Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Bahaya Doomscrolling: Kecanduan Konten Negatif

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Doomscrolling adalah kebiasaan terus-menerus menggulir berita negatif tentang konflik, krisis, ketidakadilan, dan kebencian. Tanpa jeda, tanpa batas, dan sering kali tanpa tujuan yang jelas selain ingin tahu lebih banyak. Alih-alih tercerahkan, pikiran justru dibanjiri kecemasan, kemarahan, kebencian, dan rasa tidak berdaya. Fenomena ini menjadi salah satu tantangan serius dalam etika digital kontemporer, terutama karena terjadi secara masif dan sering kali tidak disadari oleh penggunanya. Pada awalnya, doomscrolling tampak seperti aktivitas wajar. Membaca berita untuk mengikuti perkembangan dunia. Namun, perbedaannya terletak pada intensitas dan dampaknya. Doomscrolling tidak berhenti ketika informasi telah cukup, melainkan terus berlanjut meskipun emosi pengguna sudah terkuras. Ada dorongan kompulsif untuk terus menggulir, seolah-olah dengan membaca lebih banyak informasi buruk, seseorang bisa menemukan kejelasan atau kendali. Padahal yang terjadi justru sebalikn...

Gen Campur Tangan AS: Paradoks Thomas Jefferson

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno   Banyak individu di berbagai belahan dunia merasa geram terhadap keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam urusan negara lain. Negara yang kerap mengklaim diri sebagai benteng demokrasi, pelindung hak asasi manusia (HAM), dan penjaga kedaulatan global justru sering tampil sebagai aktor dominan yang mencampuri, menekan, bahkan menggulingkan pemerintahan negara lain. Dari Amerika Latin, Timur Tengah, hingga Asia, jejak intervensi AS kerap meninggalkan luka sosial, konflik berkepanjangan, dan ketidakstabilan politik. Bagi AS, kepentingan nasional sering kali ditempatkan jauh di atas prinsip kedaulatan negara lain . B ahkan di atas nilai HAM yang mereka gaungkan sendiri. Fenomena ini bukanlah anomali modern semata. Ini memiliki akar sejarah yang panjang, tertanam sejak kelahiran Amerika Serikat. Sejak memproklamasikan kemerdekaannya dari Inggris pada 1776, AS telah memikul paradoks antara idealisme kebebasan dan praktik kekuasaan. Bahkan, diskriminasi ra...

Keyboard Warrior; “Budaya Marah-marah" di Media Sosial

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno/Sekretaris PWI Sulawesi Tengah  Pernah menemukan unggahan di media sosial yang isinya penuh kebencian, kemarahan, caci-maki, dan cercaan? Tanpa angin, tanpa hujan, tiba-tiba unggahan semacam itu melintas di beranda kita. Kadang ditujukan pada tokoh publik, kadang pada kelompok tertentu, bahkan tak jarang menyerang individu yang sama sekali tidak kita kenal. Kita mungkin heran, sekaligus lelah. Fenomena inilah yang belakangan dikenal sebagai keyboard warrior , orang-orang yang menjadikan papan ketik sebagai senjata untuk melampiaskan amarah di ruang digital. Fenomena marah-marah di media sosial sejatinya bukan hal baru, namun intensitas dan skalanya meningkat seiring dengan masifnya penggunaan platform digital. Media sosial memberi ruang ekspresi yang luas, cepat, dan nyaris tanpa batas. Dalam kondisi tertentu, ruang ini berubah menjadi arena pelampiasan emosi negatif. Kemarahan, kekecewaan, rasa tidak adil, hingga luka batin yang tidak terselesaikan menemukan ja...

Judgemental; Fenomena Penyakit Sosio-Digital

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno/Sekretaris PWI Sulawesi Tengah Dunia digital tidak hanya menghadirkan kemudahan komunikasi, kecepatan informasi, dan perluasan jejaring sosial. Namun juga melahirkan “penyakit” baru bagi para penggunanya. Salah satunya adalah sikap judgemental atau judgy , sebuah kecenderungan menghakimi orang lain secara cepat, dangkal, dan sering kali tanpa empati di ruang media sosial. Istilah judgemental kini menjadi label sosial yang mudah disematkan. Label ini ditujukan kepada orang-orang yang merasa sukses menjatuhkan vonis, mengkritik, bahkan melakukan perundungan pada orang lain di kolom komentar, linimasa, atau ruang diskusi digital. Tanpa mengenal latar belakang, tanpa memahami konteks, dan tanpa upaya klarifikasi, seseorang bisa seketika diadili oleh ribuan akun anonim. Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi telah menjelma sebagai masalah sosio-digital yang serius. Di Indonesia, praktik menghakimi di media sosial semakin marak, seiring dengan mening...

