Pengkhianatan atau Rasionalitas Politik?
Oleh: Temu Sutrisno
“Tidak ada pengkhianat dalam politik, yang ada hanya kesempatan dan kepentingan.”
Kalimat ini sering terdengar sinis, tetapi
memiliki dasar yang kuat dalam realitas politik praktis. Dalam arena politik,
loyalitas sering kali tidak bersifat permanen. Namun bergerak mengikuti perubahan
kekuatan, kepentingan, peluang, dan arah kekuasaan.
Jika akhir-akhir ini atau waktu mendekati hajatan Pemilu, banyak partai yang Baper menyebut si A, si B dan seterusnya, merupakan pengkhianat politik karena meninggalkan partai atau punya pilihan berbeda, merupakan bentuk frustasi politik.
Fenomena perpindahan dukungan politik, perubahan
koalisi, hingga mantan lawan yang kemudian menjadi kawan merupakan pemandangan
yang lazim terjadi di berbagai negara demokrasi. Apa yang oleh sebagian orang
disebut sebagai pengkhianatan, dalam perspektif ilmu politik sering dipahami
sebagai bentuk rasionalitas politik.
Tokoh teori pilihan rasional (Rational Choice Theory), Anthony Downs, menjelaskan bahwa aktor
politik pada dasarnya bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan
dan meminimalkan kerugian. Dalam konteks ini, politisi akan mengambil keputusan
yang dianggap paling menguntungkan bagi keberlangsungan karier politik,
kelompok, maupun peluang memenangkan kekuasaan.
Pandangan serupa dapat ditemukan dalam pemikiran
Niccolo Machiavelli melalui karya monumentalnya, The Prince. Machiavelli
menilai bahwa tugas utama seorang pemimpin adalah menjaga stabilitas dan
kekuasaan negara. Karena itu, perubahan sikap, strategi, bahkan aliansi dapat
dibenarkan apabila dianggap perlu untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Dari
sudut pandang inilah muncul anggapan bahwa dalam politik tidak ada kawan atau
lawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan.
Pragmatisme politik kemudian menjadi salah satu
karakter utama dalam praktik demokrasi modern. Koalisi politik bersifat cair.
Partai-partai yang pada Pemilu sebelumnya saling berhadapan dapat bergabung
dalam pemerintahan yang sama ketika memiliki kepentingan yang sejalan.
Sebaliknya, sekutu lama dapat berpisah ketika kepentingannya tidak lagi
bertemu.
Namun, apakah politik harus selalu dipahami sebagai
arena transaksi kepentingan semata?
Jawabannya tentu tidak. Politik juga memiliki dimensi
moral, etika, dan cita-cita luhur yang tidak boleh diabaikan. Di sinilah
pentingnya konsep politik bermartabat dan jalan perjuangan yang beradab.
Politik bermartabat menempatkan kekuasaan sebagai
instrumen untuk memuliakan manusia. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan
sarana untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap
hak-hak warga negara. Dalam perspektif ini, setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun
golongan.
Pemikiran ini sejalan dengan teori keadilan yang
dikemukakan oleh John Rawls. Dalam karyanya A Theory of Justice, Rawls
menegaskan bahwa institusi politik yang baik harus menjamin keadilan bagi
seluruh warga negara, terutama mereka yang paling lemah. Kekuasaan harus
digunakan untuk memperluas kesempatan dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar
menguntungkan kelompok tertentu.
Selain itu, filsuf politik Hannah Arendt memandang
politik sebagai ruang publik tempat warga negara berdialog dan bekerja sama
untuk mencapai kepentingan bersama. Politik tidak boleh direduksi menjadi
perebutan kekuasaan belaka, melainkan harus menjadi sarana membangun kehidupan
bersama yang lebih baik.
Konsep politik bermartabat juga memiliki akar kuat
dalam tradisi demokrasi deliberatif yang diperjuangkan oleh Jurgen Habermas. Menurut Habermas, legitimasi politik
lahir dari komunikasi yang terbuka, rasional, dan bebas dari manipulasi. Oleh
karena itu, dialog publik yang sehat harus menjadi fondasi utama dalam
pengambilan kebijakan.
Dalam praktiknya, jalan perjuangan yang beradab menuntut
penggunaan cara-cara yang sah dan konstitusional. Politik tidak boleh
dijalankan melalui fitnah, hoaks, politik uang, intimidasi, maupun eksploitasi
sentimen identitas yang memecah belah masyarakat.
Sayangnya, dalam banyak kontestasi politik, godaan
untuk menggunakan cara-cara instan masih sangat besar. Politik identitas,
penyebaran disinformasi, hingga serangan personal sering kali dipilih karena
dianggap efektif mendulang suara. Padahal, kemenangan yang diperoleh melalui
cara-cara demikian justru dapat merusak fondasi demokrasi itu sendiri.
Aliran politik republikanisme mengajarkan bahwa
kebebasan warga negara hanya dapat terjamin apabila kekuasaan dijalankan secara
bertanggung jawab dan tidak sewenang-wenang. Tokoh seperti Cicero hingga Philip
Pettit menekankan pentingnya kebajikan publik, integritas, dan tanggung jawab
moral dalam penyelenggaraan negara.
Di Indonesia, nilai-nilai politik bermartabat dan
beradab sesungguhnya telah tercermin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta sila keempat
mengenai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan bahwa politik harus dijalankan dengan
menjunjung martabat manusia dan mengedepankan musyawarah.
Karena itu, perbedaan pilihan politik tidak seharusnya
melahirkan permusuhan yang berkepanjangan. Pergeseran dukungan, perubahan
koalisi, maupun manuver politik memang merupakan bagian dari dinamika
demokrasi. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor etika, konstitusi,
dan kepentingan rakyat.
Politik yang sehat bukanlah politik yang bebas dari
kepentingan. Kepentingan adalah bagian alami dari kehidupan politik. Persoalannya
adalah ketika kepentingan pribadi atau kelompok mengalahkan kepentingan publik.
Mungkin benar bahwa tidak ada pengkhianat dalam dunia
politik sebagaimana sering dikatakan banyak orang, yang ada adalah perubahan kepentingan dan kesempatan.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak dibangun hanya oleh
para politisi yang pandai berhitung, melainkan juga oleh negarawan yang mampu
menjaga integritas, etika, dan keberpihakan kepada rakyat.
Di titik inilah politik menemukan maknanya yang paling
luhur. Politik bukan
sekadar seni merebut kekuasaan, melainkan seni menggunakan kekuasaan secara bermartabat
demi kemaslahatan masyarakat. Wallahualam bishawab. ***
Penulis adalah Wartawan
Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulawesi Tengah

Komentar
Posting Komentar