Dakwah Kultural NU dan Muhammadiyah Menjaga Indonesia
Oleh: Temu Sutrisno
Tidak banyak tokoh agama yang mampu menjelaskan hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dengan cara sederhana, jenaka, tetapi mengandung kedalaman makna sebagaimana KH. A. Mustofa Bisri atau Gus Mus.
Dalam sebuah forum kebudayaan, ia pernah melontarkan
kalimat yang kini menjadi semacam "pepatah" di kalangan warga kedua
organisasi.
"Orang Muhammadiyah yang tinggi ilmunya akan
semakin mirip NU. Orang NU yang tinggi ilmunya akan semakin mirip
Muhammadiyah."
Sekilas kalimat itu terdengar seperti gurauan. Namun,
semakin direnungkan, semakin tampak bahwa Gus Mus sedang menggambarkan
kedewasaan beragama. Semakin luas ilmu seseorang, semakin kecil fanatismenya
terhadap identitas organisasi. Yang menguat justru penghargaan terhadap
substansi ajaran Islam.
Pandangan itu pernah dijelaskan kembali oleh Ulil
Abshar Abdalla. Menurutnya, pada tingkat kematangan intelektual, seorang
Muhammadiyah akan memahami mengapa NU mempertahankan tradisi melalui
kaidah-kaidah usul fikih dan maqashid syariah. Sebaliknya, seorang NU juga akan
memahami pentingnya tajdid (pembaruan), pemurnian akidah, dan tata kelola
organisasi modern yang menjadi ciri Muhammadiyah. Perbedaan tidak lagi
dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan khazanah keilmuan Islam.
Fenomena tersebut kini semakin mudah dijumpai.
Batas-batas amaliah yang dahulu terasa tegas perlahan mencair. Warga NU tidak
lagi canggung bersekolah di lembaga Muhammadiyah. Sebaliknya, warga
Muhammadiyah semakin akrab dengan berbagai tradisi sosial-keagamaan yang hidup
di tengah masyarakat.
Pernyataan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu menjadi ilustrasi menarik. Ia
menyampaikan bahwa tahlilan bukan lagi sesuatu yang asing di lingkungan
Muhammadiyah. Di berbagai daerah, warga Muhammadiyah ikut menghadiri, bahkan
menyelenggarakan tahlilan sebagai bentuk empati kepada keluarga yang berduka
sekaligus menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat tanpa harus terikat pada hari kematian 1, 3, 7, dan seterusnya.
Pernyataan itu bukan berarti Muhammadiyah mengubah
manhaj tarjihnya. Tetapi yang
berkembang adalah cara berdakwah. Tradisi tidak lagi dipandang semata-mata dari
aspek ritual, melainkan juga sebagai ruang silaturahmi, pendidikan sosial, dan
penguatan ukhuwah. Di sinilah dakwah kultural menemukan relevansinya. Islam
hadir bukan dengan memutus budaya, melainkan dengan menyaring, meluruskan, lalu
mengisinya dengan nilai-nilai tauhid.
Sesungguhnya, kedekatan NU dan Muhammadiyah bukanlah
fenomena baru. Sejarah mencatat bahwa KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy'ari
sama-sama dibentuk oleh tradisi pesantren Nusantara di bawah bimbingan Kyai Sholeh Darat Semarang dan
sama-sama menimba ilmu di Makkah. Keduanya memang memilih jalan dakwah yang
berbeda, tetapi memiliki cita-cita yang sama, yakni membangkitkan umat melalui
pendidikan, akhlak, dan penguatan kehidupan keagamaan.
Hubungan personal yang hangat juga tampak pada KH.
Abdul Wahab Chasbullah dan KH. Mas Mansur. Keduanya bersahabat sejak muda,
pernah belajar bersama di Tanah Suci, berdiskusi tentang pembaruan umat, dan
tetap menjaga hubungan baik meski kemudian berada di organisasi yang berbeda.
Sejarah para pendiri ini menunjukkan bahwa perbedaan metode dakwah tidak pernah
menghalangi persaudaraan.
NU Adaptif, Muhammadiyah Semakin Luwes
Perjalanan waktu pun memperlihatkan proses saling
belajar. Muhammadiyah semakin luwes dalam memandang budaya lokal selama tidak
bertentangan dengan prinsip tauhid. Dakwah kultural yang dahulu lebih identik
dengan NU kini juga menjadi bagian dari pendekatan Muhammadiyah dalam merawat
harmoni sosial.
