Bappeda Perkirakan Angka Kemiskinan Naik
MERCUSUAR-Pemerintah Kota Palu dua tahun kedepan
akan fokus pada pembenahan ekonomi masyarakat pascabencana. Hal itu dikemukakan
Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma dalam paparan awal pembukaan musyawarah perencanaan
pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palu Utara, Rabu (13/2/2019) di Aula MAN
Insan Cendikia Palu.
Bencana 28 September 2019 kata Rijal, berdampak pada
kerusakan infrastruktur kota dan perekonomian masyarakat. Meskipun data Badan
Pusat Statistik (BPS) belum keluar, Bappeda memperkirakan angka kemiskinan Kota
Palu naik dan pertumbuhan ekonomi turun.
“Tahun 2016, angka kemiskinan Palu 7,06 persen dan 2017
turun ke 6,74 persen. Meskipun data BPS belum dirilis, kami memperkirakan angka
kemiskinan naik. Olehnya tema Musrenbang membangun Kota Palu yang lebih baik
untuk kemandirian ekonomi yang berdaya saing, tidak muncul begitu saja. Analisa
terhadap dampak bencana menjadi salah satu alasan,” kata Rijal.
Pemerintah imbuh Rijal, ingin ekonomi masyarakat tumbuh dan
tingkat kesejahteraan naik. Untuk itu diharapkan kerjasama seluruh stakeholder
masyarakat, membangun kembali Kota Palu pascabencana.
Diungkapkan Rijal, untuk program rekonstruksi dan
rehabilitasi Kota Palu dibutuhkan anggaran sekira Rp18,9 triliun. Saat ini
kemampuan keuangan Pemerintah Kota Palu sekira Rp1,3 triliun yang tergambar
dalam APBD Tahun Anggaran 2019.
“Kalau hanya berharap APBD kita satu koma tiga triliun,
berapa lama bisa bagkit? Tentu puluhan tahun. Untuk itu pemerintah terus
berupaya bersama-sama pemerintah provinsi, untuk mengajukan ke pemerintah
pusat,” jelasnya.
Ditengah kondisi sulit kata Rijal, pemerintah pusat melalui
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana, Prasarana, dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan, mulai tahun 2019 mengucurkan anggaran kelurahan.
Anggaran tersebut senilai Rp352 juta per kelurahan.
“Anggaran tersebut bisa digunakan untuk sarana dan prasarana
di kelurahan. Maksudnya, tentu bukan kantor kelurahan, tapi sarana prasarana di
wilayah kelurahan. Selain itu anggaran tersebut untuk pemberdayaan masyarakat,
untuk peningkatan ekonomi masyarakat di kelurahan. Usulan di Musrenbang bisa
diakomodir semua melalu angagaran ini. Tapi tentu saja tidak semua bisa
dibiayai satu kali anggaran, karena jumlah yang terbatas. Silakan susun
perencanaannya untuk tahun 2020 sesuai rambu-rambu Permendagri 130,” saran
Rijal pada peserta Musrenbang Kecamatan
Palu Utara. TMU
Komentar
Posting Komentar