Gen Campur Tangan AS: Paradoks Thomas Jefferson
Oleh: Temu Sutrisno
Banyak individu di berbagai belahan dunia merasa geram terhadap keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam urusan negara lain. Negara yang kerap mengklaim diri sebagai benteng demokrasi, pelindung hak asasi manusia (HAM), dan penjaga kedaulatan global justru sering tampil sebagai aktor dominan yang mencampuri, menekan, bahkan menggulingkan pemerintahan negara lain. Dari Amerika Latin, Timur Tengah, hingga Asia, jejak intervensi AS kerap meninggalkan luka sosial, konflik berkepanjangan, dan ketidakstabilan politik. Bagi AS, kepentingan nasional sering kali ditempatkan jauh di atas prinsip kedaulatan negara lain. Bahkan di atas nilai HAM yang mereka gaungkan sendiri.
Fenomena ini bukanlah anomali modern semata. Ini memiliki akar sejarah yang panjang, tertanam sejak kelahiran Amerika Serikat. Sejak memproklamasikan kemerdekaannya dari Inggris pada 1776, AS telah memikul paradoks antara idealisme kebebasan dan praktik kekuasaan. Bahkan, diskriminasi rasial atas nama “demokrasi” di dalam negeri AS baru secara formal mulai ditangani secara serius pada dekade 1960–1970-an melalui gerakan hak-hak sipil. Dengan kata lain, nilai universal yang dikhotbahkan AS sejak awal tidak pernah sepenuhnya hidup dalam praktik kenegaraannya.
Paradoks tersebut secara simbolik tercermin dalam sosok Thomas Jefferson, perumus utama Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Presiden ketiga setelah George Washington dan John Adams. Jefferson adalah figur sentral dalam sejarah AS, seorang filsuf politik, negarawan, dan intelektual yang kata-katanya menginspirasi dunia. Namun, ia juga representasi dari kontradiksi mendalam antara gagasan luhur dan realitas politik.
Jefferson tidak membatasi prinsip tersebut hanya untuk koloni Amerika. Dalam pandangan teoritisnya, hak untuk memberontak terhadap tirani adalah hak semua bangsa. Inilah mengapa ia menjadi pendukung kuat Revolusi Prancis. Saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Jefferson secara terbuka bersimpati kepada para revolusioner. Kediamannya bahkan digunakan sebagai tempat pertemuan tokoh-tokoh revolusi seperti Marquis de Lafayette. Ia percaya bahwa Revolusi Amerika adalah awal dari bola kebebasan, yang akan terus menggelinding ke seluruh dunia, menerangi bangsa-bangsa lain yang tertindas.
Keyakinan ini juga terlihat dari harapan Jefferson terhadap Amerika Latin dan wilayah-wilayah lain yang berada di bawah kolonialisme Eropa. Ia membayangkan dunia yang terdiri dari republik-republik merdeka, berdiri di atas kehendak rakyatnya sendiri. Dalam korespondensi pribadinya, Jefferson berulang kali mengekspresikan keyakinan bahwa kemerdekaan AS akan menjadi teladan global.
Namun, idealisme tersebut mulai berhadapan dengan realitas keras ketika Jefferson memegang kekuasaan sebagai presiden (1801–1809). Dalam praktik kebijakan luar negeri, Jefferson dikenal berhati-hati, bahkan cenderung pragmatis. Ia berusaha menjaga netralitas AS di tengah konflik besar antara Inggris dan Prancis. Salah satu kebijakan terkenalnya adalah Embargo Act tahun 1807, yang bertujuan menekan negara-negara Eropa melalui pembatasan perdagangan. Kebijakan ini, meskipun dimaksudkan untuk menghindari perang dan menghormati kedaulatan, justru menyengsarakan ekonomi dalam negeri AS sendiri dan memperlihatkan bagaimana idealisme sering kalah oleh kepentingan strategis.
Lebih jauh lagi, batasan terbesar dari idealisme Jefferson tampak jelas dalam isu perbudakan. Jefferson adalah pemilik budak, bahkan ketika ia menulis tentang kesetaraan manusia. Ia mengakui bahwa perbudakan adalah kejahatan moral, tetapi gagal atau enggan menghapusnya secara nyata. Ketakutannya terhadap kekacauan sosial dan konflik internal membuatnya memilih kompromi daripada konsistensi moral. Di sinilah paradoks Jefferson mencapai puncaknya. Seorang juru bicara kebebasan universal yang hidup dari sistem penindasan.
Paradoks inilah yang kemudian diwarisi oleh Amerika Serikat sebagai negara. Semangat pembebasan sering kali digunakan sebagai pembenaran moral, untuk campur tangan di negara lain. Sementara motif ekonomi, geopolitik, dan keamanan menjadi penggerak utamanya. Dalam banyak kasus, bahasa Jefferson tentang kebebasan dan hak universal berubah menjadi retorika legitimasi bagi intervensi AS kepada negara lain.
Memahami gen campur tangan AS berarti memahami paradoks ini. Bahwa sejak awal, Amerika dibangun di atas ketegangan antara idealisme moral dan pragmatisme kekuasaan. Thomas Jefferson bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan cermin dari watak kebijakan luar negeri AS hingga hari ini. Ia mengajarkan kita bahwa kata-kata indah tentang kebebasan dapat hidup berdampingan dengan praktik dominasi. Sering kali, dominasi yang menang dan menjadi arah politik luar negeri AS.
Refleksi historis atas Jefferson seharusnya tidak berhenti pada kritik terhadap individu atau satu negara. Refleksi ini menjadi pengingat bagi semua bangsa, bahwa tanpa konsistensi moral, idealisme politik mudah berubah menjadi alat pembenaran kekuasaan. Sejarah telah berkali-kali menunjukkan, paradoks yang dibiarkan akan menjelma menjadi pola abadi. ***

Komentar
Posting Komentar