pas-pasan seolah-olah mereka telah mandiri secara finansial adalah bentuk kekerasan struktural yang berkedok ketertiban administrasi.
Situasi ini melahirkan exclusion error atau kesalahan mendepak warga yang sebenarnya berhak secara masif. Integrasi dan pemadanan data digital berkecepatan tinggi di tingkat pusat kerap tidak diimbangi oleh verifikasi faktual (ground checking) di tingkat desa. Akibatnya, warga yang telah kehilangan mata pencaharian atau menjadi korban penipuan data tetap terkunci dalam kategori "mampu" hanya karena catatan administrasi di layar komputer belum diperbarui.
Kebijakan berbasis data (data-driven policy), memang menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern. Namun, data seharusnya dikelola dengan kerendahan hati birokrasi, bukan keangkuhan teknokrasi. Ketika angka statistik mulai memisahkan diri dari kenyataan hidup manusia yang diwakilinya, negara sebenarnya sedang memproduksi ketidakadilan gaya baru. Algoritma tidak boleh diberi wewenang mutlak untuk menentukan nasib warga tanpa menyediakan ruang bagi diskresi kemanusiaan.
Untuk menjinakkan "hantu" desil ini, pemerintah harus merombak mekanisme sanggah dan pembaruan data agar lebih responsif serta partisipatif. Ruang klarifikasi di tingkat kelurahan dan desa wajib diperkuat, sehingga warga memiliki hak untuk membuktikan bahwa jejak digital atau aset yang tercatat tidak menggambarkan kapasitas ekonomi mereka yang sebenarnya. Data digital harus diposisikan sebagai indikator awal untuk memetakan masalah. Bukan sebaliknya, sebagai ketukan palu final yang menghapuskan hak sosial warga.
Keadilan sosial tidak boleh dikorbankan demi kerapian baris data di layar komputer para pengambil kebijakan. Jika cara pandang mekanistis ini terus dipertahankan, kita sedang melangkah menuju masa depan yang ironis. Sebuah kondisi kemiskinan yang tidak lagi diselesaikan di dunia nyata, melainkan sekadar dihapus dari lembar pustaka data nasional. Sementara manusianya dibiarkan merana di bawah bayang-bayang angka.***
.jpg)
Komentar
Posting Komentar