Sebaliknya, NU semakin adaptif terhadap perkembangan
zaman. Melalui metodologi hukum Islam (manhaj) yang dibangun di atas usul
fikih, qawa'id fikih, maqashid syariah, dan tradisi bahtsul masail, NU mampu
merespons isu-isu kontemporer, mulai dari ekonomi syariah, teknologi digital,
kecerdasan buatan, hingga persoalan kebangsaan tanpa kehilangan akar tradisi
pesantren.
Dalam kajian Azyumardi Azra, salah satu kekuatan Islam
Indonesia terletak pada kemampuannya mempertemukan ajaran normatif Islam dengan
realitas budaya Nusantara. Islam berkembang bukan melalui konfrontasi budaya,
melainkan melalui proses akulturasi yang damai. Karena itu, Islam Indonesia
dikenal lebih moderat dibandingkan banyak kawasan lain.
Gagasan serupa juga dikemukakan KH. Abdurrahman Wahid
(Gus Dur). Menurutnya, pribumisasi Islam bukanlah upaya mengubah ajaran agama,
melainkan cara agar nilai-nilai Islam dapat hidup secara alami di tengah
kebudayaan masyarakat. Agama dan budaya saling berdialog tanpa harus saling
meniadakan.
Di sisi lain, Muhammadiyah melalui gagasan Islam Berkemajuan menegaskan
pentingnya ijtihad, penguasaan ilmu pengetahuan, pendidikan modern, pelayanan
kesehatan, serta pemberdayaan sosial sebagai bagian dari dakwah. Dengan
demikian, Muhammadiyah tidak hanya berbicara mengenai purifikasi akidah, tetapi
juga membangun peradaban.
Islam Wasathiyah: Jangkar
Penyeimbang
Pertemuan antara fleksibilitas kultural NU dan
rasionalitas pembaruan Muhammadiyah inilah yang melahirkan wajah Islam
Wasathiyah yang sesungguhnya. Islam yang teguh dalam akidah, tetapi santun
terhadap budaya. Islam yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan, tetapi tetap
berpijak pada tradisi keilmuan para ulama.
Konsep wasathiyah sendiri berakar pada firman Allah
dalam Surah Al-Baqarah ayat 143 yang menyebut umat Islam sebagai ummatan
wasathan—umat yang mengambil jalan tengah. Dalam konteks Indonesia, jalan
tengah itu bukan sekadar sikap moderat, tetapi kemampuan memadukan teks agama,
akal, budaya, dan realitas kebangsaan secara proporsional.
Di era media sosial, sikap wasathiyah semakin
dibutuhkan. Arus informasi yang deras sering kali melahirkan polarisasi. Di
satu sisi muncul kelompok yang mudah membid'ahkan tradisi lokal. Di sisi lain
berkembang paham yang terlalu liberal hingga mengaburkan batas-batas ajaran
agama.
Dalam situasi seperti ini, NU dan Muhammadiyah tampil
sebagai jangkar penyeimbang. Keduanya sama-sama menolak ekstremisme,
radikalisme, dan kekerasan atas nama agama. Keduanya juga sama-sama meneguhkan
komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan konstitusi
sebagai konsensus kebangsaan.
Karena itu, yang perlu terus dirawat bukanlah
memperbesar perbedaan, melainkan memperkuat titik temu. Kedewasaan beragama
justru tampak ketika seseorang mampu memahami alasan orang lain menjalankan
amaliah yang berbeda tanpa kehilangan keyakinannya sendiri.
Barangkali di situlah makna terdalam guyonan Gus Mus.
Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin luas cakrawala berpikirnya. Ia tidak
lagi sibuk memperdebatkan persoalan-persoalan cabang (furu'iyah), tetapi
mengutamakan tujuan besar syariat: menjaga agama, akal, jiwa, harta,
kehormatan, sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi sesama.
Muslin Indonesia mau
qunut atau tidak, mau tahlilan atau tidak, semuanya tetap berada dalam wilayah
ikhtilaf yang telah lama dikenal dalam khazanah fikih Islam. Pohon besarnya
tetap sama: tauhid, akhlak mulia, persaudaraan, dan cinta kepada Indonesia.
Bukankah dalam kehidupan sehari-hari warga NU dan
Muhammadiyah tetap salat menghadap kiblat yang sama, bersujud kepada Tuhan yang
sama, serta bergotong royong membangun bangsa yang sama? Saat Ramadan, mereka juga memburu takjil yang sama,
tanpa pernah bertanya pada penjualnya: NU atau Muhammadiyah? Di
sanalah
wajah Islam Indonesia yang sesungguhnya. Berlomba-lomba dalam kebaikan, tanpa
menjelek-jelekkan. Berbeda dalam cara, tetapi bersatu dalam tujuan. Wallahualam Bishawab.***

Komentar
Posting Komentar