Tahun Tersulit Memenuhi Janji Kampanye

 



 

Jangan sampai di luar sana berhembus kabar, proyek habis dibagi-bagi. Janji hanya tinggal janji.”

 

 

MERCUSUAR-Kepala daerah hasil Pilkada 2020, dalam kondisi normal akan dilantik bulan Februari 2021. Tahun ini akan menjadi awal kerja bagi para kepala daerah terpilih. Janji-janji kampanye mereka akan mulai dilihat realisasinya.

Biasanya 100 hari pertama pemerintahan menjadi ukuran. Publik akan melihat apakah periode tersebut merupakan fase untuk meletakkan fondasi bagi janji-janji yang diucapkan saat kampanye dilaksanakan atau tidak. Di sisi lain, mereka diperhadapkan pada APBD yang disusun dan direncanakan tahun 2020. APBD tersebut, dipastikan tidak mengakomodir program dan kegiatan yang disandarkan pada visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi pada visi misi kepala daerah 2016-2021.

Persoalan lainnya, interaksi partai politik pengusung dan tim pemenangan dengan kepala daerah terpilih. Menjadi rahasia umum, jika partai politik pengusung dan tim pemenangan, ingin turut menikmati kemenangan dengan selalu menempel di pundak kepala daerah terpilih. Kepala daerah harus berani ‘menjaga jarak’ agar interaksi mengganggu atau mencampuri otoritasnya dalam menjalankan pemerintahan.

Rakyat akan mengawasi dan menunggu realisasi janji kampanye. Kontrak politik yang sesungguhnya adalah memenuhi apa yang sudah disampaikan kepada para pemilih.

Jika tidak ada perubahan, UU Pemilu No 3 Tahun 2017 Pemilu dan Pilkada serentak akan kembali digelar 2024. Konsekuensinya, periode jabatan untuk kepala daerah hasil pemilihan pada 9 Desember 2020 hanya sekira tiga tahun.

Olehnya, penting dilakukan proses transisi atau harmonisasi antara program dan kegiatan diakhir masa jabatan kepala daerah 2016-2021 dengan kepala daerah terpilih.

Kepala daerah terpilih secepatnya membangun komunikasi dengan kepala daerah saat ini. Pun kepala daerah yang memimpin saat ini membuka pintu untuk proses transisi atau harmonisasi program kegiatan, tanpa harus menunggu mekanisme formal penyusunan RPJMD baru dan pembahasan perubahan APBD 2021.

Dengan pola itu, fondasi pemenuhan janji-janji politik kepala daerah terpilih bisa lebih cepat dilakukan. Jika tidak, maka tahun 2021 akan menjadi tahun yang sulit bagi kepala daerah terpilih mulai melaksanakan janji kampanyenya.

Jangan sampai di luar sana berhembus kabar, proyek sudah habis dibagi-bagi. Janji hanya tinggal janji.***

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

Negeriku Makin Lucu