Tonakodi-Rekonsiliasi Pascapemilu
Oleh: Temu Sutrisno
PEMILU
sudah usai. Rakyat telah memberikan suaranya. Saatnya perbedaan pilihan
dilupakan, dan kembali pada suasana damai penuh kekeluargaan dan kerukunan
antar warga, antar anak bangsa. Apalagi dalam beberapa hari kedepan, bulan
Ramadan menjelang. Dibutuhkan rekonsiliasi nasional pascapemilu.
Rekonsiliasi
dalam Islam secara literal, berarti as-shulh atau perdamaian. Menurut istilah,
shulh adalah kesepakatan yang bisa membawa kebaikan di antara kedua belah pihak
yang berselisih.
Dilihat
dari konteks di atas, rekonsialisi tersebut merupakan salah satu perkara yang
diperintahkan oleh Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Quran, “Tidak
ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat kemakrufan,
atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian
karena mencari keridhaan Allah, kelak Kami akan memberinya pahala yang besar”.
(QS an-Nisa’: 114).
Rasulullah
MuhammadSAW juga menyatakan pentingnya rekonsiliasi, sebagaimana dituturkan Abu
ad-Darda,“Maukah kalian aku beritahu tentang derajat yang lebih baik ketimbang
derajat puasa dan salat pada malam hari?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai
Rasulullah.” Beliau bersabda, “Memperbaiki kondisi di antara dua pihak.” (HR.
Ibnu Hibban).
Menanti
proses perhitungan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU, masyarakat tidak
perlu terjebak pada beragam isu yang dapat memicu lunturnya rasa
persaudaraan, kekeluargaan, dan kerukunan antar anak bangsa. Semua pihak perlu
manajemen kesabaran menanti hasil penghitungan suara resmi KPU.
Rekonsiliasi bukan hanya antarpendukung, namun juga
elite nasional. Selama ini elite menjadi aktor kunci yang berkontribusi
besar mendistribusikan bahan mentah perseteruan. Setiap ujaran elite langsung
dikonversi menjadi komoditas isu politik panas antarpendukung di akar rumput. Tak
berlebihan jika ada tuduhan, bahwa elite sebagai penyuplai utama isu dalam
menciptakan kegaduhan dalam Pemilu. Karena itu, elite yang berada dalam gerbong
yang berbeda saatnya merenda dan merajut hati bersama saling berangkulan
membangun Indonesia damai. Sudah tak ada lagi alasan bermusuhan demi membangun
kohesivitas sosial kebangsaan yang kondusif.
Semua
komponen bangsa, usai Pemilu hendaknya kembali menebarkan kerukunan dan
menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah
belah bangsa. Jika ada dugaan pelanggaran Pemilu sebaiknya diselesaikan lewat
jalur konstitusional, bukan emosional. Menyambut Ramadan bulan penuh berkah,
saatnya rekonsiliasi nasional. Melupakan perbedaan pilihan dan kembali saling
mengulurkan tangan, meniti perdamaian. Semoga.***
Tana Kaili, 25 April 2019
Komentar
Posting Komentar