Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

Tonakodi-Hoax dan Kebencian bukan HAM

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno “Bebas harus dimaknai dalam prinsip kemanusiaan. Jangan mencubit kalau tidak ingin dicubit”. SEPEKAN terakhir Tonakodi diajak diskusi beberapa koleganya seputar kebebasan berpendapat. Mereka bersikukuh, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia (HAM), yang harus dihormati dan ditegakkan. Tidak boleh ada penangkapan dan pemidanaan terhadap ekspresi seseorang dalam menyampaikan pendapat. Peraturan perundang-undangan yang berisi pasal-pasal karet ( haatzai artikelen ) harus dicabut. Tonakodi sependapat, tidak boleh ada pemberangusan terhadap ide, gagasan, dan atau pendapat. Pasal-pasal karet juga perlu dicabut, karena hukum harus mencerminkan aturan yang jelas, mudah dipahami, dan dilaksanakan secara adil ( fair ). Rumusan delik pemidanaan dalam Pasal-pasal yang tidak jelas, dapat berpotensi disalahgunakan secara sewenang-wenang. Ketentuan dalam Pasal-pasal yang tidak jelas dan sumir merupakan bentuk pelanggaran atas konsep negara hukum. K e

Tonakodi-Memilih Mantan Koruptor

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno MERCUSUAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi. Jumlah ini menambah daftar panjang Caleg mantan koruptor . Jika ditambahkan dengan daftar Caleg mantan koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU , total ada 81 caleg mantan napi korupsi.  Tambahan 32 caleg eks koruptor, rinciannya tujuh caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota. Sementara itu, tak ada nama tambahan Caleg mantan koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah sembilan orang.  Jika ditambahkan dengan jumlah Caleg mantan koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka, total ada 23 Caleg mantan koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 Caleg mantan koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD. Dari 16 Parpol peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.  Meminjam pernyataan mantan Hakim agung Artid

Tonakodi-Sandiwara Pejabat

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno  TONAKODI tersentak. Dalam sebuah rembuk perencanaan pembangunan, seorang peserta berteriak agar kegiatan dihentikan. Peserta itu minta agar peserta bubar. Hiruk pikuk peserta lainnya mendukung usulan itu. Bukan tanpa alasan, peserta rembuk kecewa karena pejabat teknis dan perwakilan mereka di dewan negeri tidak hadir. Rakyat tidak ingin jadi obyek pembangunan, mereka ingin partisipasinya dihargai. Mereka menilai, tidak ada penghargaan pada rakyat. Rakyat hanya disuguhi klaim keberhasilan dalam sandiwara birokrasi dan politisi. Nanar mata Tonakodi menerawang, teringat cerita Umar bin Khattab. Ya, Umar merupakan salah satu pemimpin Islam yang sangat memerhatikan rakyatnya, memuliakan ummat, menjunjung nilai kemanusiaan tanpa harus memakai mahkota kebesaran dan jubah keagungan laiknya raja atau politisi penuh pencitraan. Tidak ada sandiwara dalam kepemimpinan Umar bin Khattab, seperti para pejabat dan politisi saat ini. Suatu malam, Umar bin Khattab berjal

Bappeda Perkirakan Angka Kemiskinan Naik

MERCUSUAR-Pemerintah Kota Palu dua tahun kedepan akan fokus pada pembenahan ekonomi masyarakat pascabencana. Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma dalam paparan awal pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palu Utara, Rabu (13/2/2019) di Aula MAN Insan Cendikia Palu. Bencana 28 September 2019 kata Rijal, berdampak pada kerusakan infrastruktur kota dan perekonomian masyarakat. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) belum keluar, Bappeda memperkirakan angka kemiskinan Kota Palu naik dan pertumbuhan ekonomi turun. “Tahun 2016, angka kemiskinan Palu 7,06 persen dan 2017 turun ke 6,74 persen. Meskipun data BPS belum dirilis, kami memperkirakan angka kemiskinan naik. Olehnya tema Musrenbang membangun Kota Palu yang lebih baik untuk kemandirian ekonomi yang berdaya saing, tidak muncul begitu saja. Analisa terhadap dampak bencana menjadi salah satu alasan,” kata Rijal.

Peserta Musrenbang Palu Utara Protes

Anggota DPRD Tidak hadir   Hanya PU yang Mewakili PD MERCUSUAR-Hentikan saja Musrenbang ini. Kita bubar! Teriak Dasman perwakilan masyarakat mamboro, saat mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palu Utara, Rabu (13/2/2019). Teriakan Dasman disahuti, mayoritas peserta Musrenbang yang terdiri dari perwakilan lima kelurahan se Kecamatan Palu Utara. Dasman dan peserta Musrenbang protes, karena acara tidak dihadiri empat anggota DPRD Kota Palu Dapil Palu Utara-Tawaeli. Bukan hanya itu, perangkat daerah (PD) yang hadir hanya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu sebagai fasilitator kegiatan. “Dari tahun ke tahun, seperti ini. Jangan Musrenbang hanya formalitas untuk proses perencanaan pembangunan. Kami tidak tahu, apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah. Tidak ada dinas yang hadir, padahal kami mau klarifikasi usulan-usulan kami tahun-tahun sebelumnya berapa yang terealisasi dan apa sebab tida

Tonakodi-Proyek Abadi, Rekanan Sebiji

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno MERCUSUAR-Haman, tokoh fenomenal dibalik nama besar Fir’aun Minephtat atau Merneptah, semasa Nabi Musa, putra dari Fir’aun Ramses II. Haman menempati beberapa posisi penting kerajaan sebagai menteri, penasehat raja, dan sebagai pelaksana proyek pembangunan menara dan infrastruktur lainnya. Haman, dengan kewenangan besar yang dimilikinya dari Fir’aun menjadi penentu pelaksanaan proyek di semua daerah kekuasaan. Haman, bisa menunjuk siapa saja untuk melaksanakan pekerjaan. Haman menentukan pekerjaan apa saja yang bisa dilaksanakan, dan pekerjaan mana yang diurungkan. Kuncinya satu, Fir’aun senang dan ia mendapat keuntungan besar dari penunjukan proyek dan pelaksananya. Puncaknya, Haman diperintah Fir’aun untuk membuat menara yang akan digunakan Fir’aun untuk melihat ‘Tuhan Musa’. Pembuatan menara itu memerlukan 50.000 pekerja dan belum termasuk tukang untuk membina kuil-kuil. Haman lagi-lagi menjadi penguasa tunggal proyek Fir’aun. Dia bebas menunjuk rekanan

Tonakodi-The Envelope Country

Oleh: Temu Sutrisno SELO Sumardjan dalam pengantarnya untuk buku “ Membasmi Korupsi ” karya Robert Klitgaard , menyatakan “ Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti halnya penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia ”. Pernyataan  Selo Sumardjan  tersebut terasa tepat untuk menggambarkan kondisi bangsa saat ini. Korupsi ibarat penyakit yang sulit disembuhkan. Korupsi telah menjalar disetiap sendi kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk korupsi tertua yang tercatat dalam sejarah nusantara, adalah kongkalikong antara pejabat dan pengusaha, jaman kolonialisme Belanda. Ada satu catatan laporan korupsi yang terungkap pada masa kepemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono IV. Korupsi tersebut dilakukan Patih Danureja IV, patih tertinggi di Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat. Danureja IV bisa melakukan korupsi karena posisi Hamengku Buwono IV yang tidak kuat. Saat itu umurnya masih 10 tahun, sehi