Sekolah Mahal, Pelanggaran Konstitusional !
PALU, MERCUSUAR-Sekolah mahal kembali menjadi isu hangat jelang pembukaan pendaftaran SMA dan SMP. Hal tersebut menyulut keprihatinan masyarakat pendidikan Sulteng. Anggota Dewan Pendidikan Daerah Sulteng, Mustar Labolo, secara tegas menyatakan pendidikan merupakan hak dasar rakyat. Pemerintah kata Mustar, mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana pendidikan dan membuka ruang yang sama bagi seluruh rakyat. “Pendidikan itu layanan dasar sebagaimana kesehatan yang jadi hak rakyat. Itu hak konstitusional yang dijamin UUD 1945. Tidak boleh ada sekolah mahal. Seharusnya pihak sekolah mengomunikasikannya pada pemerintah dan DPR/DPRD, untuk mencari jalan keluar, agar kebutuhan pembiayaan sekolah terpenuhi dan tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa. Mari kita duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusinya,” ujar Mustar, kemarin (30/5). Jika sekolah mahal, lanjut Mustar, pada akhirnya banyak anak usia sekolah tidak melanjutkan pendidikannya. Hal tersebut dikatakannya bukan sa