Berharap Terang Menuai Remang
BELUM
lama ini Wali Kota Palu Hidayat, melalui Whatsapp grup meminta Kadis Lingkungan
Hidup memeriksa lampu taman di Petobo yang dilaporkan warga tidak menyala. Usut
punya usut, ternyata accu lampu taman
raib.
Persoalan
penerangan di area publik tidak menyala sejatinya bukan hanya di taman Petobo.
Di taman-taman lainnya dan juga jalan umum, penerangan tidak berfungsi
sebagaimana layaknya.
Penelusuran
Mercusuar, (sekadar menguatkan fakta dengan data), sepanjang jalan Gadjah Mada
hanya enam mata lampu yang menyala. Selebihnya 36 mata lampu mati. Demikian
halnya dengan jalan Tombolotutu, dua menyala dan 16 mati. Jalan Hasanuddin mati
10 titik dan menyala 5 titik mata lampu. Sedikit lebih terang, jalan Sam Ratulangi
24 menyala dan enam mati. Jalan-jalan ini sekadar contoh, masih banyak mata
lampu penerangan jalan umum yang mati tidak berfungsi. Data yang dimiliki
Mercusuar, masih banyak jalan lain yang penerangannya ‘tidak terang’.
Matinya lampu
taman ataupun penerangan jalan umum bisa jadi karena kerusakan lampu
diakibatkan ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab, yang masih suka
gelap-gelapan. Lampu sengaja dirusak. Faktor lainnya, seperti kasus taman
Petobo, ada komponen lampu hilang. Lampu taman dan penerangan jalan mati, juga
disebabkan karena cuaca buruk seperti angin kencang maupun hujan atau
komponennya rusak dimakan usia. Kini Pemerintah Kota harus bekerja keras untuk kembali menerangi kota. Lagi-lagi, harus keluar anggaran untuk hal itu. Kedepan, pemerintah perlu menyusun konsep smart lighting, yang memungkinkan seluruh lampu penerangan jalan umum atau taman dapat terkontrol langsung dari ruang kontrol yang terpusat. Smart lighting nantinya juga lebih praktis karena dapat dinyalakan dan dimatikan dari ruang kontrol.
Konsep smart lighting bisa diintegrasikan dengan ruang kontrol pusat informasi yang pernah digagas Pemkot dan operasionalisasinya di Dinas Kominfo. Konsep ini juga memudahkan pemerintah mengontrol pemasangan lampu secara sepihak oleh masyarakat atau orang-orang tertentu, yang biasanya marak mendekati perhelatan politik.
Selain
memudahkan kontrol, dengan cara ini Pemkot juga bisa renegoisasi dengan PT PLN
(Persero) terkait sistem pembayaran penerangan jalan umum dan/atau mata lampu
di taman-taman milik Pemkot dengan sistem meterisasi terukur.
Langkah
selanjutnya perlu dibarengi dengan penyediaan lampu hemat energi, sehingga
beban keuangan juga bisa ditekan. Anggaran yang sedianya untuk membayar
penerangan umum, bisa dialihkan untuk anggaran kegiatan lain yang bersentuhan
langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Laporan
warga pada Wali Kota setidaknya menunjukkan bukti, bahwa masyarakat di Kota
Palu berharap terang, bukan remang. Namun ulah segelintir orang ‘mengamankan’
komponen lampu, menuai gelap bagi sebagian warga yang lain. ***
Palu, 18 Oktober 2019
Komentar
Posting Komentar