Kode Etik: Garis Api antara Algoritma Medsos dan Kebenaran Pers
Oleh: Temu Sutrisno
Di sinilah terdapat "garis api"
yang memisahkan media sosial dengan pers. Garis itu bernama kode etik
jurnalistik.
Media sosial bekerja berdasarkan
algoritma. Tujuannya sederhana, yakni mempertahankan perhatian pengguna selama
mungkin. Algoritma akan mengangkat konten yang memancing emosi, baik kemarahan,
ketakutan, kebencian, maupun kekaguman. Semakin tinggi interaksi (engagement), semakin luas pula jangkauan
sebuah konten.
Sebaliknya, pers tidak bekerja untuk
menyenangkan algoritma. Pers bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh
informasi yang benar.
Perbedaan paling mendasar terletak pada
tujuan. Media sosial mengejar perhatian. Pers mengejar kebenaran.
Karena itu, tidak semua yang viral layak
diberitakan. Sebuah video pendek yang ramai dibicarakan, misalnya, belum tentu
menggambarkan peristiwa secara utuh. Potongan gambar dapat diambil di luar
konteks, narasi dapat dimanipulasi, bahkan suara dapat direkayasa menggunakan
kecerdasan buatan. Jika media hanya ikut menyebarkan tanpa pemeriksaan, media
berubah dari institusi pers menjadi sekadar pengeras suara media sosial.
Dalam jurnalistik, ukuran utama sebuah
informasi bukanlah jumlah likes, melainkan nilai berita (news value). Sejak lama dunia pers mengenal unsur-unsur seperti
aktualitas, dampak, kedekatan, ketokohan, konflik, keunikan, hingga nilai
kemanusiaan sebagai pertimbangan apakah suatu peristiwa layak dipublikasikan.
Hal yang sangat penting dan merupakan
kewajiban, semua karya jurnalistik harus melewati proses verifikasi.
Verifikasi adalah jantung jurnalisme.
Wartawan tidak cukup hanya melihat unggahan media sosial. Tetapi harus
mendatangi lokasi, menghubungi narasumber, melakukan konfirmasi kepada semua
pihak, membandingkan berbagai sumber informasi, lalu menyusun fakta secara
utuh. Proses inilah yang membedakan berita dengan rumor.
Di tengah derasnya arus informasi digital,
proses tersebut memang terasa lambat. Ketika media masih melakukan konfirmasi,
media sosial sudah lebih dahulu dipenuhi ribuan komentar. Akibatnya, muncul
godaan besar bagi media untuk mengorbankan verifikasi demi kecepatan.
Inilah tantangan utama pers modern.
Persaingan bukan lagi sekadar antarsesama media, tetapi juga melawan algoritma
platform digital yang menghargai kecepatan lebih tinggi daripada ketepatan.
Dalam ekonomi perhatian (attention
economy), klik telah berubah menjadi komoditas.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa
kepercayaan publik tidak dibangun melalui sensasi, melainkan melalui
konsistensi menjaga integritas.
Pemikir jurnalistik Bill Kovach dan Tom
Rosenstiel menjelaskan sembilan elemen jurnalisme yang hingga kini tetap
relevan sebagai kompas etik bagi wartawan.
Elemen pertama adalah kewajiban utama
jurnalisme kepada kebenaran. Kebenaran jurnalistik memang berkembang seiring
ditemukannya fakta baru, tetapi selalu dibangun melalui proses verifikasi yang
jujur.
Kedua, loyalitas pertama jurnalisme adalah
kepada warga. Pers bukan bekerja untuk pemerintah, pemilik modal, partai
politik, maupun algoritma media sosial. Kepentingan publik harus menjadi
orientasi utama.
Ketiga, disiplin verifikasi. Inilah
pembeda paling nyata antara unggahan media sosial dan karya jurnalistik. Semua
informasi harus diuji sebelum dipublikasikan.
Keempat, wartawan harus menjaga
independensi terhadap pihak yang diliput. Kedekatan dengan narasumber tidak
boleh menghilangkan sikap kritis.
Kelima, pers harus menjadi pemantau
kekuasaan (watchdog). Fungsi kontrol
sosial tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan mengejar trafik atau
popularitas.
Keenam, pers menyediakan forum publik bagi
kritik dan komentar. Namun forum tersebut harus dibangun secara sehat,
berdasarkan fakta, bukan ujaran kebencian ataupun disinformasi.
Ketujuh, pers harus berusaha membuat hal
yang penting menjadi menarik dan relevan. Artinya, berita tidak harus
sensasional agar dibaca. Justru kemampuan menyajikan isu penting dengan bahasa
yang mudah dipahami merupakan kualitas jurnalisme yang sesungguhnya.
Kedelapan, pers harus menjaga agar berita
tetap proporsional dan komprehensif. Perhatian publik jangan diarahkan hanya
kepada isu yang sedang viral, sementara persoalan yang lebih penting justru
diabaikan.
Terakhir, wartawan memiliki kewajiban
mengikuti suara hati nurani. Seorang wartawan harus berani mengatakan tidak
ketika diminta mempublikasikan informasi yang belum terverifikasi, sekalipun
informasi tersebut berpotensi mendatangkan jutaan klik.
Kesembilan elemen tersebut semakin penting
ketika teknologi kecerdasan buatan mampu menghasilkan foto, video, dan suara
yang tampak meyakinkan. Dunia digital membuat proses memproduksi informasi
menjadi sangat mudah, tetapi justru membuat proses memastikan kebenaran menjadi
semakin sulit.
Dalam konteks ini kode etik memperoleh
maknanya. Kode Etik bukan sekadar kumpulan aturan organisasi profesi, melainkan
pagar moral yang menjaga agar pers tidak hanyut dalam arus sensasi.
Media sosial tentu tidak harus dipandang
sebagai musuh. Justru menjadi sumber informasi awal yang sangat kaya. Banyak
peristiwa besar pertama kali muncul dari unggahan warga. Akan tetapi, bagi
wartawan, unggahan tersebut hanyalah titik awal peliputan, bukan produk akhir
yang siap diberitakan.
Ketika ruang digital dipenuhi konten yang
berlomba memancing emosi, masyarakat semakin membutuhkan media yang mampu
menghadirkan ketenangan melalui fakta yang telah diperiksa. Ingat! Kecepatan
hanya bertahan beberapa menit, viralitas hanya bertahan beberapa hari, tetapi
kredibilitas dibangun bertahun-tahun.
Itulah garis api yang membedakan pers
dengan media sosial. Di satu sisi ada algoritma yang mengejar engagement. Di
sisi lain ada kode etik yang menjaga kebenaran. Selama pers tetap setia pada
verifikasi, independensi, dan kepentingan publik, garis api itu akan tetap
menyala sebagai pembatas yang melindungi martabat jurnalisme. Sekadar catatan
reflektif di akhir tulisan: Pers mudah bangkit dari tekanan eksternal, tetapi
gampang rubuh karena prilaku buruk dari dalam.***

Komentar
Posting Komentar