Seri Jurnalistik: Pers sebagai Agen Pemersatu Bangsa
Oleh: Temu Sutrisno
Peringatan Hari
Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk meneguhkan
kembali peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan mewujudkan
cita-cita kemerdekaan. Salah satu elemen yang memegang posisi strategis dalam
perjalanan bangsa adalah pers. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era
digital saat ini, pers selalu hadir sebagai penggerak kesadaran kolektif,
penyampai informasi, sekaligus pengikat tenun kebangsaan.
Tujuan negara
Republik Indonesia secara tegas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 alinea keempat, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan luhur tersebut bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat,
termasuk pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dalam konteks
kebangsaan, pers memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut
memastikan tujuan negara itu tercapai. Pers bukan sekadar penyampai berita,
melainkan instrumen penting dalam membangun kesadaran nasional, mengawasi
jalannya kekuasaan, serta menjaga ruang publik yang sehat. Di tengah derasnya
arus informasi digital, peran pers justru semakin krusial karena masyarakat
membutuhkan sumber informasi yang dapat dipercaya.
Sejarah Indonesia menunjukkan
bahwa pers memiliki peran besar dalam menumbuhkan kesadaran nasional. Pada masa
penjajahan, media cetak menjadi alat perjuangan kaum pergerakan untuk
menyebarkan gagasan kemerdekaan. Surat kabar dan majalah menjadi sarana
menyatukan pikiran rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Pers
membangkitkan kesadaran bahwa rakyat dari berbagai suku, agama, dan daerah
memiliki nasib yang sama sebagai bangsa terjajah yang harus merdeka.
Semangat itu masih
relevan hingga kini. Jika dahulu pers melawan kolonialisme fisik, saat ini pers
menghadapi tantangan baru berupa kolonialisme informasi, manipulasi opini, dan
disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, pers modern
dituntut tetap menjaga idealismenya sebagai pengawal kepentingan publik dan
persatuan nasional.
Agen Pemersatu Bangsa
Indonesia adalah
negara besar dengan keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa.
Keberagaman ini merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Tanpa pengelolaan
informasi yang bijak, perbedaan dapat dimanfaatkan untuk memicu konflik sosial.
Di sinilah pers
memainkan peran sebagai agen pemersatu bangsa. Melalui pemberitaan yang
berimbang, beretika, dan menyejukkan, media dapat merawat harmoni sosial. Pers
dapat menghadirkan narasi yang merangkul seluruh golongan, menonjolkan nilai
kebhinekaan, serta menumbuhkan rasa saling menghargai di tengah masyarakat
majemuk.
Di negara multikultural seperti Indonesia, peran ini sangat nyata. Wilayah yang membentang
dari Sumatra hingga Papua, yang dihuni beragam
etnis dan komunitas memerlukan media yang mampu menjadi jembatan komunikasi.
Pers yang bertanggung jawab tidak memperuncing perbedaan, melainkan membangun
dialog dan memperkuat semangat persaudaraan.
Era digital telah
mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Media sosial memungkinkan setiap
orang menjadi penyebar berita, tetapi tidak semua informasi yang beredar dapat
dipertanggungjawabkan. Hoaks, propaganda, dan informasi palsu sering kali
menyebar lebih cepat dibanding fakta.
Dalam situasi seperti
ini, pers profesional menjadi penyangga utama kebenaran. Tugas jurnalis bukan
hanya melaporkan peristiwa, tetapi memverifikasi informasi, menguji fakta, dan
menyajikannya secara akurat kepada publik. Pers berfungsi sebagai clearing
house, yaitu penyaring informasi di tengah banjir data yang sering
menyesatkan.
Peran ini sangat
penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Informasi palsu tentang
isu SARA, konflik politik, atau kebijakan publik dapat memicu keresahan bahkan
perpecahan. Karena itu, keberadaan pers yang independen dan kredibel menjadi
benteng bagi masyarakat agar tidak terjebak pada provokasi.
Sarana Edukasi dan
Literasi Publik
Pers juga berfungsi
sebagai sarana pendidikan masyarakat. Melalui karya jurnalistik, masyarakat
mendapatkan pengetahuan tentang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan
pembangunan. Berita yang baik bukan hanya memberi tahu apa yang terjadi, tetapi
juga membantu masyarakat memahami konteks dan dampaknya.
Dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, pers berkontribusi melalui peningkatan literasi
publik. Media yang berkualitas mendorong masyarakat berpikir kritis, memahami
hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta aktif dalam proses demokrasi.
Pendidikan politik
yang sehat misalnya, dapat dilakukan melalui liputan yang mendalam tentang
kebijakan pemerintah, pemilu, atau isu publik lainnya. Dengan demikian,
masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat dalam mengawal arah
pembangunan bangsa.
Kontrol Sosial yang
Konstruktif
Undang-Undang Nomor
40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial
inilah yang membuat pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi.
Pers berperan
mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum dan
kepentingan rakyat. Kritik yang disampaikan media bukanlah bentuk permusuhan
terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab demokratis untuk
memastikan tata kelola negara berjalan dengan baik.
Pers yang sehat akan
mengungkap penyimpangan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang
merugikan masyarakat. Namun kontrol sosial yang ideal adalah yang konstruktif, mengkritik dengan data, memberi ruang
klarifikasi, dan mendorong solusi. Dengan demikian, pers membantu terciptanya
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Menyalakan Semangat
Kebangsaan
Selain mengkritik, pers
juga memiliki tugas menumbuhkan optimisme. Bangsa yang besar tidak hanya
membutuhkan pengawasan, tetapi juga inspirasi. Pers dapat menyalakan semangat
kebangsaan dengan menampilkan kisah-kisah keberhasilan, inovasi anak bangsa,
prestasi daerah, dan potensi lokal yang membanggakan.
Narasi positif
semacam ini penting untuk membangun rasa percaya diri nasional. Ketika
masyarakat melihat banyak contoh kemajuan di bidang pendidikan, budaya,
ekonomi, maupun teknologi, maka muncul keyakinan bahwa Indonesia mampu bersaing
dan terus berkembang.
Semangat itu sejalan
dengan perjuangan para pahlawan pers nasional yang menjadikan media sebagai
alat perjuangan. Kini, perjuangan itu berlanjut melalui jurnalisme yang
menguatkan identitas bangsa, menjaga demokrasi, dan memupuk kecintaan pada
tanah air.
Hari Kebangkitan
Nasional bukan sekadar mengenang sejarah Budi Utomo atau semangat pergerakan
awal abad ke-20. Hari ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk membangkitkan
kembali nilai persatuan, integritas, dan tanggung jawab kebangsaan.
Pers Indonesia berada
di garis depan dalam tugas tersebut. Di tengah tantangan disrupsi teknologi,
tekanan ekonomi media, dan maraknya konten tanpa verifikasi, insan pers
dituntut tetap memegang teguh kode etik jurnalistik. Pers yang independen, akurat,
berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Butuh kesadaran kolektif, pers bukan sekadar
industri informasi. Pers adalah kekuatan sosial yang mampu memengaruhi arah
bangsa. Ketika pers menjalankan fungsinya dengan baik, ia menjadi agen
pemersatu, pengawal demokrasi, dan motor kebangkitan nasional. Dalam semangat
Hari Kebangkitan Nasional 2026, pers Indonesia dituntut terus hadir sebagai
penjaga akal sehat publik dan perekat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selamat Hari Kebangitan Nasional. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.
***

Komentar
Posting Komentar