Postingan

Luar Biasa, Satu Tahun Satu Perda!

DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng mengakhiri tahun 2011 dengan catatan kurang menggembirakan dari sisi fungsi legislasi. Deprov Sulteng kurun 2011 hanya mampu melahirkan satu Peraturan Daerah (Perda). Laporan: Temu Sutrisno Berdasarkan catatan Mercusuar, selain Raperda APBD 2012 dan Perda Perubahan APBD 2011 yang merupakan tugas rutin Deprov menjalankan fungsi budgeting, Deprov hanya berhasil menetapkan Perda RPJMD 2011-2016 dan Perda Pajak Daerah. Perda Pajak daerah merupakan hasil pembahasan tahun 2010 yang ditetapkan pada awal 2011. Jumlah Perda ini jauh dari Perda yang berhasil dibahas dan ditetapkan pada tahun 2010. Sebenarnya, jika ditilik lebih jauh, Perda ini juga merupakan Perda rutinitas belaka. Menjadi keharusan, ketika berganti pemerintahan lima tahun sekali, harus susun RPJMD baru dan ditetapkan dalam Perda. Dengan produk satu Perda, Deprov bisa dikatakan gagal dalam menjalankan fungsi legislasi. Paling tidak dari sisi kuantitas. Padahal fungsi legislasi sangat penting, karen...

Gedung Baru Deprov Mubazir, Cocok untuk Rusunawa

GEDUNG baru DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng yang selesai dibangun Agustus 2009 lalu dengan anggaran Rp15,7 miliar, hingga kini belum difungsikan secara resmi sebagai kantor oleh pimpinan dan anggota Deprov. Hanya beberapa anggota Komisi III yang berkantor di gedung baru, dengan inisiatif pribadi. Gedung semahal itu pada akhirnya mubazir. Oleh: Temu Sutrisno Mubazirnya bangunan tersebut tentu saja menciderai rasa keadilan rakyat. Bagaimana tidak, masih banyak warga Sulteng yang membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk pemberdayaan ekonominya. Masih banyak warga Sulteng yang tidak memiliki hunian layak. Jika anggaran Rp15,7 miliar tidak digunakan untuk membangun gedung itu dan dialihkan untuk program perumahan murah bagi rakyat atau bedah rumah warga, berapa banyak warga yang tertolong dan bisa mendapatkan hunian layak. Kini ketika gedung tidak termanfaatkan, kenapa tidak ada inisiatif dari para pengambil kebijakan untuk membenahi kekurangan gedung, sehingga bisa difungsikan sebagaim...

Jangan Bubarkan FPI!

PALU, MERCUSUAR-Politisi Sulteng Nawawi Sang Kilat tidak setuju dengan wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Menurut Nawawi, keberadaan FPI sebagai Ormas dijamin oleh konstitusi dan aturan perundang-undangan dibawahnya. “Berserikat, berkumpul dan atau mendirikan sebuah organisasi merupakan hak dasar tiap orang. Berdasarkan yang saya amati dan pahami dari luar, tujuan pendirian FPI sangat bagus. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, menegakkan kebenaran dan memerangi kejahatan,” kata Nawawi via Ponsel, kemarin (19/2). Hanya saja menurut Nawawi, jika ada terindikasi anggota FPI melanggar ketentuan hukum, maka anggota tersebut harus diproses hukum. Selama ini lanjut Nawawi, FPI telah mematuhi hal tersebut dengan menyerahkan anggotanya yang diduga melanggar hukum untuk diproses. “Pembekuan organisasi merupakan preseden buruk di Negara demokrasi. Saya kira menjadi tugas pemerintah melakukan pembinaan pada Ormas, termasuk FPI. Jika di daerah, ...

