Pengkhianatan atau Rasionalitas Politik?

 Oleh: Temu Sutrisno

 


“Tidak ada pengkhianat dalam politik, yang ada hanya kesempatan dan kepentingan.” 

Kalimat ini sering terdengar sinis, tetapi memiliki dasar yang kuat dalam realitas politik praktis. Dalam arena politik, loyalitas sering kali tidak bersifat permanen. Namun bergerak mengikuti perubahan kekuatan, kepentingan, peluang, dan arah kekuasaan.

Jika akhir-akhir ini atau waktu mendekati hajatan Pemilu, banyak partai yang Baper menyebut si A, si B dan seterusnya, merupakan pengkhianat politik karena meninggalkan partai atau punya pilihan berbeda, merupakan bentuk frustasi politik. 

Fenomena perpindahan dukungan politik, perubahan koalisi, hingga mantan lawan yang kemudian menjadi kawan merupakan pemandangan yang lazim terjadi di berbagai negara demokrasi. Apa yang oleh sebagian orang disebut sebagai pengkhianatan, dalam perspektif ilmu politik sering dipahami sebagai bentuk rasionalitas politik.

Tokoh teori pilihan rasional (Rational Choice Theory), Anthony Downs, menjelaskan bahwa aktor politik pada dasarnya bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Dalam konteks ini, politisi akan mengambil keputusan yang dianggap paling menguntungkan bagi keberlangsungan karier politik, kelompok, maupun peluang memenangkan kekuasaan.

Pandangan serupa dapat ditemukan dalam pemikiran Niccolo Machiavelli melalui karya monumentalnya, The Prince. Machiavelli menilai bahwa tugas utama seorang pemimpin adalah menjaga stabilitas dan kekuasaan negara. Karena itu, perubahan sikap, strategi, bahkan aliansi dapat dibenarkan apabila dianggap perlu untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Dari sudut pandang inilah muncul anggapan bahwa dalam politik tidak ada kawan atau lawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan.

Pragmatisme politik kemudian menjadi salah satu karakter utama dalam praktik demokrasi modern. Koalisi politik bersifat cair. Partai-partai yang pada Pemilu sebelumnya saling berhadapan dapat bergabung dalam pemerintahan yang sama ketika memiliki kepentingan yang sejalan. Sebaliknya, sekutu lama dapat berpisah ketika kepentingannya tidak lagi bertemu.

Namun, apakah politik harus selalu dipahami sebagai arena transaksi kepentingan semata?

Jawabannya tentu tidak. Politik juga memiliki dimensi moral, etika, dan cita-cita luhur yang tidak boleh diabaikan. Di sinilah pentingnya konsep politik bermartabat dan jalan perjuangan yang beradab.

Politik bermartabat menempatkan kekuasaan sebagai instrumen untuk memuliakan manusia. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Dalam perspektif ini, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Pemikiran ini sejalan dengan teori keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls. Dalam karyanya A Theory of Justice, Rawls menegaskan bahwa institusi politik yang baik harus menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, terutama mereka yang paling lemah. Kekuasaan harus digunakan untuk memperluas kesempatan dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar menguntungkan kelompok tertentu.

Selain itu, filsuf politik Hannah Arendt memandang politik sebagai ruang publik tempat warga negara berdialog dan bekerja sama untuk mencapai kepentingan bersama. Politik tidak boleh direduksi menjadi perebutan kekuasaan belaka, melainkan harus menjadi sarana membangun kehidupan bersama yang lebih baik.

Konsep politik bermartabat juga memiliki akar kuat dalam tradisi demokrasi deliberatif yang diperjuangkan oleh Jurgen Habermas. Menurut Habermas, legitimasi politik lahir dari komunikasi yang terbuka, rasional, dan bebas dari manipulasi. Oleh karena itu, dialog publik yang sehat harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan.

Dalam praktiknya, jalan perjuangan yang beradab menuntut penggunaan cara-cara yang sah dan konstitusional. Politik tidak boleh dijalankan melalui fitnah, hoaks, politik uang, intimidasi, maupun eksploitasi sentimen identitas yang memecah belah masyarakat.

Sayangnya, dalam banyak kontestasi politik, godaan untuk menggunakan cara-cara instan masih sangat besar. Politik identitas, penyebaran disinformasi, hingga serangan personal sering kali dipilih karena dianggap efektif mendulang suara. Padahal, kemenangan yang diperoleh melalui cara-cara demikian justru dapat merusak fondasi demokrasi itu sendiri.

Aliran politik republikanisme mengajarkan bahwa kebebasan warga negara hanya dapat terjamin apabila kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak sewenang-wenang. Tokoh seperti Cicero hingga Philip Pettit menekankan pentingnya kebajikan publik, integritas, dan tanggung jawab moral dalam penyelenggaraan negara.

Di Indonesia, nilai-nilai politik bermartabat dan beradab sesungguhnya telah tercermin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta sila keempat mengenai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan bahwa politik harus dijalankan dengan menjunjung martabat manusia dan mengedepankan musyawarah.

Karena itu, perbedaan pilihan politik tidak seharusnya melahirkan permusuhan yang berkepanjangan. Pergeseran dukungan, perubahan koalisi, maupun manuver politik memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor etika, konstitusi, dan kepentingan rakyat.

Politik yang sehat bukanlah politik yang bebas dari kepentingan. Kepentingan adalah bagian alami dari kehidupan politik. Persoalannya adalah ketika kepentingan pribadi atau kelompok mengalahkan kepentingan publik.

Mungkin benar bahwa tidak ada pengkhianat dalam dunia politik sebagaimana sering dikatakan banyak orang, yang ada adalah perubahan kepentingan dan kesempatan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak dibangun hanya oleh para politisi yang pandai berhitung, melainkan juga oleh negarawan yang mampu menjaga integritas, etika, dan keberpihakan kepada rakyat.

Di titik inilah politik menemukan maknanya yang paling luhur. Politik bukan sekadar seni merebut kekuasaan, melainkan seni menggunakan kekuasaan secara bermartabat demi kemaslahatan masyarakat. Wallahualam bishawab. ***

 

Penulis adalah Wartawan Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulawesi Tengah

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cinta di Antara Angkara

Pitutur Luhur: Gemi, Nastiti, Ngati-ati

Ombo; Kearifan Lokal Masyarakat Kaili Melestarikan Alam