Kode Etik: Garis Api antara Algoritma Medsos dan Kebenaran Pers

 Oleh: Temu Sutrisno

 


 Di era media sosial, tidak sedikit orang menganggap sesuatu yang viral otomatis layak menjadi berita. Ukuran kebenaran sering kali bergeser menjadi ukuran popularitas. Semakin banyak ditonton, dibagikan, atau dikomentari, semakin dianggap penting. Padahal, viral dan bernilai berita adalah dua hal yang berbeda.

Di sinilah terdapat "garis api" yang memisahkan media sosial dengan pers. Garis itu bernama kode etik jurnalistik.

Media sosial bekerja berdasarkan algoritma. Tujuannya sederhana, yakni mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Algoritma akan mengangkat konten yang memancing emosi, baik kemarahan, ketakutan, kebencian, maupun kekaguman. Semakin tinggi interaksi (engagement), semakin luas pula jangkauan sebuah konten.

Sebaliknya, pers tidak bekerja untuk menyenangkan algoritma. Pers bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar.

Perbedaan paling mendasar terletak pada tujuan. Media sosial mengejar perhatian. Pers mengejar kebenaran.

Karena itu, tidak semua yang viral layak diberitakan. Sebuah video pendek yang ramai dibicarakan, misalnya, belum tentu menggambarkan peristiwa secara utuh. Potongan gambar dapat diambil di luar konteks, narasi dapat dimanipulasi, bahkan suara dapat direkayasa menggunakan kecerdasan buatan. Jika media hanya ikut menyebarkan tanpa pemeriksaan, media berubah dari institusi pers menjadi sekadar pengeras suara media sosial.

Dalam jurnalistik, ukuran utama sebuah informasi bukanlah jumlah likes, melainkan nilai berita (news value). Sejak lama dunia pers mengenal unsur-unsur seperti aktualitas, dampak, kedekatan, ketokohan, konflik, keunikan, hingga nilai kemanusiaan sebagai pertimbangan apakah suatu peristiwa layak dipublikasikan.

Hal yang sangat penting dan merupakan kewajiban, semua karya jurnalistik harus melewati proses verifikasi.

Verifikasi adalah jantung jurnalisme. Wartawan tidak cukup hanya melihat unggahan media sosial. Tetapi harus mendatangi lokasi, menghubungi narasumber, melakukan konfirmasi kepada semua pihak, membandingkan berbagai sumber informasi, lalu menyusun fakta secara utuh. Proses inilah yang membedakan berita dengan rumor.

Di tengah derasnya arus informasi digital, proses tersebut memang terasa lambat. Ketika media masih melakukan konfirmasi, media sosial sudah lebih dahulu dipenuhi ribuan komentar. Akibatnya, muncul godaan besar bagi media untuk mengorbankan verifikasi demi kecepatan.

Inilah tantangan utama pers modern. Persaingan bukan lagi sekadar antarsesama media, tetapi juga melawan algoritma platform digital yang menghargai kecepatan lebih tinggi daripada ketepatan. Dalam ekonomi perhatian (attention economy), klik telah berubah menjadi komoditas.

Namun, sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui sensasi, melainkan melalui konsistensi menjaga integritas.

Pemikir jurnalistik Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menjelaskan sembilan elemen jurnalisme yang hingga kini tetap relevan sebagai kompas etik bagi wartawan.

Elemen pertama adalah kewajiban utama jurnalisme kepada kebenaran. Kebenaran jurnalistik memang berkembang seiring ditemukannya fakta baru, tetapi selalu dibangun melalui proses verifikasi yang jujur.

Kedua, loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga. Pers bukan bekerja untuk pemerintah, pemilik modal, partai politik, maupun algoritma media sosial. Kepentingan publik harus menjadi orientasi utama.

Ketiga, disiplin verifikasi. Inilah pembeda paling nyata antara unggahan media sosial dan karya jurnalistik. Semua informasi harus diuji sebelum dipublikasikan.

Keempat, wartawan harus menjaga independensi terhadap pihak yang diliput. Kedekatan dengan narasumber tidak boleh menghilangkan sikap kritis.

Kelima, pers harus menjadi pemantau kekuasaan (watchdog). Fungsi kontrol sosial tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan mengejar trafik atau popularitas.

Keenam, pers menyediakan forum publik bagi kritik dan komentar. Namun forum tersebut harus dibangun secara sehat, berdasarkan fakta, bukan ujaran kebencian ataupun disinformasi.

Ketujuh, pers harus berusaha membuat hal yang penting menjadi menarik dan relevan. Artinya, berita tidak harus sensasional agar dibaca. Justru kemampuan menyajikan isu penting dengan bahasa yang mudah dipahami merupakan kualitas jurnalisme yang sesungguhnya.

Kedelapan, pers harus menjaga agar berita tetap proporsional dan komprehensif. Perhatian publik jangan diarahkan hanya kepada isu yang sedang viral, sementara persoalan yang lebih penting justru diabaikan.

Terakhir, wartawan memiliki kewajiban mengikuti suara hati nurani. Seorang wartawan harus berani mengatakan tidak ketika diminta mempublikasikan informasi yang belum terverifikasi, sekalipun informasi tersebut berpotensi mendatangkan jutaan klik.

Kesembilan elemen tersebut semakin penting ketika teknologi kecerdasan buatan mampu menghasilkan foto, video, dan suara yang tampak meyakinkan. Dunia digital membuat proses memproduksi informasi menjadi sangat mudah, tetapi justru membuat proses memastikan kebenaran menjadi semakin sulit.

Dalam konteks ini kode etik memperoleh maknanya. Kode Etik bukan sekadar kumpulan aturan organisasi profesi, melainkan pagar moral yang menjaga agar pers tidak hanyut dalam arus sensasi.

Media sosial tentu tidak harus dipandang sebagai musuh. Justru menjadi sumber informasi awal yang sangat kaya. Banyak peristiwa besar pertama kali muncul dari unggahan warga. Akan tetapi, bagi wartawan, unggahan tersebut hanyalah titik awal peliputan, bukan produk akhir yang siap diberitakan.

Ketika ruang digital dipenuhi konten yang berlomba memancing emosi, masyarakat semakin membutuhkan media yang mampu menghadirkan ketenangan melalui fakta yang telah diperiksa. Ingat! Kecepatan hanya bertahan beberapa menit, viralitas hanya bertahan beberapa hari, tetapi kredibilitas dibangun bertahun-tahun.

Itulah garis api yang membedakan pers dengan media sosial. Di satu sisi ada algoritma yang mengejar engagement. Di sisi lain ada kode etik yang menjaga kebenaran. Selama pers tetap setia pada verifikasi, independensi, dan kepentingan publik, garis api itu akan tetap menyala sebagai pembatas yang melindungi martabat jurnalisme. Sekadar catatan reflektif di akhir tulisan: Pers mudah bangkit dari tekanan eksternal, tetapi gampang rubuh karena prilaku buruk dari dalam.***

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cinta di Antara Angkara

Pitutur Luhur: Gemi, Nastiti, Ngati-ati

Ombo; Kearifan Lokal Masyarakat Kaili Melestarikan Alam