Reformasi 98 dan Gerakan 2026
Oleh: Temu Sutrisno
Kini, hampir tiga dekade kemudian, kembali muncul wacana tentang “Reformasi Jilid Dua”. Mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan bangsa, mulai dari korupsi, ketimpangan ekonomi, hingga berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Namun, sebagai orang yang menyaksikan langsung dinamika tahun 1998, saya melihat bahwa kondisi Indonesia saat ini sangat berbeda dengan keadaan ketika reformasi pertama lahir.
Kondisi 1998 dan 2026
Perbandingan yang paling mencolok terletak pada kondisi ekonomi nasional. Tahun 1998 Indonesia menghadapi krisis multidimensi yang melumpuhkan hampir seluruh sendi kehidupan. Sistem perbankan runtuh, inflasi melonjak hingga sekitar 77 persen, dan nilai tukar rupiah jatuh dari kisaran Rp2.500 menjadi lebih dari Rp16.000 per dolar Amerika Serikat. Banyak perusahaan bangkrut akibat utang luar negeri yang tidak terlindungi mekanisme lindung nilai. Harga kebutuhan pokok melambung tinggi, sementara pengangguran dan kemiskinan meningkat tajam.
Sebaliknya, Indonesia tahun 2026 menghadapi tantangan yang berbeda. Meski ekonomi global mengalami ketidakpastian dan nilai tukar rupiah beberapa kali mengalami tekanan, fondasi ekonomi nasional relatif lebih kuat. Perbankan lebih sehat, regulasi keuangan lebih matang, dan cadangan devisa negara jauh lebih besar dibandingkan era pra-reformasi. Persoalan yang dirasakan masyarakat saat ini lebih banyak berkaitan dengan daya beli, biaya hidup, lapangan pekerjaan, serta kesenjangan ekonomi yang masih terjadi. Situasinya tidak dapat disamakan dengan krisis sistemik yang terjadi pada tahun 1998.
Perbedaan berikutnya terlihat pada kondisi politik dan pemerintahan. Pada masa Orde Baru, ruang demokrasi sangat terbatas. Kritik terhadap pemerintah sering berujung pada intimidasi, pembungkaman, bahkan tindakan represif. Korupsi, kolusi, dan nepotisme berkembang tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. Pers dan masyarakat sipil menghadapi banyak hambatan dalam menyampaikan aspirasi.
Saat ini, Indonesia berada dalam sistem demokrasi yang jauh lebih terbuka. Pergantian kepemimpinan berlangsung melalui pemilihan umum yang rutin dan konstitusional. Kritik terhadap pemerintah dapat disampaikan melalui berbagai saluran, baik media massa, lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, maupun media sosial. Tentu demokrasi Indonesia masih memiliki berbagai kekurangan, namun ruang kebebasan yang tersedia saat ini jauh lebih luas dibandingkan sebelum reformasi.
Pola Gerakan Mahasiswa
Perbedaan yang tidak kalah penting adalah karakteristik gerakan mahasiswa itu sendiri. Pada tahun 1998, mahasiswa menjadi promotor utama perubahan. Demonstrasi jalanan merupakan instrumen paling efektif untuk menyampaikan tuntutan karena saluran komunikasi publik sangat terbatas. Mahasiswa tampil sebagai kekuatan moral yang memimpin gerakan rakyat dengan satu tujuan besar: mendorong perubahan rezim dan membangun demokrasi.
Sebaliknya, gerakan mahasiswa masa kini berkembang dalam konteks yang berbeda. Mereka hidup di era demokrasi digital, di mana kritik dan gagasan dapat disebarkan secara cepat melalui berbagai platform daring. Demonstrasi masih dilakukan, tetapi bukan lagi satu-satunya instrumen perjuangan. Kajian akademik, diskusi publik, kampanye digital, hingga advokasi kebijakan menjadi bagian penting dari gerakan mahasiswa modern. Fokus perjuangan juga lebih beragam, tidak lagi terpusat pada pergantian rezim, melainkan pada pengawasan kebijakan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Perubahan zaman juga memengaruhi struktur penggerak opini publik. Pada tahun 1998, mahasiswa menjadi kelompok yang paling dipercaya dan memiliki posisi sentral dalam membentuk kesadaran politik masyarakat. Mereka mampu menggalang dukungan luas karena terdapat common enemy atau satu musuh bersama yang jelas, yakni rezim otoriter yang dianggap menjadi sumber berbagai persoalan bangsa.
Kini situasinya lebih kompleks. Dalam sistem demokrasi multipartai, kekuasaan tersebar ke berbagai institusi dan aktor politik. Tidak ada lagi satu figur tunggal yang menjadi simbol seluruh persoalan. Kritik terhadap pemerintah sering kali datang dari berbagai arah, termasuk politisi oposisi, kelompok kepentingan ekonomi, organisasi masyarakat sipil, maupun tokoh publik yang memiliki pengaruh besar di media sosial. Akibatnya, mahasiswa tidak lagi menjadi satu-satunya aktor utama dalam pembentukan opini publik.
Selain itu, mahasiswa saat ini juga menghadapi tekanan ekonomi dan akademik yang berbeda. Biaya pendidikan yang semakin tinggi, tuntutan kelulusan tepat waktu, persaingan dunia kerja, dan kebutuhan meningkatkan kompetensi profesional membuat banyak mahasiswa lebih fokus pada pengembangan karier pribadi. Ruang untuk melakukan konsolidasi gerakan dalam jangka panjang menjadi lebih terbatas dibandingkan generasi mahasiswa tahun 1998.
Di sisi lain, era digital menghadirkan tantangan baru berupa polarisasi informasi. Jika dahulu mahasiswa menjadi sumber informasi alternatif yang melawan sensor negara, kini setiap orang dapat menyampaikan pendapat melalui media sosial. Tokoh politik, pengusaha, aktivis, maupun influencer memiliki kanal komunikasi sendiri untuk memengaruhi opini publik. Akibatnya, gerakan mahasiswa sering kali harus bersaing dengan berbagai narasi yang beredar secara masif di ruang digital.
Tantangan lain adalah munculnya kecurigaan terhadap independensi gerakan. Tidak sedikit isu publik yang kemudian ditarik ke dalam pertarungan kepentingan politik praktis. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa dituntut lebih cermat menjaga jarak dari berbagai kepentingan agar tetap dipercaya sebagai kekuatan moral yang independen.
Karena itu, membandingkan gerakan 1998 dengan gerakan 2026 secara sederhana tentu tidak tepat. Keduanya lahir dari konteks sejarah yang berbeda. Reformasi 1998 merupakan gerakan untuk membuka pintu demokrasi yang tertutup rapat. Sementara gerakan mahasiswa saat ini lebih berperan sebagai pengawal demokrasi agar tidak menyimpang dari cita-cita reformasi itu sendiri.
Namun ada satu benang merah yang tetap menghubungkan kedua generasi tersebut, yakni semangat untuk mengingatkan kekuasaan agar tetap berpihak kepada rakyat. Selama masih ada keberanian menyuarakan kebenaran, menjaga akal sehat publik, dan mengawasi jalannya pemerintahan, maka ruh reformasi akan tetap hidup. Bukan dalam bentuk menjatuhkan rezim, melainkan dalam upaya terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis adalah Wartawan Mercusuar-Trimedia Grup, Alumni HMI

Komentar
Posting Komentar