FAKTA DAN KEISTIMEWAAN ADZAN

SETIAP hari kita mendengar adzan dimulai dari subuh sampai adzan isya’. Adzan senderi merupakan media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari. Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Nah..Lima fakta mengagumkan seputar adzan berikut ini : Kalimat Penyeru Yang Mengandung “Kekuatan Supranatural” Ketika azan berkumandang, kaum yang bukan sekedar muslim, tetapi juga beriman, bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius dalam otak mereka mendadak bergetar hebat, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadara...

CATATAN PANJA BANK SULTENG: Ganti Direksi, Proses Hukum dan Revisi Perda

PANITIA kerja (Panja) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan PT Bank Sulteng, kemarin urung menyimpulkan hasil kerjanya dan menyusun rekomendasi. Kesibukan beberapa anggota Panja yang juga masuk dalam Pansus LKPj Gubernur dan Tim Seleksi Komisi Informasi Publik, menjadi alasan. Oleh: Temu Sutrisno Meski belum menyusun rekomendasi, anggota Panja Zainal Daud yang ditemui di ruang Komisi II, membeberkan beberapa catatan selama Panja bekerja sekira satu pekan. Dalam catatan Zainal Daud, ada tiga catatan yang mencuat yakni, perombakan jajaran komisaris dan direksi, revisi Perda PT Bank Sulteng dan kemungkinan menggiring ke proses hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan. Temuan BPK kata Zainal Daud, terulang tiap tahun. Artinya, menurut Zainal ada sistem yang tidak jalan baik di Bank Sulteng. Bila pemerintah ingin melakukan perbaikan, Zainal menyarankan perbaikan sistem dan penggantian dewan komisaris dan direksi deng...

Tokoh Pendiri Buol Inginkan Perubahan

PALU, MERCUSUAR-Salahsatu tokoh pendirian Kabupaten Buol, Syamsuddin Salakea, berharap Pemilukada Buol kedepan melahirkan sosok pemimpin yang siap memberikan perubahan bagi daerah. “Saya menilai tidak ada perubahan yang berarti di Buol sejak pemekaran tahun 1999. Olehnya Pemilukada kali ini, rakyat harus benar-benar jeli memilih calon pemimpin yang mengetahui kebutuhan rakyat dan daerah, tujuan perjuangan pemekaran dan siap membawa perubahan Buol kearah yang lebih baik,” kata Syamsuddin, Minggu (29/1) saat disambangi wartawan di kediamannya Jl Tururuka Palu. Hal pertama yang harus dicermati warga Buol adalah niatan kandidat maju. Meski sulit mengukur, namun masyarakat kata Syamsuddin, bisa melihat rekam jejak kandidat bersangkutan dan bagaimana perilaku sosial politik mereka pada masa lalu dan saat ini. “Pemekaran Buol diawali dari tempat ini. Rumah saya ini dijadikan tempat disukusi para tokoh pemekaran dan menjadi sekretariat pertama. Saya ingat betul, saat itu kami semua yang terlib...

548,34 Km Jalan Sulteng Rusak

GUBERNUR Sulteng Longki Djanggola secara gamblang menyebut beberapa permasalahan yang belum berhasil ia benahi selama memimpin Sulteng Juni 2011-Maret 2012. Pengakuan itu disampaikan dalam pidato pengantar laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2011. Diantara persoalan yang menjadi perhatian pemerintah kedepan adalah kelemahan infrastruktur jalan. Oleh: Temu Sutrisno Sekira 40,66 persen dari panjang jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten satu dengan lainnya belum memadai, salah satunya karena rendahnya anggaran untuk membangun jalan tersebut. Masih kurang bagusnya jalan itu menurut Gubernur juga akibat frekuensi dan intensitas bencana banjir, kekeringan dan abrasi pantai yang terus meningkat. "Infrastruktur vital berkaitan dengan ke-PU-an dan perhubungan terus kita kembangkan. Saat ini dari 1.648,75 Km panjang jalan provinsi masih terdapat 548,50 Km jalan yang tidak mantap," kata Gubernur di depan paripurna DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng beberapa wa...