Mengkritik dengan Data, Bukan Prasangka
Oleh: Temu Sutrisno
Sebagai anak kampung dari kawasan transmigrasi, saya masih ingat betul bagaimana situasi pendidikan pada tahun 1990-an. Saat itu, bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi merupakan sebuah kesyukuran besar. Tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama. Beasiswa sangat terbatas, informasi sulit diakses, dan banyak anak cerdas harus mengubur cita-citanya karena keterbatasan ekonomi.
Keadaan hari ini tentu belum
sempurna. Namun, jika dibandingkan dengan masa lalu, akses pendidikan bagi
masyarakat kurang mampu telah jauh berkembang. Pemerintah memiliki Program
Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa LPDP,
hingga berbagai skema bantuan pendidikan lainnya yang menjangkau jutaan peserta
didik.
Karena itu, saya merasa miris
ketika mendengar ada orang yang mengaku tokoh masyarakat atau mahasiswa
mengkritik pemerintah dengan narasi bahwa negara tidak memedulikan pendidikan
dan hanya mementingkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketika diminta
menunjukkan data, yang muncul justru kebingungan dan asumsi.
Saya setuju dan mendukung gerakan untuk memperbaiki dan memajukan
bangsa. Mahasiswa memang harus kritis.
Mengawal dan mengawasi pemerintah merupakan tindakan mulia, agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan.
Namun kritik yang tidak didasarkan pada data hanya akan menjatuhkan martabat
intelektualisme itu sendiri. Kritik tanpa fakta mudah berubah menjadi
prasangka, bahkan kebencian.
Padahal data menunjukkan bahwa sektor
pendidikan tetap menjadi salah satu penerima perhatian terbesar negara. Meski harus diakui
masih butuh perbaikan, sehingga program seputar pendidikan tepat sasaran, tidak
bocor, dan tentu saja dapat dirasakan seluruh anak didik dari Sumatra hingga
Papua tanpa diskriminasi dan berkeadilan.
Pada tahun 2024, penerima Program
Indonesia Pintar (PIP) mencapai 18,6 juta siswa dari berbagai jenjang
pendidikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai
sekira 18 juta siswa. Pemerintah juga meningkatkan nilai bantuan bagi peserta
didik penerima manfaat.
Untuk tahun 2026, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan penerima PIP sebanyak 19.482.627
peserta didik. Rinciannya terdiri atas 888 ribu murid TK, 10.360.614 murid SD,
4.369.968 murid SMP, 1.935.774 murid SMA, dan 1.928.271 murid SMK. Adapun
besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp450 ribu per tahun untuk peserta didik
TK dan SD, Rp750 ribu per tahun untuk siswa SMP, serta Rp1,8 juta per tahun
bagi siswa SMA dan SMK.
Bantuan tersebut bukan angka
kecil. Di balik statistik itu terdapat jutaan anak yang tetap bisa membeli
buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya. Bagi keluarga miskin,
bantuan tersebut sering kali menjadi pembeda antara tetap bersekolah atau putus
sekolah.
Pada jenjang perguruan tinggi,
negara juga menjalankan program Bidikmisi dan KIP Kuliah. Data Kementerian
Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa sejak 2010 hingga 2024 terdapat sekira 1,6
juta mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah. Dari jumlah itu, sekira 500
ribu mahasiswa menerima Bidikmisi pada periode 2010–2019 dan lebih dari 1,1
juta mahasiswa menerima KIP Kuliah pada periode berikutnya.
Komitmen pemerintah terhadap
pendidikan tinggi juga tercermin dari peningkatan anggaran KIP Kuliah yang
terus naik dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen
Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
(Kemdiktisaintek), pada tahun 2020 anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5
triliun. Lima tahun kemudian, pada 2025, anggaran tersebut meningkat lebih dari
dua kali lipat menjadi Rp14,9 triliun dengan sasaran penerima sebanyak
1.044.921 mahasiswa.
