28 Tahun Reformasi: Asa Perubahan yang Dibajak
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Oleh: Temu Sutrisno
Namun, setelah hampir tiga dekade berlalu, pertanyaan yang muncul adalah ke mana arah perubahan itu pergi? Mengapa cita-cita besar yang dulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan nyawa, kini terasa seperti menjauh? Reformasi yang diharapkan menjadi tonggak pembebasan rakyat dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), justru tampak seperti dibajak oleh kekuatan-kekuatan yang lebih lihai memainkan sistem.
Narasi bahwa reformasi telah dibajak bukan sekadar keluhan romantik generasi lama. Namun merujuk pada kenyataan bahwa banyak cita-cita awal gerakan 1998 telah menyimpang dari jalur aslinya. Semangat perubahan yang lahir dari tekanan rakyat dan mahasiswa, justru dimanfaatkan oleh oligarki dan elite politik untuk menata ulang kekuasaan mereka melalui wajah baru yang tampak demokratis.
Demokrasi yang Kehilangan Ruh
Salah satu capaian besar reformasi adalah terbukanya ruang demokrasi. Rakyat diberi hak memilih langsung pemimpinnya, kebebasan pers dijamin, dan partisipasi publik diperluas. Pada masanya, ini adalah kemajuan besar dibanding era sebelumnya yang serba tertutup.
Namun, demokrasi yang dibangun kemudian lebih banyak berhenti pada prosedur. Pemilu berjalan rutin, partai politik bertambah banyak, tetapi substansi demokrasi kerap hilang. Biaya politik yang sangat mahal membuat kontestasi dikuasai mereka yang memiliki modal besar. Politik uang menjadi pemandangan lazim, sementara partai-partai justru membentuk kartel kepentingan yang sulit ditembus oleh tokoh-tokoh berintegritas, yang tak memiliki dukungan finansial kuat.
Akibatnya, demokrasi tidak lagi menjadi alat rakyat untuk memilih pemimpin terbaik, melainkan arena transaksi kekuasaan yang dikendalikan segelintir elite.
Korupsi yang Berubah Wajah
Salah satu tuntutan paling lantang pada 1998 adalah pemberantasan KKN. Rakyat muak melihat praktik korupsi yang menggurita di sekitar kekuasaan Orde Baru. Reformasi menjanjikan lahirnya pemerintahan yang bersih.
Ironisnya, korupsi tidak hilang. Korupsi hanya berganti bentuk. Jika dahulu terpusat di lingkaran istana, kini menyebar ke berbagai tingkatan pemerintahan. Otonomi daerah yang seharusnya membawa kesejahteraan justru membuka ruang baru bagi korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten. Kepala daerah, anggota legislatif, hingga pejabat birokrasi banyak terseret kasus korupsi.
Lembaga pemberantas korupsi yang sempat menjadi simbol harapan pun mengalami pelemahan. Ketika institusi penegak hukum tak lagi independen, publik wajar bertanya, apakah reformasi benar-benar sedang membersihkan negeri ini, atau hanya memindahkan pusat korupsi dari satu tangan ke tangan lain?
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Reformasi juga menjanjikan supremasi hukum. Tidak ada lagi warga negara yang kebal hukum. Semua setara di hadapan konstitusi. Tetapi realitas yang dirasakan masyarakat justru sebaliknya.
Hukum masih sering terasa tajam terhadap rakyat kecil, namun lunak kepada mereka yang memiliki kuasa. Kasus-kasus besar yang melibatkan elite kerap berjalan lambat atau menguap tanpa kejelasan. Sementara itu, pelanggaran hukum kecil yang dilakukan rakyat biasa sering diproses cepat dan keras.
Lebih menyakitkan lagi, berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu belum tuntas hingga kini. Sejumlah tokoh yang diduga terkait justru dapat menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan. Impunitas tetap hidup, seolah reformasi gagal menghadirkan keadilan sejarah.
Otonomi yang Melahirkan Raja-Raja Kecil
Desentralisasi merupakan salah satu agenda penting reformasi. Kekuasaan tidak lagi terpusat di Jakarta. Daerah diberi kewenangan lebih besar untuk mengatur pembangunan dan keuangan sendiri. Tujuannya jelas, mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan kesejahteraan kepada rakyat.
Namun dalam praktiknya, di banyak tempat otonomi daerah justru melahirkan “raja-raja kecil”. Kepala daerah menjadi pusat kekuasaan baru yang sulit dikontrol. Politik dinasti tumbuh subur. Proyek-proyek pemerintah menjadi lahan bagi kroni, sementara pelayanan publik tidak banyak berubah.
Daerah memang mendapat kewenangan, tetapi tidak selalu diiringi dengan tata kelola yang sehat. Akibatnya, rakyat hanya menyaksikan perpindahan sentralisasi: dari pusat ke elite lokal.
Lembaga Independen yang Tak Lagi Merdeka
Reformasi juga melahirkan banyak lembaga independen untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Harapannya, ada mekanisme kontrol agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.
Sayangnya, dalam perjalanan, banyak lembaga itu justru ditarik masuk ke pusaran politik. Penegak hukum, penyelenggara pemilu, hingga lembaga pengawas sering dipersepsikan tidak sepenuhnya netral. Ketika institusi yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi justru dipengaruhi kepentingan penguasa, maka prinsip check and balances menjadi rapuh.
Di sinilah pembajakan reformasi terasa paling nyata. Sistem tetap berjalan, tetapi ruh pengawasannya perlahan dikendalikan.
Menjaga Api yang Tersisa
Meski demikian, menyebut reformasi gagal sepenuhnya tentu tidak adil. Reformasi tetap membuka ruang kebebasan yang sebelumnya mustahil dibayangkan. Pers lebih bebas, masyarakat sipil lebih berani bersuara, dan kritik terhadap pemerintah tidak lagi sepenuhnya dibungkam.
Tetapi kebebasan itu tampaknya belum cukup untuk memastikan perubahan substansial. Reformasi telah membuka pintu, tetapi yang masuk bukan hanya idealisme, melainkan juga para pemburu kuasa yang mahir menyesuaikan diri.
Bagi mereka yang pernah berada di barisan mahasiswa 1998, rasa sesak setiap 21 Mei bukan sekadar nostalgia. Rasa itu adalah pengingat, bahwa perubahan tidak berhenti pada jatuhnya satu rezim. Perubahan harus dijaga, dikawal, dan diperjuangkan terus-menerus. Sejarah menunjukkan, ketika rakyat lengah, cita-cita yang lahir dari perjuangan bisa dengan mudah dibajak oleh mereka yang tak pernah ikut memperjuangkannya.***
Penulis adalah Penyaksi Gelombang Reformasi 1998

Komentar
Posting Komentar