Peran Sosial Kaum Intelektual
Oleh: Temu Sutrisno
Sebuah kesyukuran sekaligus kegelisahan, ketika saya hadir dalam diskusi seputar perkaderan dan gerakan HMI. Bersyukur karena masih ada anak-anak muda ikhlas mengurus HMI, yang berarti perkaderan dan gerakan mahasiswa masih ada. Gelisah, karena organisasi mahasiswa tertua ini seperti butuh nutrisi tambahan untuk menggaungkan kembali gerakan yang mencerahkan.
Sekira tiga puluh tahun silam, wacana tentang gerakan sosial kaum intelektual begitu akrab dalam ruang-ruang diskusi mahasiswa. Kampus bukan sekadar tempat mengejar gelar, tetapi juga arena pergulatan gagasan, tempat lahirnya kesadaran kritis terhadap realitas sosial. Kini, ketika rambut mulai memutih, mengingat kembali diskursus itu menghadirkan semacam nostalgia, terutama saat masih ada sekelompok mahasiswa yang tetap peduli pada perbincangan intelektual di tengah zaman yang makin pragmatis.
Di satu sisi, masih ada anak-anak muda yang bersedia duduk berjam-jam mendiskusikan ketidakadilan sosial, demokrasi, atau masa depan bangsa. Namun di sisi lain, tak sedikit generasi muda yang menghabiskan hari hanya di kafe atau warung kopi, tenggelam dalam obrolan ringan yang tak menyentuh persoalan masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar perubahan gaya hidup, melainkan juga cermin pergeseran orientasi: dari gerakan ke hiburan, dari pemikiran ke konsumsi.
Padahal, mahasiswa memiliki posisi istimewa sebagai bagian dari kaum intelektual. Mereka bukan hanya pembelajar di ruang kelas, melainkan agen sosial yang memikul tanggung jawab moral. Tugas utama kaum intelektual adalah mencerdaskan, mencerahkan, menyadarkan, dan menggerakkan masyarakat. Ketika turun ke lapangan, membaur dengan rakyat, mahasiswa semestinya hadir bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penggerak perubahan.
Dalam tradisi pemikiran modern, peran ini dijelaskan dengan sangat baik oleh pemikir besar Italia Antonio Gramsci melalui konsep intelektual organik. Dalam pandangan Gramsci, intelektual organik adalah mereka yang lahir dari kelompok sosial tertentu dan tumbuh bersama pergulatan masyarakatnya. Mereka tidak berdiri di menara gading, tetapi menjadi bagian dari denyut kehidupan rakyat.
Bagi Gramsci, intelektual bukan sekadar akademisi atau orang yang bergelar tinggi. Intelektual organik adalah pemikir sekaligus pengorganisir. Mereka memahami persoalan masyarakat, menyusun kesadaran kolektif, dan mengartikulasikan kepentingan kelompok yang tertindas. Dalam konteks itu, kaum intelektual berperan melawan hegemoni kekuasaan yang mendominasi nilai, budaya, dan cara berpikir yang dibangun kelompok penguasa agar ketimpangan tampak wajar.
Pandangan serupa, tetapi dengan nuansa lebih religius, dikembangkan oleh Ali Syariati melalui konsep raushan fikr. Dalam bahasa Persia, istilah ini berarti pemikiran tercerahkan atau intelektual tercerahkan. Syariati memandang intelektual bukan sekadar sarjana yang ahli dalam disiplin ilmu tertentu. Seorang raushan fikr adalah sosok yang memiliki kesadaran sosial, keberanian moral, dan tanggung jawab untuk mengubah keadaan masyarakat.
Bagi Syariati, raushan fikr bahkan menyerupai peran sosial nabi, hadir untuk menyampaikan kebenaran, membangunkan kesadaran masyarakat, dan menentang ketidakadilan. Karena itu, intelektual tercerahkan tidak boleh berhenti pada penguasaan ilmu. Ilmu yang tidak berpihak pada kemanusiaan hanya akan menjadi hiasan gelar. Pengetahuan baru bermakna ketika digunakan untuk membela yang lemah, menyuarakan yang dibungkam, dan membuka jalan perubahan.
Di sinilah relevansi peran mahasiswa saat ini. Kampus tidak boleh melahirkan intelektual yang terasing dari realitas sosial. Terlalu banyak sarjana yang pandai berbicara teori, tetapi gagap ketika berhadapan dengan penderitaan rakyat. Mereka fasih menulis jurnal ilmiah, namun diam terhadap ketimpangan ekonomi, korupsi, kerusakan lingkungan, atau marginalisasi masyarakat adat. Intelektual seperti itu hanya menjadi penonton sejarah.
Sebaliknya, masyarakat membutuhkan intelektual yang berani melebur. Mahasiswa harus hadir di desa-desa, di komunitas miskin, di ruang-ruang publik, untuk mendengar dan belajar langsung dari persoalan nyata. Mereka harus menghubungkan ilmu dengan praksis. Apa gunanya mempelajari hukum jika diam terhadap ketidakadilan? Apa arti belajar ekonomi jika tak peka pada kemiskinan? Apa makna mempelajari politik jika hanya berujung mengejar jabatan? Apa guna belajar hukum, jika bermain lacung di balik peradilan?
Peran sosial kaum intelektual juga tidak berhenti pada kritik. Mereka harus menjadi jembatan antara pengetahuan dan tindakan. Mengajar masyarakat tentang hak-haknya, membantu membangun kesadaran hukum, mendorong partisipasi warga dalam demokrasi, dan merintis solusi atas masalah lokal adalah bentuk konkret pengabdian intelektual. Tanpa itu, ilmu hanya berhenti sebagai dokumen, bukan daya transformasi.
Tantangan zaman digital justru membuat peran ini semakin mendesak. Informasi berlimpah, tetapi kesadaran kritis belum tentu tumbuh. Media sosial menciptakan generasi yang cepat bereaksi, tetapi tidak selalu mendalam dalam berpikir. Dalam situasi seperti ini, kaum intelektual harus menjadi penjernih. Mereka dituntut untuk menghadirkan nalar, etika, dan perspektif historis di tengah banjir opini.
Sekadar penekanan, intelektual bukanlah status sosial, melainkan tanggung jawab. Gelar akademik tidak otomatis menjadikan seseorang intelektual. Ia baru layak disebut demikian jika ilmunya digunakan untuk membela masyarakat dan memperjuangkan keadilan. Seperti kata Gramsci, setiap orang pada dasarnya bisa menjadi intelektual, tetapi tidak semua orang dapat menjalankan fungsi sosial sebagai intelektual.
Karena itu, mahasiswa hari ini perlu menghidupkan kembali semangat lama, menjadi kaum yang berpikir sekaligus bergerak. Bukan sekadar sibuk mengejar ijazah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat. Sebab sejarah menunjukkan, perubahan besar bangsa ini selalu lahir ketika kaum intelektual berani keluar dari ruang kelas dan berdiri bersama rakyat.
Semoga perkaderan HMI mampu melahirkan kaum intelektual yang bergerak secara progresif bersama detak nadi masyarakat. Tabe***
(Refleksi atas bincang santai perkaderan HMI, 14 Mei 2026. Lantai II Jl. Anoa Palu)

Komentar
Posting Komentar