Ngopi Pagi dan Indonesia Emas

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno                                                                                         Ahad pagi itu udara Kota Palu masih adem. Matahari baru naik setombak, tapi sekretariat organisasi mahasiswa sudah ramai. Beberapa m eja kecil berkaki pendek penuh gelas kopi hitam, kopi susu, dan piring penuh pisang goreng, tahu isi, buroncong berjejer tak karuan . Bau kopi bercampur bau spidol, khas ruang diskusi mahasiswa. Tonakodi datang pakai kemeja putih lengan panjang yang digulung sampai siku. Begitu masuk, langsung disambut Akhlis. “ Tonakodi , sini… kopinya sudah siap,” kata Akhlis sambil senyum lebar. Tonakodi tertawa kecil. “Belum diskusi sudah disuguhi kopi. Bahaya ini, bisa kebanyakan bicara.” Ichal dan A ditya ikut menyam...

Restorative Justice dan Kemanusiaan

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno   Restorative Justice (RJ) kembali mengemuka dalam perbincangan publik sepekan terakhir. Istilah ini ramai dibahas setelah Advokat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pertemuan tersebut memunculkan diskursus tentang kemungkinan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Tak lama berselang dari pertemuan tersebut, Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Langkah tersebut merupakan bentuk RJ dalam perkara hukum yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas laporan Joko Widodo. Fenomena ini menunjukkan satu hal penting, bahwa hukum pidana tidak lagi dipandang semata-mata sebagai instrumen penghukuman, melainkan sebagai sarana untuk menjaga martabat kemanusiaan, memulihkan relasi sosial,...

Kebebasan Berekspresi (tak pernah) Absolut

Gambar
  Oleh: Temu Sutrisno   Dalam beberapa tahun terakhir, kebebasan berekspresi sering diperdebatkan dengan nada yang keras. Setiap pembatasan segera dicurigai sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Negara dianggap tidak berhak mengatur ekspresi warga, apa pun bentuk dan dampaknya. Pertanyaannya, benarkah kebebasan berekspresi bersifat mutlak? Kebebasan berekspresi merupakan salah satu pilar utama negara hukum dan demokrasi. Kebebasan berekspresi menjadi prasyarat bagi tumbuhnya partisipasi publik, kontrol terhadap kekuasaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Namun demikian, kebebasan berekspresi juga merupakan tema yang tidak pernah selesai diperdebatkan. Pertanyaan mendasarnya selalu sama: apakah kebebasan berekspresi merupakan kebebasan absolut tanpa batas, ataukah kebebasan yang secara sah dapat dan harus dibatasi? Dalam praktik ketatanegaraan, tidak ada keseragaman jawaban atas pertanyaan tersebut. Setiap negara mengembangkan pendekatan sendiri sesua...

Pilkada Langsung atau Lewat DPRD: Telaah Filsafat Hukum

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Perdebatan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia kembali mengemuka dan nyaris tak pernah benar-benar usai. Wacana untuk mengembalikan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) muncul dengan beragam alasan: biaya politik yang dianggap terlalu mahal, potensi konflik sosial yang mengiringi kompetisi elektoral, hingga pertanyaan tentang efektivitas pemerintahan daerah pasca-Pilkada langsung. Di sisi lain, Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai simbol demokrasi, partisipasi rakyat, dan perwujudan kedaulatan warga negara. Namun, jika ditilik lebih dalam dari perspektif filsafat hukum, perdebatan ini sejatinya bukan sekadar soal teknis pemilihan atau efisiensi anggaran. Namun menyentuh pertanyaan yang jauh lebih mendasar, untuk apa hukum dan demokrasi dihadirkan dalam kehidupan bernegara? Apakah hukum cukup dijalankan sebagai prosedur yang sah secara formal, atau harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan substantif dan marta...