Peningkatan itu masih berlanjut
pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),
alokasi KIP Kuliah mencapai Rp15,32 triliun dengan sasaran penerima sebanyak
1.047.221 mahasiswa. Data tersebut menunjukkan bahwa negara tidak sedang
mengurangi perhatian terhadap pendidikan tinggi. Sebaliknya, akses pendidikan
bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru terus diperluas.
Belum lagi berbagai program
beasiswa luar negeri yang dikelola melalui LPDP. Ribuan mahasiswa Indonesia
setiap tahun memperoleh kesempatan menempuh pendidikan magister dan doktoral di
universitas-universitas terbaik dunia dengan pembiayaan negara. Program ini
merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia
Indonesia dan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya
saing bangsa.
Lalu bagaimana dengan Program
Makan Bergizi Gratis? Program ini memang menjadi salah satu prioritas
pemerintah saat ini. Namun mengatakan bahwa MBG dijalankan dengan mengorbankan
pendidikan jelas merupakan kesimpulan yang terlalu sederhana.
Data terbaru menunjukkan bahwa
hingga Mei 2026, penerima manfaat MBG telah mencapai 62,4 juta orang.
Mereka terdiri dari peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dari
jumlah tersebut, sekira 48,35 juta merupakan peserta didik sekolah. Pemerintah
menargetkan program ini menjangkau 82,9 juta penerima manfaat secara
nasional.
Program MBG juga tidak hanya
berbicara tentang gizi. Data Badan Gizi Nasional per Mei 2026 menunjukkan
program ini telah menyerap sekira 1,28 juta tenaga kerja yang bekerja pada
29.225 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Selain itu, sebanyak 142.387 pemasok lokal mulai dari petani, peternak, nelayan, UMKM
hingga koperasi ikut terlibat dalam rantai pasok program tersebut. Dengan kata
lain, MBG bukan hanya program kesehatan dan pendidikan, tetapi juga instrumen
pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian
daerah
Fakta tersebut menunjukkan bahwa
MBG dan pendidikan bukanlah dua program yang saling meniadakan. Justru keduanya
saling melengkapi. Pendidikan membutuhkan anak-anak yang sehat dan memiliki
kecukupan gizi. Sebaliknya, pemenuhan gizi yang baik akan lebih bermakna jika
disertai akses pendidikan yang memadai.
Kita juga perlu memahami bahwa
keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ruang kelas, guru, dan buku
pelajaran. Faktor kesehatan dan kecukupan gizi memiliki hubungan langsung
dengan kemampuan belajar, konsentrasi, dan perkembangan intelektual anak.
Karena itu, menempatkan MBG sebagai lawan dari pendidikan merupakan cara
pandang yang keliru sejak awal.
Tentu saja seluruh program
pemerintah tetap harus diawasi. Transparansi anggaran, ketepatan sasaran, efektivitas
pelaksanaan, hingga potensi penyimpangan harus terus dikritisi. Dalam negara
demokrasi, kritik adalah vitamin yang menyehatkan kekuasaan.
Namun kritik yang baik lahir dari
data, riset, dan argumentasi yang kuat. Bukan dari sentimen, prasangka, atau
kebencian politik. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya menjadi
teladan dalam tradisi berpikir kritis berbasis fakta. Ketika berbicara tentang
pendidikan, tunjukkan angka. Ketika menilai program pemerintah, hadirkan data.
Ketika menuduh ada pengabaian, tunjukkan bukti.
Sebab pada akhirnya, tugas kaum
intelektual bukan sekadar menentang atau mendukung pemerintah. Tugas
intelektual adalah mencari kebenaran berdasarkan fakta, lalu menyampaikannya
kepada publik dengan jujur dan bertanggung jawab.
Mengkritik itu perlu. Tetapi kritik yang
paling bernilai adalah kritik yang lahir dari data, bukan dari prasangka.
Apalagi jika prasangka itu kemudian berkembang menjadi kebencian yang menutup
mata terhadap fakta. Wallahualam bishawab. ***

Komentar
Posting Komentar