Anomi di Tengah Disrupsi Digital

Oleh: Temu Sutrisno



Laju teknologi hari ini tidak lagi merambat secara linier, melainkan melompat secara eksponensial. Disrupsi digital yang ditandai dengan penetrasi media sosial, kecerdasan buatan (artificial intelligence), hingga ekonomi berbasis algoritmik telah mengubah lanskap interaksi manusia hanya dalam hitungan dekade. Namun, di balik segala kemudahan akses informasi dan konektivitas tanpa batas, terdapat sebuah kekosongan psikologis-sosiologis yang menyeruak. Masyarakat modern tampak gagap memproses kecepatan ini, hingga tanpa disadari, terjebak anomie (anomi).

Dalam sosiologi, anomi merupakan sebuah kondisi ketiadaan arah, hilangnya pegangan nilai, serta kaburnya norma moral. Secara historis, sosiolog asal Prancis, Emile Durkheim, melahirkan konsep anomi untuk menggambarkan dampak destruktif dari industrialisasi dan modernisasi yang terlalu cepat. Bagi Durkheim, ketika tatanan sosial lama runtuh sebelum norma baru sempat terbentuk secara matang, masyarakat kehilangan pengikat kolektifnya. Individu merasa terasing (alienated), hampa, dan kehilangan navigasi moral.

Dalam konteks hari ini, pabrik-pabrik industri masa Durkheim telah berganti bentuk menjadi ruang siber dan algoritma. Disrupsi digital mengikis tatanan norma konvensional dengan amat agresif. Sopan santun berinteraksi, penghormatan atas privasi, hingga keadaban publik (civility) yang dahulu dijaga ketat oleh institusi keluarga dan komunitas lokal, kini tergerus oleh kecepatan klik, kepalsuan konten, dan budaya cancel culture. Ketika aturan main lama tidak lagi relevan di ruang digital. Sementara norma etika digital belum sepenuhnya disepakati. Akibatnyamasyarakat mengapung dalam ketidakpastian nilai.

Situasi ini diperparah oleh dinamika anomi dalam pandangan sosiolog Amerika, Robert K. Merton. Melalui Strain Theory (Teori Ketegangan), Merton menjelaskan bahwa anomi timbul akibat jurang pemisah antara tujuan budaya yang dipuja-puja masyarakat dengan keterbatasan cara (means) yang sah untuk mencapainya.

Media sosial hari ini bekerja sebagai inkubator sempurna bagi pemikiran Merton. Setiap hari, linimasa dipenuhi oleh pamer kemewahan (flexing), standar kesuksesan finansial usia muda, dan gaya hidup konsumtif yang dikonstruksi secara masif. Kesuksesan materi didefinisikan sebagai tujuan utama status sosial. Namun, realitas ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan panggung citra di media sosial. Ketimpangan akses, keterbatasan lapangan kerja, dan tekanan ekonomi riil menciptakan ketegangan (strain) yang hebat pada diri individu.

Akibatnya, fenomena jalan pintas marak terjadi. Inovasi dalam tipologi Merton, mengarah pada deviasi. Demi mengejar ilusi kesuksesan digital, tidak sedikit anggota masyarakat yang terjerat judi online, penipuan berbasis rekayasa sosial, kejahatan siber, hingga eksploitasi konten demi popularitas instan. Etika dan hukum formal ditabrak demi meraih "tujuan budaya" berupa kekayaan dan pengakuan serba cepat.

Anomi di era digital juga membawa dampak eksistensial yang serius terhadap kesehatan mental. Ketiadaan batasan norma yang jelas di ruang siber, ditambah derasnya arus informasi palsu (hoax) dan bias algoritma menciptakan apa yang disebut sebagai information overload dan alienasi sosial. Banyak individu yang merasa terhubung secara digital, namun terisolasi secara emosional. Ketidakmampuan mengejar standar hidup ideal yang ditampilkan algoritma kerap melahirkan rasa depresi, kegagalan eksistensial, hingga peningkatan perilaku menyimpang dan krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda.

Lantas, bagaimana kita keluar dari jebakan anomi digital ini? Solusinya tidak bisa sekadar menyalahkan teknologi atau mematikan jaringan internet. Pilihan regressif semacam itu tidak realistis. Langkah fundamental yang harus dilakukan adalah melakukan re-institusionalisasi nilai di tingkat individu, keluarga, dan negara.

Pertama, literasi digital tidak boleh berhenti pada batas kemampuan teknis melek perangkat, melainkan harus ditransformasikan menjadi literasi etika digital. Kurikulum pendidikan dan ruang edukasi publik perlu menekankan integritas, empati siber, dan pemikiran kritis agar masyarakat mampu menyaring mana nilai yang konstruktif dan mana yang ilusi semata.

Kedual, peran keluarga dan komunitas lokal harus direvitalisasi sebagai jangkar moral. Ketika ruang siber menawarkan kepalsuan, ikatan sosial riil di dunia nyata harus menjadi tempat di mana individu diterima secara utuh tanpa tuntutan performatif. Kehangatan interaksi tatap muka adalah obat penawar paling ampuh bagi alienasi digital.

Ketiga, dari sisi regulasi dan struktur ekonomi, negara harus hadir mengurangi ketegangan (strain) masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan digital harus tegas, diiringi dengan pembukaan peluang ekonomi yang adil dan nyata. Jika sarana yang sah untuk mencapai kesejahteraan terbuka lebar dan inklusif, masyarakat tidak perlu mencari jalan pintas yang menyimpang.

Disrupsi digital adalah keniscayaan zaman. Namun, membiarkan diri kita hanyut dalam kebingungan moral dan kehilangan pegangan hidup adalah pilihan yang berbahaya. Sudah saatnya kita mengambil kendali penuh, menjadikan teknologi sebagai alat penunjang peradaban, bukan kompas moral kemanusiaan. ***


Penulis adalah Wartawan Mercusuar-Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulteng

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pitutur Luhur: Gemi, Nastiti, Ngati-ati

Cinta di Antara Angkara

Ombo; Kearifan Lokal Masyarakat Kaili Melestarikan Alam