Judgemental; Fenomena Penyakit Sosio-Digital

Oleh: Temu Sutrisno/Sekretaris PWI Sulawesi Tengah



Dunia digital tidak hanya menghadirkan kemudahan komunikasi, kecepatan informasi, dan perluasan jejaring sosial. Namun juga melahirkan “penyakit” baru bagi para penggunanya. Salah satunya adalah sikap judgemental atau judgy, sebuah kecenderungan menghakimi orang lain secara cepat, dangkal, dan sering kali tanpa empati di ruang media sosial.

Istilah judgemental kini menjadi label sosial yang mudah disematkan. Label ini ditujukan kepada orang-orang yang merasa sukses menjatuhkan vonis, mengkritik, bahkan melakukan perundungan pada orang lain di kolom komentar, linimasa, atau ruang diskusi digital. Tanpa mengenal latar belakang, tanpa memahami konteks, dan tanpa upaya klarifikasi, seseorang bisa seketika diadili oleh ribuan akun anonim.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi telah menjelma sebagai masalah sosio-digital yang serius. Di Indonesia, praktik menghakimi di media sosial semakin marak, seiring dengan meningkatnya penetrasi internet dan budaya partisipasi digital. Gejala ini juga mencerminkan tren global, di mana ruang digital berubah menjadi arena penghakiman massal.

Dalam kehidupan nyata, proses menghakimi biasanya dibatasi oleh norma sosial, relasi personal, serta konsekuensi langsung. Sebaliknya, di dunia maya, batas-batas itu menjadi kabur. Banyak orang merasa bebas melontarkan opini, kritik tajam, bahkan caci maki, dan kebencian tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak lain.

Salah satu faktor utama yang mendorong perilaku ini adalah anonimitas. Media sosial sering kali memberikan rasa jarak dan perlindungan identitas. Pengguna merasa tidak terlihat dan tidak tersentuh, sehingga lebih berani mengatakan hal-hal yang tidak akan mereka ucapkan secara langsung. Fenomena ini dikenal sebagai online disinhibition effect, empati seseorang melemah seiring hilangnya kehadiran fisik lawan bicara.

Selain itu, terdapat efek kerumunan (herd mentality). Ketika satu unggahan atau peristiwa mulai dipenuhi komentar bernada menghakimi, pengguna lain cenderung ikut bergabung. Ada dorongan untuk menjadi bagian dari mayoritas, atau ketakutan dianggap berbeda dan dikucilkan. Dalam situasi ini, logika dan empati kalah oleh emosi kolektif.

Fenomena lain yang tak kalah penting adalah narsisme digital. Media sosial menjadi panggung untuk menampilkan citra diri: paling benar, paling bermoral, paling tahu. Menghakimi orang lain menjadi cara cepat untuk menunjukkan keunggulan moral atau intelektual. Ironisnya, tindakan merendahkan pihak lain justru dianggap sebagai bentuk kepedulian atau keberanian bersuara.

Kecepatan arus informasi juga memainkan peran krusial. Berita, potongan video, atau tangkapan layar dapat menyebar dalam hitungan menit, bahkan detik. Dalam kecepatan itu, proses verifikasi sering diabaikan. Reaksi emosional mendahului pemahaman. Publik lebih dulu marah, mengecam, dan menghakimi, baru kemudian (jika sempat) mencari kebenaran.

Di sisi lain, algoritma media sosial turut memperparah situasi. Konten yang memicu emosi kuat seperti kemarahan, kejengkelan, dan penghakiman cenderung mendapatkan interaksi tinggi. Akibatnya, algoritma memprioritaskan konten semacam ini untuk muncul di beranda lebih banyak pengguna. Tanpa disadari, kita terjebak dalam lingkaran umpan balik negatif yang terus mereproduksi sikap judgemental.

Minimnya konsekuensi nyata juga menjadi pemicu utama. Banyak pelaku perundungan siber tidak pernah berhadapan langsung dengan korban. Mereka tidak melihat air mata, tidak mendengar suara gemetar, dan tidak menyaksikan dampak psikologis yang ditimbulkan. Ketika tidak ada sanksi sosial yang jelas, perilaku ini pun berulang dan dinormalisasi.

Padahal, dampak dari sikap judgemental di ruang digital sangat serius. Korban dapat mengalami tekanan mental, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan depresi. Dalam kasus ekstrem, perundungan siber telah dikaitkan dengan tindakan menyakiti diri sendiri. Sayangnya, penderitaan ini sering dianggap sebagai “risiko bermedia sosial”, seolah-olah korbanlah yang harus menyesuaikan diri.

Fenomena judgemental seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Ruang digital bukanlah ruang tanpa nilai. Ruang digital merupakan perpanjangan dari ruang sosial nyata, tempat manusia berinteraksi dengan segala kerentanan dan kompleksitasnya. Kebebasan berekspresi tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab etis.

Penting bagi setiap pengguna media sosial untuk mengembangkan apa yang dapat disebut sebagai empati digital. Sebelum berkomentar, bertanya pada diri sendiri, apakah saya memahami konteksnya? Apakah informasi ini sudah terverifikasi? Apakah komentar saya akan membantu, atau justru melukai? Diam, dalam banyak kasus, jauh lebih bermakna daripada menghakimi.

Literasi digital juga perlu terus diperkuat, tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran etis. Mengkritik boleh, berbeda pendapat sah, namun menghakimi tanpa dasar dan empati adalah bentuk kekerasan simbolik yang merusak ekosistem digital.Lebih dari itu, kita semua memiliki peran dan membangun kewarasan digital, untuk tidak ikut meramaikan penghakiman massal.

Pada akhirnya, kualitas ruang digital sangat ditentukan oleh kualitas perilaku penggunanya. Jika sikap judgemental terus dibiarkan, media sosial akan menjadi ladang konflik dan luka. Namun, jika etika, empati, dan kebijaksanaan dikedepankan, ruang digital dapat kembali menjadi sarana dialog, pembelajaran, dan kemanusiaan. Wallahua'lam bishawab. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cinta di Antara Angkara

Dewi Themis Menangis

Kedudukan DPRD Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014