Tahun Tersulit Memenuhi Janji Kampanye
“Jangan sampai di luar sana berhembus kabar,
proyek habis dibagi-bagi. Janji hanya tinggal janji.”
MERCUSUAR-Kepala daerah hasil Pilkada 2020, dalam
kondisi normal akan dilantik bulan Februari 2021. Tahun ini akan menjadi awal
kerja bagi para kepala daerah terpilih. Janji-janji kampanye mereka akan mulai
dilihat realisasinya.
Biasanya 100 hari pertama pemerintahan
menjadi ukuran. Publik akan melihat apakah periode tersebut merupakan fase
untuk meletakkan fondasi bagi janji-janji yang diucapkan saat kampanye dilaksanakan
atau tidak. Di sisi lain, mereka diperhadapkan pada APBD yang disusun dan
direncanakan tahun 2020. APBD tersebut, dipastikan tidak mengakomodir program
dan kegiatan yang disandarkan pada visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi
pada visi misi kepala daerah 2016-2021.
Persoalan lainnya, interaksi partai
politik pengusung dan tim pemenangan dengan kepala daerah terpilih. Menjadi
rahasia umum, jika partai politik pengusung dan tim pemenangan, ingin turut
menikmati kemenangan dengan selalu menempel di pundak kepala daerah terpilih. Kepala
daerah harus berani ‘menjaga jarak’ agar interaksi mengganggu atau mencampuri
otoritasnya dalam menjalankan pemerintahan.
Rakyat akan mengawasi dan menunggu realisasi
janji kampanye. Kontrak politik yang sesungguhnya adalah memenuhi apa yang
sudah disampaikan kepada para pemilih.
Jika tidak ada perubahan, UU Pemilu No
3 Tahun 2017 Pemilu dan Pilkada serentak akan kembali digelar 2024. Konsekuensinya,
periode jabatan untuk kepala daerah hasil pemilihan pada 9 Desember 2020 hanya
sekira tiga tahun.
Olehnya, penting dilakukan proses
transisi atau harmonisasi antara program dan kegiatan diakhir masa jabatan
kepala daerah 2016-2021 dengan kepala daerah terpilih.
Kepala daerah terpilih secepatnya
membangun komunikasi dengan kepala daerah saat ini. Pun kepala daerah yang
memimpin saat ini membuka pintu untuk proses transisi atau harmonisasi program
kegiatan, tanpa harus menunggu mekanisme formal penyusunan RPJMD baru dan
pembahasan perubahan APBD 2021.
Dengan pola itu, fondasi pemenuhan
janji-janji politik kepala daerah terpilih bisa lebih cepat dilakukan. Jika
tidak, maka tahun 2021 akan menjadi tahun yang sulit bagi kepala daerah
terpilih mulai melaksanakan janji kampanyenya.
Jangan sampai di luar sana berhembus kabar,
proyek sudah habis dibagi-bagi. Janji hanya tinggal janji.***
Komentar
Posting Komentar